News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng dari Bengkulu

Aparat Kepolisian Polsek KSKP Bakauheni, Lampung, menggagalkan upaya penyelundupan 720 kilogram daging celeng di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (6/4/2022).
Kamis, 7 April 2022 - 20:10 WIB
Aparat Kepolisian Polsek KSKP Bakauheni, Lampung, membongkar barang bukti 720 Kg daging celeng
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Aparat Kepolisian Polsek KSKP Bakauheni, Lampung, menggagalkan upaya penyelundupan 720 kilogram daging celeng di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (6/4/2022). Ratusan kilogram daging celeng tanpa dilengkapi dokumen sah itu dibawa dari Mannak, Bengkulu Selatan hendak menuju Bekasi, Jawa Barat.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara sopir pembawa daging celeng dengan petugas KSKP Bakauheni. Untuk menghindari pemeriksaan rutin polisi di seaport interdiction, kendaraan minibus berwarna putih yang dikemudikan oleh Steven Tobalie Situmorang (21), masuk ke areal Pelabuhan Bakauheni, melalui akses kantor ASDP Bakauheni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan pengejaran, petugas pun menemukan mobil minibus berwarna putih sedang terparkir di areal terminal ASDP Bakauheni. Petugas melakukan pemeriksaan muatan kendaraan dan mendapati ratusan kilogram daging celeng.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, menjelaskan ratusan kilogram daging celeng diangkut menggunakan minibus B 9790 NRU. "Jadi saat anggota melakukan pemeriksaan rutin, petugas mencurigai kendaraan ke arah terminal pelabuhan melalui akses jalur masuk ke kantor ASDP Bakauheni. Ditemukan di dalam kendaraan tersebut daging celeng," kata Ridho, Kamis (7/4/2022).

Dalam penyelundupan itu, pihaknya juga mengamankan Steven Tobalie Situmorang (21), warga Kecamata Air Nipis, Bengkulu Selatan, dan Robert Hardianto Pasaribu (38), warga Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manak, Bengkulu Selatan. "Untuk modus, ini merupakan hal yang baru karena kendaraan minibus yang digunakan biasanya untuk mengantarkan paket barang," papar AKP Ridho.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mendapatkan upah pengiriman daging celeng sebesar Rp1 juta. Daging celeng yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi ini diangkut dari gudang milik Bintang, warga Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirimkan ke daerah Bekasi. "Upah dibayar setelah barang sampai ke alamat tujuan," ujar Ridho.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ridho menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni terkait pengiriman daging celeng tanpa dokumen yang sah. Pelaku dijerat dengan Pasal 88 Huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. "Ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan pidana denda Rp2 miliar. (Pujiansyah/Wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar Kongres Nasional X dalam menentukan pimpinannya.
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Berbagai pihak terus bergotong-royong dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera-Aceh pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 lalu.
Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026). Namun dirinya gagal menghadirkan rekan kuliahnya sebagai saksi semasa pendidikannya di Universitas Azzahra.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT