News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Gratifikasi dalam Pemerasan, Kadisnakertrans Sumsel Divonis Lima Tahun Penjara

Mantan Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, divonis lima tahun penjara atas kasus korupsi gratifikasi dalam pemerasan dan penerbitan surat Keterangan
Kamis, 17 Juli 2025 - 16:45 WIB
Terdakwa usai jalani sidang putusan di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Mantan Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, divonis lima tahun penjara atas kasus korupsi gratifikasi dalam pemerasan dan penerbitan surat Keterangan Layak K3 pada sejumlah perusahaan di Sumsel. Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Idi Il Amin, pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Palembang, Kamis (17/6/7/25). 

Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa, Deliar Marzoeki, terbukti bersalah melakukan perbuatan gratifikasi dalam pemerasan dan penerbitan surat Keterangan Layak K3. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga atas perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 12 B ayat (1), ayat (2) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Deliar Marzoeki oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun serta denda Rp250 juta subsider enam bulan,“ tegas Hakim. 

Selain dihukum pidana penjara oleh majelis hakim, terdakwa Deliar Marzoeki juga dihukum dengan membayar Uang Penganti (UP) sebesar Rp1,3 miliar lebih dengan ketentuan apabila uang tersebut tidak sanggup dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun. 

Setelah mendengarkan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim terdakwa Deliar Marzoeki melalui kuasa hukumnya serta JPU menyatakan sikap pikir-pikir terhadap putusan tersebut. Untuk diketahui dalam sidang sebelum terdakwa Deliar Marzoeki dituntut JPU Kejari Palembang dengan pidana penjara selama 8 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan. 

Serta JPU juga menuntut terdakwa Deliar Marzoeki juga dikenakan pidana tambahan membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp1,3 miliar dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama empat tahun. (Peb/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan di Bursa Transfer, Karim Benzema Resmi Tinggalkan Al Ittihad untuk Al Hilal

Kejutan di Bursa Transfer, Karim Benzema Resmi Tinggalkan Al Ittihad untuk Al Hilal

Legenda sepak bola Prancis, Karim Benzema, resmi meninggalkan Al Ittihad untuk klub Arab Saudi lainnya, Al Hilal. Kesepakatan itu diselesaikan pada Selasa (3/2/2026) dini hari tadi WIB.
Danantara Bongkar Ketakutan Investor Asing: Saham Gorengan Bikin Pasar Indonesia Dipertanyakan

Danantara Bongkar Ketakutan Investor Asing: Saham Gorengan Bikin Pasar Indonesia Dipertanyakan

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menyebut fenomena saham gorengan menjadi salah satu faktor yang menggerus kepercayaan global terhadap kualitas pasar saham domestik.
Harga Emas Dunia Turun Tajam, Warga Singapura Justru Antre Panjang Beli Emas

Harga Emas Dunia Turun Tajam, Warga Singapura Justru Antre Panjang Beli Emas

Harga emas dunia turun lebih dari 3 persen, namun warga Singapura justru berbondong-bondong membeli emas hingga stok habis di bank dan toko emas.
Kabar Baik Inter Milan Jelang Hadapi Juventus: Dua Jenderal Lini Tengah Nerazzurri Akhirnya Siap Turun Gunung Lawan Si Nyonya Tua

Kabar Baik Inter Milan Jelang Hadapi Juventus: Dua Jenderal Lini Tengah Nerazzurri Akhirnya Siap Turun Gunung Lawan Si Nyonya Tua

Inter Milan mendapat kabar menggembirakan jelang agenda padat yang menanti di kompetisi domestik. Dua pilar penting di lini tengah Nerazzurri bisa comeback.
Dengan Suara Bergetar, Denada Ungkap Permintaan Khusus kepada Ressa dan Penyesalan Terbesarnya

Dengan Suara Bergetar, Denada Ungkap Permintaan Khusus kepada Ressa dan Penyesalan Terbesarnya

​​​​​​​Dengan suara bergetar, Denada mengungkap permintaan khusus kepada Ressa Rizky Rossano dan penyesalan terbesarnya lewat pengakuan emosional terbarunya.
Kata-Kata Tengil Shakur Stevenson Usai Kalahkan Teofimo Lopez Jr di Perebutan Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Kata-Kata Tengil Shakur Stevenson Usai Kalahkan Teofimo Lopez Jr di Perebutan Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Shakur Stevenson memberikan reaksi pertamanya usai berhasil mengalahkan Teofimo Lopez Jr di perebutan gelar juara kelas ringan super WBO.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Berikut amalan sunnah Nisfu Sya'ban yang dianjurkan. Sayang untuk dilewatkan, simak di bawah ini.
Usai Minta Maaf bukan Pujian Didapatkan, Denada Kena Sindir Harus Temui Ressa, Netizen: Kasihan RR

Usai Minta Maaf bukan Pujian Didapatkan, Denada Kena Sindir Harus Temui Ressa, Netizen: Kasihan RR

Polemik ibu dan anak yang menyeret nama artis Denada semakin terbuka jelas. Kisahnya menjadi viral di medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT