News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis 1 Tahun Penjara Mantan Kadispora OKU Selatan Kasus Korupsi Dana Dispora 

Terbukti bersalah atas kasus dana Dispora Kabupaten OKU Selatan, mantan Kadispora OKU Selatan Abdi Irawan dan Kabid Deni Ahmad Rivai masing-masing divonis 1 tah
Rabu, 28 Januari 2026 - 18:25 WIB
Para terdakwa saat mendengarkan putusan dari Majelis Hakim.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Terbukti bersalah atas kasus dana Dispora Kabupaten OKU Selatan, mantan Kadispora OKU Selatan Abdi Irawan dan Kabid Deni Ahmad Rivai masing-masing divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. 

Vonis tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Idil Amin di PN Tipikor Palembang, Selasa (27/1/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan,” tegas hakim.

Dalam pertimbangan majelis hakim hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Hal-hal yang meringankan, bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif, menjadi tulang punggung keluarga.

Atas perbuatannya, para terdakwa dinilai melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Usai sidang penasihat hukum terdakwa Abdi Irawan, Rizal Syamsul, menyatakan pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim Tipikor PN Palembang.

Menurut Rizal, vonis yang dijatuhkan sudah sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2020 Mahkamah Agung, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi yang kerugian negaranya telah dinyatakan nol atau nihil.

“Apabila kerugian negara sudah nol, maka putusannya seringan-ringannya. Itu merupakan acuan dari Perma dari Mahkamah Agung,” ujarnya.

Terkait fakta persidangan yang sempat menyebut sejumlah nama, Rizal menyebut putusan yang dibacakan hakim belum sepenuhnya memuat pertimbangan tersebut. Pihaknya masih menunggu salinan putusan lengkap untuk melihat secara detail dasar pertimbangan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun dari putusan yang dibacakan tadi, tidak terlihat adanya pertimbangan yang mengarah ke hal tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya jaksa penuntut umum Kejari OKU Selatan, menuntut dua terdakwa Deni Ahmad Rivai dan Abdi Irawan mantan kadis Dispora OKU Selatan, dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun enam bulan, atas kasus dugaan korupsi dana Dispora Kabupaten OKU Selatan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpin Sertijab dan Alih Kodal Tiga Yonif, Kasad Tekankan Penguatan Organisasi TNI AD

Pimpin Sertijab dan Alih Kodal Tiga Yonif, Kasad Tekankan Penguatan Organisasi TNI AD

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan pentingnya penguatan organisasi TNI Angkatan Darat agar semakin adaptif, profesional, dan siap menghadapi perkembangan lingkungan strategis.
Timnas Indonesia Kebobolan 3 Gol, Nadeo Argawinata Langsung Dapat Julukan dari Media Vietnam

Timnas Indonesia Kebobolan 3 Gol, Nadeo Argawinata Langsung Dapat Julukan dari Media Vietnam

Kiper Timnas Indonesia, Nadeo Argawinata, menjadi sorotan usai kekalahan 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026. Media Vietnam memberi julukan pedas.
10 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan atau HUT ke-81 RI dalam Bahasa Sunda

10 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan atau HUT ke-81 RI dalam Bahasa Sunda

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kemerdekaan atau HUT ke-81 RI dalam bahasa Sunda.
Tahayul Kaos Hitam Kim Sang-sik: Saya sudah Buang Semua Baju Putih

Tahayul Kaos Hitam Kim Sang-sik: Saya sudah Buang Semua Baju Putih

Pelatih kepala Timnas Vietnam Kim Sang-sik melontarkan kelakar menggelitik usai tim asuhannya secara mengejutkan membantai Timnas Indonesia dengan skor telak ..
Enam Kasus Korupsi Ini Dihentikan oleh KPK

Enam Kasus Korupsi Ini Dihentikan oleh KPK

Juru bicara KPK, mengatakan bahwa penerbitan SP3 terhadap sejumlah kasus tersebut lantaran penanganan perkara tidak dapat dilanjutnya karena beberapa faktor.
Awal Mula 10 Pohon Depan Lapangan Padel Ditebang Sebabkan Wali Kota Bandung Marah

Awal Mula 10 Pohon Depan Lapangan Padel Ditebang Sebabkan Wali Kota Bandung Marah

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan awal mula penyebab dirinya marah besar akibat dugaan penebangan 10 pohon di depan lapangan padel secara ilegal.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sore di kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia. 
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT