News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis 1 Tahun Penjara Mantan Kadispora OKU Selatan Kasus Korupsi Dana Dispora 

Terbukti bersalah atas kasus dana Dispora Kabupaten OKU Selatan, mantan Kadispora OKU Selatan Abdi Irawan dan Kabid Deni Ahmad Rivai masing-masing divonis 1 tah
Rabu, 28 Januari 2026 - 18:25 WIB
Para terdakwa saat mendengarkan putusan dari Majelis Hakim.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Terbukti bersalah atas kasus dana Dispora Kabupaten OKU Selatan, mantan Kadispora OKU Selatan Abdi Irawan dan Kabid Deni Ahmad Rivai masing-masing divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. 

Vonis tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Idil Amin di PN Tipikor Palembang, Selasa (27/1/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan,” tegas hakim.

Dalam pertimbangan majelis hakim hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Hal-hal yang meringankan, bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif, menjadi tulang punggung keluarga.

Atas perbuatannya, para terdakwa dinilai melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Usai sidang penasihat hukum terdakwa Abdi Irawan, Rizal Syamsul, menyatakan pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim Tipikor PN Palembang.

Menurut Rizal, vonis yang dijatuhkan sudah sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2020 Mahkamah Agung, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi yang kerugian negaranya telah dinyatakan nol atau nihil.

“Apabila kerugian negara sudah nol, maka putusannya seringan-ringannya. Itu merupakan acuan dari Perma dari Mahkamah Agung,” ujarnya.

Terkait fakta persidangan yang sempat menyebut sejumlah nama, Rizal menyebut putusan yang dibacakan hakim belum sepenuhnya memuat pertimbangan tersebut. Pihaknya masih menunggu salinan putusan lengkap untuk melihat secara detail dasar pertimbangan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun dari putusan yang dibacakan tadi, tidak terlihat adanya pertimbangan yang mengarah ke hal tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya jaksa penuntut umum Kejari OKU Selatan, menuntut dua terdakwa Deni Ahmad Rivai dan Abdi Irawan mantan kadis Dispora OKU Selatan, dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun enam bulan, atas kasus dugaan korupsi dana Dispora Kabupaten OKU Selatan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Main 90 Menit Penuh, Justin Hubner Kecolongan Tim Papan Atas Liga Belanda

Main 90 Menit Penuh, Justin Hubner Kecolongan Tim Papan Atas Liga Belanda

Justin Hubner bermain sebagai starting eleven dalam pertandingan lanjutan kasta tertinggi Liga Belanda, Eredivisie dalam laga Fortuna Sittard melawan Feyenoord, Minggu (3/5/2026). 
Tutup Mata Derbi Vs Persib yang Belum Pasti, Persija Pilih Fokus Hadapi Persijap Jepara

Tutup Mata Derbi Vs Persib yang Belum Pasti, Persija Pilih Fokus Hadapi Persijap Jepara

Persija Jakarta menjalani laga tandang dengan menantang Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Senin (4/5/2026). 
Bukan Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Awalnya Ingin Rekrut Pemain Lain untuk Kuota Asia

Bukan Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Awalnya Ingin Rekrut Pemain Lain untuk Kuota Asia

Terungkap bahwa Hyundai Hillstate ternyata lebih dulu incar Jahstice Yauchi sebelum melirik Megawati Hangestri. Begini peluang Megatron kembali ke V-League.
Ramalan Finansial Zodiak Minggu Ini, 4–10 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Finansial Zodiak Minggu Ini, 4–10 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak minggu ini, 4-10 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Hasil Super League 2025-2026: Dewa United Perpanjang Keterpurukan Semen Padang

Hasil Super League 2025-2026: Dewa United Perpanjang Keterpurukan Semen Padang

Lewat gol semata wayang Noah, Dewa United mengamankan poin penuh dari Semen Padang di Banten International Stadium (BIS), Serang, Minggu (3/5/2026). 
Menangis di Hadapan Dedi Mulyadi, Pedagang Korban Ricuh May Day Bandung Langsung Dapat Bantuan dan Pekerjaan Tetap

Menangis di Hadapan Dedi Mulyadi, Pedagang Korban Ricuh May Day Bandung Langsung Dapat Bantuan dan Pekerjaan Tetap

Kisah pilu pedagang korban ricuh May Day di Bandung. Warung hangus, utang menumpuk, hingga akhirnya mendapat bantuan dan pekerjaan dari Dedi Mulyadi.

Trending

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia berpotensi pakai skuad yang didominasi pemain asing, baik diaspora maupun legiun asing Super League yang memenuhi syarat untuk dinaturalisasi.
Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, memberikan pesan khusus kepada Megawati Hangestri setelah bertemu langsung di Indonesia usai tampil di Grand Final Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT