News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kopka Bazarsah yang Tembak Tiga Polisi di Lampung, Dituntut Pidana Mati dan Dipecat dari TNI

Sidang lanjutan kasus dugaan penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi, Bripka Petrus Apriyanto, Iptu Lusiyanto dan Bripda Ghalip Surya Ganta, di Kabupaten
Senin, 21 Juli 2025 - 17:05 WIB
Terdakwa Kopda Bazarsah saat jalani sidang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi, Bripka Petrus Apriyanto, Iptu Lusiyanto dan Bripda Ghalip Surya Ganta, di Kabupaten Way Kanan, Lampung, kembali digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (21/7/2025). 

Kasus pembunuhan tersebut menjerat terdakwa oknum anggota TNI atas nama Kopka Bazarsah. Dalam sidang dipimpin langsung majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang yang diketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, dibantu dua hakim anggota Mayor Chk (K) Endah Wulandari, dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agenda tuntutan, tim Oditur menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Kopka Bazarsah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan, kepemilikan senjata api secara ilegal, dan pengelolaan judi tanpa izin sebagaimana tiga dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, serta Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 tentang Perjudian.

Sehingga terdakwa layak mendapat hukuman mati dan dikenakan pidana tambahan.

"Menyatakan perbuatan terdakwa Kopda Bazarsah terbukti sebagaimana tiga dakwaan pasal primer. Maka dari itu kami menuntut terdakwa dihukum mati, lalu memberikan pidana tambahan yakni dipecat dari TNI," tegas Oditur militer Letkol CHK Darwin Butar Butar.

Perbuatan pembunuhan yang dilakukan terdakwa Bazarsah terbukti dan memenuhi tiga unsur sesuai dakwaan primer Oditur yakni barang siapa, dengan sengaja dan perencanaan, serta merampas nyawa orang lain.

Serta unsur yang didakwaan pada dua dakwaan lainnya juga dianggap terpenuhi. Menurut Oditur, hal yang memberatkan adalah perbuatannya mencemarkan nama baik TNI di mata masyarakat, perbuatan terdakwa tidak sesuai dengan sumpah Sapta Marga Prajurit, merusak sendi-sendi disiplin TNI, serta menyebakan kematian tiga orang anggota polisi dan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh karena hal itu perbuatan terdakwa layak mendapatkan hukuman maksimal yakni hukuman mati dan diakhiri (dipecat) dari militer," tutur Oditur.

Sedangkan hal yang meringankan terdakwa nihil. Sepanjang oditur militer membacakan tuntutan terdakwa Kopda Bazarsah terlihat tetap berdiri tegap dan tidak terlihat menangis atau pasrah. Usai sidang kuasa hukum para korban dari Hotman 911, Putri Maya Rumanti, mengatakan tentunya dirinya sebagai kuasa hukum para korban sangat mengapresiasi oditur. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Koh Dondy Tan hingga Tiga Alasan Utama Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut: Yayasan Punya Hak

Respons Koh Dondy Tan hingga Tiga Alasan Utama Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut: Yayasan Punya Hak

Mualaf Center Indonesia mencabut sertifikat mualaf Richard Lee akibat dugaan penyalahgunaan dokumen administratif dan sikap yang dianggap mempermainkan agama.
Jay Idzes Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Suporter di Italia: Tidak Pernah Saya Lihat Sebelumnya

Jay Idzes Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Suporter di Italia: Tidak Pernah Saya Lihat Sebelumnya

Menurut bek kelahiran tahun 2000 itu, militansi pendukung Timnas Indonesia tak hanya sekadar fanatisme, tapi fenomena global yang sulit dicari tandingannya.
Tak Mau Tutupi Lagi, Pelatih Timnas Irak Bongkar 'Kejanggalan' Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Rugi!

Tak Mau Tutupi Lagi, Pelatih Timnas Irak Bongkar 'Kejanggalan' Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Rugi!

Pelatih timnas Irak, Graham Arnold mengungkapkan bahwa format Rond 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 mengalami perubahan. Timnas Indonesia dirugikan karena adanya perubahan
Pemerintah Diminta Kaji Usulan KDMP Jadi Penyalur BBM Subsidi di Wilayah 3T

Pemerintah Diminta Kaji Usulan KDMP Jadi Penyalur BBM Subsidi di Wilayah 3T

Pemerintah diminta untuk memberi wewenang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau koperasi nelayan yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) untuk dapat menjual BBM subsidi.
Bantahan Pihak Dokter Richard Lee Setelah Dituduh Masih Sering ke Gereja Meski Sudah Mualaf

Bantahan Pihak Dokter Richard Lee Setelah Dituduh Masih Sering ke Gereja Meski Sudah Mualaf

Pihak dr Richard Lee membantah keras tudingan yang dilayangkan Hanny Kristianto terkait sang dokter yang diisukan masih sering ke gereja meski sudah mualaf.
Di Depan FIFA, Mathew Baker Blak-blakan Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia U-17 Ketimbang Australia: Ini Bukan Soal Negara Mana yang Dicintai

Di Depan FIFA, Mathew Baker Blak-blakan Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia U-17 Ketimbang Australia: Ini Bukan Soal Negara Mana yang Dicintai

Mathew Baker ungkap alasan mengharukan pilih Timnas Indonesia U-17 ketimbang Australia. Keputusan penuh tanggung jawab yang siap inspirasi pemain diaspora lainnya.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT