News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua dari 8 Wilayah yang Alami Karhutla di Sumbar Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di dua daerah, yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok, menyusul meluasnya kebakaran yang terjadi sejak pertengahan bulan Mei 2025 lalu.
Rabu, 23 Juli 2025 - 15:41 WIB
kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok.
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di dua daerah, yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok, menyusul meluasnya kebakaran yang terjadi sejak pertengahan bulan Mei 2025 lalu.

Penetapan status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (17/7/2025), setelah lahan terbakar terus meluas dan sulit dikendalikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga Rabu pagi (23/7/2025), total luas lahan yang terbakar di delapan daerah di Sumatera Barat dilaporkan telah mencapai ratusan hektare.

“Kebakaran yang bermula sejak bulan Mei kemarin semakin tidak terkendali hingga pagi ini. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah dan instansi terkait menetapkan dua kabupaten sebagai wilayah tanggap darurat,” jelas Ilham Wahab, Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, di Padang, Rabu siang (23/7/2025).

BPBD Sumbar menyatakan, selain Limapuluh Kota dan Solok, enam daerah lain juga mengalami kebakaran hutan dan lahan, namun tingkat keparahan di dua daerah tersebut dinilai paling tinggi, sehingga perlu tindakan luar biasa.

Menurut Ilham, status tanggap darurat ini akan memudahkan akses mobilisasi sumber daya, termasuk dukungan logistik, personel, hingga peralatan pemadaman kebakaran secara terkoordinasi dari berbagai instansi, baik dari provinsi maupun pusat.

Namun, upaya pemadaman api masih terkendala oleh medan yang sulit, akses terbatas, serta kondisi cuaca panas ekstrem yang disertai angin kencang.

Faktor ini menyebabkan api mudah menjalar ke wilayah yang lebih luas dalam waktu singkat.

“Dalam situasi seperti ini, sangat dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, agar tidak memperburuk keadaan,” kata Ilham.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta melaporkan dengan cepat jika melihat tanda-tanda kebakaran.

Hal ini untuk mencegah terjadinya titik api baru, mengingat saat ini Sumatera Barat tengah mengalami musim kemarau yang rawan kebakaran.

Hingga kini, personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, serta relawan kebencanaan terus dikerahkan ke berbagai titik api di daerah terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya pemadaman dilakukan baik secara manual, sembari menunggu kemungkinan penurunan suhu dan bantuan hujan yang dapat meredakan kondisi.

Pemerintah Provinsi berharap, dengan adanya status tanggap darurat ini, semua sumber daya bisa dimaksimalkan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan yang kian mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat. (yud/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT