GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Senilai Rp 500 Juta Kades Perayun Kundur Karimun Ditahan

Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu menetapkan Kepala Desa (Kades) Perayun Kundur berinisial TM sebagai tersangka kasus korupsi dana desa, Selasa
Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:25 WIB
Tersangka Kades Perayun Kundur Karimun saat digiring petugas kejaksaan.
Sumber :
  • tim tvOne/Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu menetapkan Kepala Desa (Kades) Perayun Kundur berinisial TM sebagai tersangka kasus korupsi dana desa, Selasa (12/8/2025).

Kacabjari Tanjung Batu Hengky F Munte menyebutkan, Kades Perayun TM terbukti melakukan korupsi anggaran dana desa tahun 2024 senilai Rp500 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, penetapan itu dilakukan setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Cabjari Tanjung Batu mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi dan satu ahli.

"Untuk modusnya, tersangka melakukan pencairan dana desa dan alokasi dana desa tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang seharusnya. Akun CMS desa yang seharusnya dipegang oleh bendahara malah dipegang oleh dirinya sendiri," terang Hengky.

Lebih lanjut, tersangka mengalihkan anggaran dana desa ke rekening bank pribadi milik istrinya yang saat ini berstatus saksi berinisial UH. Akibat perbuatannya, beberapa proyek pekerjaan yang menggunakan dana desa dibuat mangkrak. Tersangka juga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Saat ini, TM sudah diamankan ke Rumah Tahanan Kelas II B Karimun menunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka diduga melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Aji/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Genjot Peningkatan Kompetensi, SDM Ikuti Pelatihan Project Management

Genjot Peningkatan Kompetensi, SDM Ikuti Pelatihan Project Management

Berbagai pihak turut berperan aktif dalam menggenjot peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) selaras dengan visi Pemerintah Indonesia.
Melon Wates Naik Kelas: Teknologi dan Digitalisasi untuk Menggerakkan Ekonomi Desa

Melon Wates Naik Kelas: Teknologi dan Digitalisasi untuk Menggerakkan Ekonomi Desa

Memasuki tahun kedua program pengabdian kepada masyarakat pada 2026, Politeknik Negeri Malang mendorong petani dan UMKM mengoptimalkan teknologi, energi terbarukan, pengelolaan usaha, hingga pemasaran digital.
Pembangunan 35 Ribu Kopdes Merah Putih Rampung Agustus, Zulhas Bocorkan Kapan Mulai Beroperasi

Pembangunan 35 Ribu Kopdes Merah Putih Rampung Agustus, Zulhas Bocorkan Kapan Mulai Beroperasi

Pemerintah tengah mempercepat untuk merealisasikan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini rencananya akan mulai beroperasi pada September 2026.
Wisatawan Asing Berjalan Merangkak Saat Gempa M 7,7 Mengguncang NTT, Akui Sempat Merasa Pusing

Wisatawan Asing Berjalan Merangkak Saat Gempa M 7,7 Mengguncang NTT, Akui Sempat Merasa Pusing

Sejumlah wisatawan asing sedang berkunjung ke Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) panik dan berjalan merangkak saat merasakan guncangan gempa
3 Shio Auto Cuan Sepekan Penuh: Naga Untung Besar, Kuda Anti Boncos

3 Shio Auto Cuan Sepekan Penuh: Naga Untung Besar, Kuda Anti Boncos

Ramalan keuangan 12 shio sepekan penuh selama Agustus 2026 ini mengungkap 3 shio paling beruntung, lengkap dengan angka hoki spesial sepanjang minggu ini juga.
Timnas Voli Indonesia Ikuti Turnamen di Kamboja, Ini Daftar Lengkap Peserta Samdech Thipadei Cup 2026

Timnas Voli Indonesia Ikuti Turnamen di Kamboja, Ini Daftar Lengkap Peserta Samdech Thipadei Cup 2026

Dalam rangka mempersiapkan skuad untuk Asian Games 2026, Timnas Voli Indonesia akan mengikuti turnamen invitasi di Kamboja pada bulan Agustus ini.

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Putri Juficha, sosok Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 meninggal dunia tepat di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-26.
Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Hasani Abdulgani mengungkap besar peran Shin Tae-yong dalam membentuk skuad Timnas Indonesia saat ini, termasuk dalam proses pemilihan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT