News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Pria Beristri Cabuli Anak Tetangga Penyandang Keterbelakangan Mental

Seorang bocah sebut saja Bunga (9) warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.
Senin, 18 April 2022 - 22:42 WIB
Pelaku saat diamankan Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/Tarmizi

Batanghari, Jambi - Seorang bocah sebut saja Bunga (9) warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri. Pelaku nekat memperdaya korban lantaran korban menyandang keterbelakangan mental.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya kasus pencabulan ini, berawal dari laporan korban ke orang tuanya yang mengaku telah dicabuli KN saat bermain di rumah pelaku. Mendengar pengakuannya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

 

Polisi yang mendapat laporan orang tua korban, langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap KN di rumahnya. Pada saat ditangkap, pelaku pasrah dan tak berkutik. Saat diinterogasi petugas, pelaku juga mengakui kalau ia telah mencabuli korban sebanyak satu kali.

 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batanghari, Ipda F. Ginting membenarkan telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap korban penyandang keterbelakangan mental itu.

 

"Ya benar, pelaku sudah kita amankan dirumahnya," ujar Ginting, Senin (18/4/2022).

 

Ginting menceritakan bahwa sebelum terjadi pencabulan, pelaku sempat memanggil korban ke rumahnya. Saat itulah pelaku memperdaya korban dan melakukan pencabulan. Sementara, hasil visum menyebutkan kalau Bunga jelas merupakan korban pencabulan.

 

"Waktu kejadian pelaku hanya seorang diri di rumah, sementara istri pelaku sedang keluar," jelasnya.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju, satu helai celana pendek, dan celana pendek hitam milik korban.

 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Batanghari," pungkas Kanit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas undang-undang Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, Tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (tar/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Mencegah Kerusakan Lingkungan Hidup di Bandung Utara, Kemenhut Bakal Gandeng Dedi Mulyadi

Demi Mencegah Kerusakan Lingkungan Hidup di Bandung Utara, Kemenhut Bakal Gandeng Dedi Mulyadi

Dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan hidup, khususnya di Bandung utara. Kementerian Kehutanan akan bekerja sama dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM)
Kondisi Satwa Bandung Zoo Dipastikan Terkendali, Kolaborasi Besar Dilakukan demi Kesejahteraan Hewan

Kondisi Satwa Bandung Zoo Dipastikan Terkendali, Kolaborasi Besar Dilakukan demi Kesejahteraan Hewan

Tim veteriner dari Vantara turut ambil bagian dalam diskusi teknis bersama sejumlah pihak terkait guna memastikan penanganan satwa berjalan optimal dan sesuai standar kesejahteraan hewan di Bandung Zoo, Selasa (28/4/2026).
Bojan Hodak Sibuk dengan Persib, Acuh Saat Tahu Borneo FC Sudah Salip di Klasemen

Bojan Hodak Sibuk dengan Persib, Acuh Saat Tahu Borneo FC Sudah Salip di Klasemen

Borneo FC mengkudeta posisi puncak klasemen Super League 2025-2026 yang selama ini ditempati oleh Persib pada Rabu (29/4/2026).
KSP Dudung Abdurachman soal Korban Tewas Tabrakan Kereta: Insya Allah Syahid

KSP Dudung Abdurachman soal Korban Tewas Tabrakan Kereta: Insya Allah Syahid

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menjenguk korban kecelakaan kereta di Bekasi yang dirawat di RSUD Kota Bekasi hari ini.
KRL Bekasi-Cikarang Kembali Beroperasi, Gerbong Wanita Sepi Penumpang

KRL Bekasi-Cikarang Kembali Beroperasi, Gerbong Wanita Sepi Penumpang

KRL jalur Bekasi-Cikarang kembali beroperasi pada Rabu (29/4/2026) pukul 14.00 WIB setelah insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL. Namun, ada yang
Vincent Kompany Jengkel Bayern Dirugikan Penalti Kontroversial di Liga Champions, Mantan Wasit Jerman Bilang Begini

Vincent Kompany Jengkel Bayern Dirugikan Penalti Kontroversial di Liga Champions, Mantan Wasit Jerman Bilang Begini

Pelatih Bayern Munich, Vincent Kompany, jengkel dengan penalti kontroversial di Liga Champions. Paris Saint-Germain dinilai diuntungkan oleh keputusan wasit Sandro Scharer.

Trending

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Pertemuan Gianni Infantino dan Erick Thohir di tengah isu playoff darurat Piala Dunia 2026 memunculkan sinyal baru, FIFA bahas masa depan Timnas Indonesia.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT