News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Pria Beristri Cabuli Anak Tetangga Penyandang Keterbelakangan Mental

Seorang bocah sebut saja Bunga (9) warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.
Senin, 18 April 2022 - 22:42 WIB
Pelaku saat diamankan Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/Tarmizi

Batanghari, Jambi - Seorang bocah sebut saja Bunga (9) warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri. Pelaku nekat memperdaya korban lantaran korban menyandang keterbelakangan mental.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya kasus pencabulan ini, berawal dari laporan korban ke orang tuanya yang mengaku telah dicabuli KN saat bermain di rumah pelaku. Mendengar pengakuannya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

 

Polisi yang mendapat laporan orang tua korban, langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap KN di rumahnya. Pada saat ditangkap, pelaku pasrah dan tak berkutik. Saat diinterogasi petugas, pelaku juga mengakui kalau ia telah mencabuli korban sebanyak satu kali.

 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batanghari, Ipda F. Ginting membenarkan telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap korban penyandang keterbelakangan mental itu.

 

"Ya benar, pelaku sudah kita amankan dirumahnya," ujar Ginting, Senin (18/4/2022).

 

Ginting menceritakan bahwa sebelum terjadi pencabulan, pelaku sempat memanggil korban ke rumahnya. Saat itulah pelaku memperdaya korban dan melakukan pencabulan. Sementara, hasil visum menyebutkan kalau Bunga jelas merupakan korban pencabulan.

 

"Waktu kejadian pelaku hanya seorang diri di rumah, sementara istri pelaku sedang keluar," jelasnya.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju, satu helai celana pendek, dan celana pendek hitam milik korban.

 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Batanghari," pungkas Kanit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas undang-undang Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, Tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (tar/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas melalui juru bicaranya, Hazem Qassem, menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan peta jalan perdamaian di Jalur Gaza.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Surakarta, Pak Mayor Haristanto yang tidak melihat kritik sebagai sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan pemerintah.
Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.
Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan dipastikan pulang tanpa medali dari Asian Games 2026 setelah kembali gagal mencapai podium.
Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT