News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pengedar 190 Kilogram Sabu

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut terdakwa pengedar sabu-sabu seberat 190 kilogram dengan pidana atau hukuman mati.  Tuntutan ters
Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:00 WIB
Terdakwa tindak pidana narkotika dengan barang bukti 190 kilogram sabu-sabu mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, Senin (13/10/2025).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut terdakwa pengedar sabu-sabu seberat 190 kilogram dengan pidana atau hukuman mati. 

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Leni Fuji Astuti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen di Bireuen, Provinsi Aceh, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa atas nama Mustafa. Terdakwa hadir ke persidangan didampingi penasihat hukumnya. 

JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berdasarkan fakta di persidangan, kata JPU, terdakwa Mustafa bersama seseorang dengan panggilan Rabat, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), bertemu dengan seseorang dengan panggilan Fatdan, juga DPO, di Kedai Pandrah, Kabupaten Bireuen, pada Selasa, 8 April 2025, sekira pukul 01.00 WIB.

Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah warung kopi. Kemudian, terdakwa bersama Rabat menaiki mobil menuju ke sebuah tempat di seputaran Kedai Pandrah. Terdakwa sempat bertanyakan kepada Rabat mau dibawa ke mana narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Rabat yang mengemudi mobil mempercepat laju kendaraan karena ada yang mengejar. Tidak lama berselang, mobil yang ditumpangi terdakwa menabrak truk. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa melihat Rabat membuka pintu dan melarikan diri. Sedangkan terdakwa saat keluar mobil sudah ada tim Satgas NIC Mabes Polri. Tim tersebut langsung menangkap terdakwa serta mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di mobil tersebut.

Terhadap tuntutan jaksa penuntut umum, terdakwa dan penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan. Majelis hakim akan melanjutkan persidangan pada Senin (20/10) dengan agenda mendengarkan pembelaan atau pledoi terdakwa dan penasihat hukumnya. (Ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang anggota Polri di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Persib kembali kena Registration Ban FIFA selama 3 periode. Nasib delapan pemain baru jadi sorotan, manajemen pastikan proses registrasi berjalan sesuai aturan.
Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

Isabelle Nottet dan Estella Loupatty menjadi dua nama yang telah dipastikan merapat pada musim perdana Liga Putri Indonesia
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. 
Merah Putih Raksasa Berkibar di Perbatasan RI-Malaysia, 3.000 Bendera Hiasi Jagoi Babang

Merah Putih Raksasa Berkibar di Perbatasan RI-Malaysia, 3.000 Bendera Hiasi Jagoi Babang

Semangat nasionalisme bergelora di beranda depan Indonesia. Sebanyak 1000 peserta mengarak bendera Merah Putih raksasa berukuran 8 x 17 meter di Kecamatan Jagoi babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026).

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT