News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Cacat Akibat Laka, Satlantas Polres Bengkulu Periksa Pejabat PUPR Kota

Polres Bengkulu periksa pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan karena adanya laporan salah satu keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ke Unit Lantas Polres Bengkulu.
Selasa, 26 April 2022 - 17:48 WIB
Warga Cacat Akibat Laka, Satlantas Polres Bengkulu Periksa Pejabat PUPR Kota
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu periksa pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan karena adanya laporan salah satu keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ke Unit Lantas Polres Bengkulu.
 
Usman (62) warga Desa Padang Pelawi, Kecamatan Padang Pelawi kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengalami kecelakaan tunggal ketika melintas di jalan berlobang di Kelurahan Bumi Ayu kecamatan Selebar kota Bengkulu yang mengakibatkan korban  mengalami lumpuh, tak bisa bicara dengan lancar.
 
Dibenarkan Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Perdhana Mahardhika pihaknya telah memanggil dan memeriksa pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu terkait laporan warga tersebut.
 
"Atas laporan warga yang mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan berlubang. Kita satuan Lantas Polres telah memanggil dan memeriksa pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu, mereka berjanji akan menginformasikan dan menindaklanjuti persoalan jalan berlubang tersebut," ungkap Perdhana, Selasa (26/4/2022).
 
Ia juga mengatakan laporan warga yang mengalami kecelakaan ini, pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu telah mengetahui kejadian tersebut.
 
"Sekarang, korban atas nama Usman belum bisa berdiri, kita akan kembali mendatangi korban," ujar Perdhana.
 
Untuk diketahui, lakalantas tersebut terjadi ketika korban yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu ingin pergi ke rumah anaknya di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
 
Sejak kejadian lakalantas, pada Sabtu 9 April 2022, kondisi mertuanya hanya bisa terbaring di tempat tidur, sulit berbicara atau berkomunikasi dan buang air pun di tempat tidur.
 
Tidak hanya itu, Usman sesekali mengigau ketika tidur. Sejak jatuh, Usman juga sering muntah-muntah dan merasa sakit di bagian kepala. Lantaran mengalami lakalantas, akibat jatuh di jalan rusak dan berlobang, pihak keluarga pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bengkulu. 
 
Untuk masyarakat yang juga mengalami kejadian serupa atau mengalami kecelakaan tunggal, akibat rusaknya jalan untuk segera melapor ke Polres Bengkulu.
 
Pasal yang diterapkan, Pasal 24 ayat (1) dan (2), UU No.22 tahun 2009, ayat (1) penyelenggara jalan wajib segera dan patut, untuk memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan, dan ayat (2) penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
 
Dari hasil laporan yang diterima Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu terdata sejak awal Januari hingga Jumat  22 April 2022, kejadian lakalantas akibat jalan sebanyak 15 kali, yang menyebabkan luka ringan, luka berat hingga 2 orang meninggal dunia. (Rgo/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT