News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Sugi Kabupaten Karimun Ditetapkan sebagai Tersangka Ulah Terbitkan 44 Sporadik Tanpa Dasar Hukum yang Jelas

Kepala Desa (Kades) Sugie berinisial M ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan puluhan sporadik yang berada di hutan mangrove dan sebagian kawasan hu
Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:44 WIB
Petugas menggiring para TSK menuju mobil tahanan.
Sumber :
  • tim tvOne/ Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Kepala Desa (Kades) Sugie berinisial M ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan puluhan sporadik yang berada di hutan mangrove dan sebagian kawasan hutan lindung di Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun.

Tak sendirian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun yang menangani perkara ini juga menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut yakni tokoh masyarakat Desa Sugi berinisial DJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kajari Karimun, Denny Wicaksono menjelaskan penetapan kedua tersangka ini setelah pihaknya telah mengantongi barang bukti yang cukup serta memeriksa 56 orang saksi.

"Pada tahun 2023 lalu, ada investor yang memerlukan lahan untuk membuat tempat usaha. Awalnya tersangka DJ mengajak masyarakat untuk mengurus alas hak surat pernyataan penguasaan fisik atau surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) di lahan mangrove tersebut, yang kemudian sporadik ini disetujui dan diterbitkan oleh tersangka M selaku kepala desa," ucap Kajari Karimun.

Lebih lanjut, tersangka M bersedia menerbitkan sporadik setelah diiming-imingi akan menerima keuntungan setelah investor tersebut membangun tempat usahanya.

"Jadi Kades ini menerbitkan 44 Sporadik tersebut dilakukan tanpa verifikasi dahulu dan tidak melakukan pencatatan di buku register yang sah. Bahkan yang lebih parahnya lagi, masyarakat yang namanya tercantum dalam sporadik tersebut sebagian besar tidak pernah menguasai lahan dan tidak tahu menahu mengenai hal ini," kata Denny Wicaksono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini kedua tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Karimun untuk kepentingan penyidikan. Selain itu, Kejari Karimun juga masih mendalami kasus ini guna melihat perkembangan kedepan.

Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 9 Junto Pasal 15 Junto Pasal 12 Junto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Aji/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Persaingan panas terjadi antara dua raksasa Kota Milan dalam perburuan pemain bertahan Lazio, Mario Gila. AC Milan dan Inter Milan dilaporkan sama-sama serius.
2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

PSSI dikabarkan memproses naturalisasi Luke Vickery dan Dean Zandbergen. Kehadiran striker baru dinilai bisa membuat lini depan Timnas lebih tajam.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Jonatan Christie kalah dari wakil India, Ayush Shetty lewat permainan dua game langsung 21-23 dan 17-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026.
Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah dua Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakuk
DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR siap pindah ke IKN, namun Deddy Sitorus tegaskan syarat utama: kementerian dan lembaga mitra harus ikut agar fungsi legislasi berjalan optimal.
Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah diduga digorok. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT