GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Sugi Kabupaten Karimun Ditetapkan sebagai Tersangka Ulah Terbitkan 44 Sporadik Tanpa Dasar Hukum yang Jelas

Kepala Desa (Kades) Sugie berinisial M ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan puluhan sporadik yang berada di hutan mangrove dan sebagian kawasan hu
Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:44 WIB
Petugas menggiring para TSK menuju mobil tahanan.
Sumber :
  • tim tvOne/ Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Kepala Desa (Kades) Sugie berinisial M ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan puluhan sporadik yang berada di hutan mangrove dan sebagian kawasan hutan lindung di Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun.

Tak sendirian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun yang menangani perkara ini juga menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut yakni tokoh masyarakat Desa Sugi berinisial DJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kajari Karimun, Denny Wicaksono menjelaskan penetapan kedua tersangka ini setelah pihaknya telah mengantongi barang bukti yang cukup serta memeriksa 56 orang saksi.

"Pada tahun 2023 lalu, ada investor yang memerlukan lahan untuk membuat tempat usaha. Awalnya tersangka DJ mengajak masyarakat untuk mengurus alas hak surat pernyataan penguasaan fisik atau surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) di lahan mangrove tersebut, yang kemudian sporadik ini disetujui dan diterbitkan oleh tersangka M selaku kepala desa," ucap Kajari Karimun.

Lebih lanjut, tersangka M bersedia menerbitkan sporadik setelah diiming-imingi akan menerima keuntungan setelah investor tersebut membangun tempat usahanya.

"Jadi Kades ini menerbitkan 44 Sporadik tersebut dilakukan tanpa verifikasi dahulu dan tidak melakukan pencatatan di buku register yang sah. Bahkan yang lebih parahnya lagi, masyarakat yang namanya tercantum dalam sporadik tersebut sebagian besar tidak pernah menguasai lahan dan tidak tahu menahu mengenai hal ini," kata Denny Wicaksono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini kedua tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Karimun untuk kepentingan penyidikan. Selain itu, Kejari Karimun juga masih mendalami kasus ini guna melihat perkembangan kedepan.

Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 9 Junto Pasal 15 Junto Pasal 12 Junto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Aji/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Dapat Sponsor Baru Jelang Super League 2026-2027, Logo Upbit Bakal Nampang di Jersey

Persija Dapat Sponsor Baru Jelang Super League 2026-2027, Logo Upbit Bakal Nampang di Jersey

Persija Jakarta menggandeng Upbit sebagai sponsor baru jelang Super League 2026/2027. Logo platform aset digital itu akan menghiasi jersey Macan Kemayoran.
Deretan Selebriti Bereaksi Setelah Desta Umumkan Pamit dari Vindes Corp

Deretan Selebriti Bereaksi Setelah Desta Umumkan Pamit dari Vindes Corp

Sejumlah selebriti memberikan reaksi setelah Desta membuat pernyataan pengunduran diri dari Vindes Corp, perusahaan yang didirikan bersama Vincent Rompies.
Starbucks Foundation dan World Central Kitchen Dukung Upaya Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa di NTT

Starbucks Foundation dan World Central Kitchen Dukung Upaya Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa di NTT

Sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang melanda lepas pantai Flores pada 15 Agustus 2026, The Starbucks Foundation memberikan bantuan finansial sebesar Rp500 juta. 
Viral Driver Taksi Online Tuduh Penumpang Curi HP, Ending-nya Tuai Perdebatan Netizen

Viral Driver Taksi Online Tuduh Penumpang Curi HP, Ending-nya Tuai Perdebatan Netizen

Seorang driver taksi online menuduh penumpangnya mengambil ponsel miliknya yang hilang saat perjalanan menuju bandara. Namun, ponsel tersebut justru ditemukan.
Puan Ungkap Alasan Tak Sempat Temui Masyarakat Pati di DPR

Puan Ungkap Alasan Tak Sempat Temui Masyarakat Pati di DPR

Puan menjelaskan setiap pimpinan DPR sudah memiliki tugasnya masing-masing. Saat audiensi masyarakat Pati digelar, Puan mengaku sedang memimpin Rapat Paripurna pada sesi terakhir.
Megawati Hangestri Akhirnya Debut? Hyundai Hillstate Baru Saja Jalani Laga Uji Coba Lawan Juara Liga Voli Jepang

Megawati Hangestri Akhirnya Debut? Hyundai Hillstate Baru Saja Jalani Laga Uji Coba Lawan Juara Liga Voli Jepang

Dalam rangka persiapan menghadapi Liga Voli Korea 2026/2027 dan KOVO Cupa yang mulai dalam waktu dekat, Hyundai Hillstate kembali lakukan pertandingan uji coba.

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Terkait demo hari ini 27 Agustus 2026 di kawasan DPR/MPR RI, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas tetap berjalan normal.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Besok 28 Agustus 2026

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Besok 28 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 28 Agustus 2026. Ada peluang emas, kabar positif, hingga kesempatan sukses yang tak terduga!
Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Peruntungan karier pada 28 Agustus 2026 diprediksi membawa energi positif bagi sejumlah zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT