News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Gubernur Alex Noerdin dan Tiga Terdakwa Kasus Revitalisasi Pasar Cinde Didakwa Rugikan Negara Rp137,7 M

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasa
Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:54 WIB
Para terdakwa saat jalani sidang dakwaan.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Kamis (30/10/2025).

Keempat terdakwa tersebut adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Eddy Hermanto, dan perwakilan PT Magna Beatum Reimar Yousnaldi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH, JPU mendakwa bahwa mereka telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp137,7 miliar.

“Para terdakwa didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Secara subsider, didakwa dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama,” ujar JPU dalam pembacaan dakwaan.

JPU hanya membacakan pokok-pokok pasal primer dan subsider yang didakwakan kepada para terdakwa.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa Harnojoyo, Reimar Yousnaldi, dan Eddy Hermanto menyatakan tidak mengajukan eksepsi dan memilih melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Alex Noerdin menyatakan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya, Senin (17/11/2025).

Usai sidang, kuasa hukum Alex Noerdin, Tities Rachmawati SH MH didampingi Redho Junaidi SH MH, mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kekeliruan dan kekaburan dalam surat dakwaan JPU.

“Kami akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Banyak sekali kekeliruan dan kekaburan dalam isi dakwaan tersebut. Untuk materi eksepsi belum bisa kami sampaikan sekarang, akan dibacakan pada sidang mendatang,” ujar Tities.

Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada dana yang terbukti mengalir kepada kliennya. “Dalam dakwaan disebutkan adanya dugaan memperkaya PT Magna Beatum, tetapi sejauh ini tidak ada aliran dana ke Pak Alex,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Redho Junaidi menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan masyarakat Sumatera Selatan yang hadir memberikan semangat kepada Alex Noerdin.

“Hari ini selain sidang, juga ada dukungan moral masyarakat Sumsel terhadap Pak Alex. Kami menghormati hal itu. Pembangunan yang dilakukan beliau selama ini nyata dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Gelar Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara

Indonesia Gelar Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara

Perbedaan sistem pengelolaan, keterbatasan transparansi, serta belum optimalnya pertukaran data menjadi persoalan dalam tata kelola royalti lintas negara. DJKI bangun dialog.
Indonesia Gelar Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara

Indonesia Gelar Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara

Perbedaan sistem pengelolaan, keterbatasan transparansi, serta belum optimalnya pertukaran data menjadi persoalan dalam tata kelola royalti lintas negara. DJKI bangun dialog.
Pramono Pasang Badan Soal Petasan dalam Acara Maulid Nabi, Singgung Wali Kota Jaktim dan Jaksel

Pramono Pasang Badan Soal Petasan dalam Acara Maulid Nabi, Singgung Wali Kota Jaktim dan Jaksel

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran wali kota untuk membatasi penggunaan petasan atau kembang api, terutama saat malam hari di wilayah permukiman ibu kota.
Sinergi Jaringan Bawa Cuan Melimpah, Cek Keuangan Shio Kuda 6 Oktober 2026 di Sini!

Sinergi Jaringan Bawa Cuan Melimpah, Cek Keuangan Shio Kuda 6 Oktober 2026 di Sini!

Karakter alami shio Kuda yang hangat, berjiwa sosial, serta penuh daya pikat akan menjadi kunci utama dalam menarik peluang kemitraan bernilai ekonomis tinggi.
Girang Setim dengan Megawati Hangestri, Pevoli Veteran Korea Ini Ngebet Bangun Chemistry di Hillstate

Girang Setim dengan Megawati Hangestri, Pevoli Veteran Korea Ini Ngebet Bangun Chemistry di Hillstate

Pemain veteran Korea Bae Yoo-na, memberi reaksi positif usai setim dengan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Ungkap cara bangun chemistry dengan Megatron.
Sempat Tersungkur Dihajar Vicky Prasetyo di Ring, Dede Sunandar Bantah Pertandingan Tinju Cuma Gimik

Sempat Tersungkur Dihajar Vicky Prasetyo di Ring, Dede Sunandar Bantah Pertandingan Tinju Cuma Gimik

Komedian Dede Sunandar menegaskan pertandingan tinju dengan Vicky Prasetyo bukan direncanakan. Atmosfer laga dalam Kapolda Fighter Match 2026 sangat meriah.

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Perbandingan beras fortifikasi & beras biasa di kandungan mikronutriennya. Jenis yang biasa mempunyai gizi alami, sedangkan fortifikasi dapat tambahan vitamin.
Tabung Gas Meledak di Cilincing, Rumah Hancur dan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabung Gas Meledak di Cilincing, Rumah Hancur dan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait peristiwa tabung gas meledak di Cilincing, Jakarta.
John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melemparkan satu janji kepada para suporter jelang duel kontra Thailand. Mereka akan memperebutkan trofi di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT