News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buronan Kasus Korupsi Jembatan di Bintan Ditangkap di Kendari Setelah Hampir 3 Tahun Kabur

Setelah hampir 3 tahun menghilang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) akhirnya berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Je
Jumat, 14 November 2025 - 12:55 WIB
Tersangka buronan korupsi Jembatan Bintan saat tiba di Kejati Kepri.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Setelah hampir 3 tahun menghilang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) akhirnya berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kabupaten Bintan, Kepri senilai Rp16,9 miliar.

Tersangka bernama Djafachruddin, yang merupakan Direktur PT Bintang Fajar Gemilang, ditangkap tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepri di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (12/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka D (Djafachruddin) ditangkap di Kendari kemarin sore. Ia sudah menjadi buronan selama hampir tiga tahun,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ismail Fahmi, Kamis (13/11/2025) malam.

Menurut Ismail, Djafachruddin terlibat dalam proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah bersama tersangka BW (Bayu Wicaksono), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sebelumnya telah diadili dan divonis bersalah pada tahun 2023.

“Berdasarkan audit BPKP Provinsi Kepulauan Riau tanggal 14 Desember 2022, kerugian keuangan negara akibat proyek ini mencapai Rp8,9 miliar,” jelasnya.

Ismail menjelaskan, tersangka sempat menghilang setelah mangkir dari panggilan penyidik Kejati Kepri sejak akhir 2022 hingga awal 2023. Guna proses lanjutan berupa penuntutan dan persidangan tersangka akan dititip di rumah tahanan (Rutan) Tanjungpinang. 

“Tersangka akan kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjungpinang,” ujar Ismail.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, belum ada pengembalian kerugian negara dari pihak tersangka. “Nanti akan dilihat apakah ada itikad baik dari tersangka untuk mengembalikan uang negara yang telah dirugikan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Djafachruddin dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 undang-undang yang sama. (Ksh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Timnas Uzbekistan memperbesar peluang untuk mendampingi Jepang lolos ke babak delapan besar Piala Asia Futsal 2026 dari Grup C.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).

Trending

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Timnas Uzbekistan memperbesar peluang untuk mendampingi Jepang lolos ke babak delapan besar Piala Asia Futsal 2026 dari Grup C.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT