GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih di Siantar Tak Berkutik Diciduk Petugas

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, saat menggelar konfrensi pers Senin siang (24/11/2025) menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas keduanya di seputaran Jalan Anggrek Raya III Karang Sari Permai, yang kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Selasa, 25 November 2025 - 10:18 WIB
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, memperlihatkan sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari kedua tersangka
Sumber :
  • Daud

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga kuat Bandar narkoba di wilayah Perumahan Karang Sari Permai, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Selain mengamankan dua tersangka, FEP alias G (37) warga Jalan SKI Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dan F br S (34) warga Jalan Narumonda Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, petugas juga menyita narkoba jenis sabu sekitar 92,78 gram dari tangan keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, saat menggelar konfrensi pers Senin siang (24/11/2025) menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas keduanya di seputaran Jalan Anggrek Raya III Karang Sari Permai, yang kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas pada Jumat siang (21/11//2025) sekira pukul 14.00 WIB, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka FEP alias G dan F br. S tersebut sedang berjalan kaki, diduga sedang menunggu pembeli narkoba.

Usai mengamankan keduanya, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 1 paket plastik klip berisikan sabu berat bruto 0,17 gram dari tangan kanan tersangka FEP alias G,  dan 1 unit Handphone (HP) Samsung warna hitam miliknya serta 1 unit HP merek Redmi warna hitam milik tersangka F br. S.

“Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka FEP alias G mengaku masih ada menyimpan sabu di dalam kamar rumah di Perumahan Kasper jalan Anggrek Raya 3. Kemudian tim opsnal langsung membawa kedua tersangka kerumahnya tersebut untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Kompol Budiono.

Lanjutnya, setelah melakukan penggeledahan dari rumah kediaman tersangka, petugas kemudian menemukan sebuah koper Travel yang di dalamnya terdapat tas berisikan diduga sabu sebanyak 404 paket berat bruto 89,72 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik putih berisikan plastik klip kosong.

Kemudian di dapur di bawah dispenser ditemukan 1 buah kotak blender di dalamnya 1 buah kotak rokok berisikan diduga sabu sebanyak 10 paket berat bruto 1,87 gram, di atas rak baju ditemukan 1 buah dompet berisi 6 paket plastik klip diduga sabu.

"Total keseluruhan barang bukti sabu yang di peroleh dari kedua tersangka petugas berhasil menyita 421 paket berat bruto 92,78 gram. Dari jumlah sabu ini Polres Pematangsiantar berhasil selamatkan sebanyak 9.278 orang dari narkoba," jelas Kompol Budiono.

Lebih lanjut Wakapolres menambahkan, tersangka FEP alias G sudah residivis narkotika pada tahun 2021 di PN Pematangsiantar selama 1 tahun 6 bulan penjara. Status hubungan kedua tersangka itu sepasang kekasih dan hasil test urine positif mengandung Methamphetamine atau sabu.

“Terhadap kedua tersangka sudah ditahan untuk dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 20 tahun penjara,” sebut Wakapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring menyebutkan bahwa dari penyelidikan petugas, diketahui bahwa peran tersangka F br S juga merupakan pengendar narkoba yang telah lama menjadi incaran petugas.

“F br P tersangka perempuan ini juga merupakan pengedar narkoba yang telah lama menjadi target dan buruan dari petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar,” ungkap Irwanta Sembiring. (dsg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harlin Rahardjo Sebut Pembinaan Dini Kunci Target Olimpiade 2032

Harlin Rahardjo Sebut Pembinaan Dini Kunci Target Olimpiade 2032

Target tersebut membutuhkan proses pembinaan jangka panjang yang dimulai sejak kelompok usia dini.
Federasi Akuatik Indonesia Kenalkan ISCES untuk Pembinaan Atlet Renang Muda

Federasi Akuatik Indonesia Kenalkan ISCES untuk Pembinaan Atlet Renang Muda

Pembinaan atlet usia dini menjadi fondasi utama dalam sistem Long Term Athlete Development (LTAD) yang saat ini dijalankan Federasi Akuatik Indonesia.
Dukcapil Luruskan Informasi soal KTP-el dan Fotokopi Identitas, Tetap Wajib untuk Administrasi dan Layanan Publik

Dukcapil Luruskan Informasi soal KTP-el dan Fotokopi Identitas, Tetap Wajib untuk Administrasi dan Layanan Publik

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, KTP-el tetap menjadi identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.
Hercules Blak-blakan di HUT GRIB Jaya: Pernah Ditawari Rp500 Miliar agar Tinggalkan Prabowo

Hercules Blak-blakan di HUT GRIB Jaya: Pernah Ditawari Rp500 Miliar agar Tinggalkan Prabowo

Hercules mengaku pernah ditawari Rp500 miliar agar berhenti mendukung Prabowo Subianto saat pidato di HUT ke-15 GRIB Jaya di GBK Jakarta.
Danantara Belum All In di GOTO, Pandu Sjahrir Sebut Masih Tunggu Game Plan

Danantara Belum All In di GOTO, Pandu Sjahrir Sebut Masih Tunggu Game Plan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memberi sinyal belum akan agresif menambah kepemilikan saham di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk meski
Detik-detik Bea Cukai Bekuk Pria India Pakai Popok Isi Butiran Emas Rp700 Juta di Bandara Soetta

Detik-detik Bea Cukai Bekuk Pria India Pakai Popok Isi Butiran Emas Rp700 Juta di Bandara Soetta

Mencuat kabar yang mengejutkan warganet di media sosial, terkait detik-detik Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekuk pria asal India pakai popok isi butiran emas

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT