GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengupas Perjalanan 12 Terdakwa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Palembang - Terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel telah menetapkan 12 orang tersangka, enam di antaranya sudah divonis sementara enam terdakwa masih dalam persidangan, dan dalam waktu dekat akan menghadapi vonis Hakim PN Tipikor Palembang. 
Selasa, 10 Mei 2022 - 12:23 WIB
M Naimullah S.H., M.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sumber :
  • Junjati

Palembang - Terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel telah menetapkan 12 orang tersangka, enam di antaranya sudah divonis sementara enam terdakwa masih dalam persidangan, dan dalam waktu dekat akan menghadapi vonis Hakim PN Tipikor Palembang. 

M Naimullah S.H., M.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, mengatakan perjalanan panjang persidangan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut M Naimullah, total terdakwa dalam perkara tersebut berjumlah 12 orang terdakwa, terdiri dari enam terdakwa sudah divonis dan enam terdakwa yang dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang vonis Hakim.

“Total terdakwanya kan 12 orang. Sejak awal hingga kini sudah hampir satu tahun persidangan ini berjalan di Pengadilan Tipikor Palembang,” ungkapnya, Selasa (10/5/2022).

Dijelaskannya, persidangan dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dimulai dari sidang Eddy Cs, empat terdakwa pada perkara jilid 1 yang terdakwanya, terdiri dari; Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya), Syarifudin MF (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya), Dwi Kridayani (Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya) dan Yudi Arminto (Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya).

"Untuk Eddy Cs ini sudah terbukti karena sudah divonis atau diputus di tingkat Pengadilan Tipikor Palembang dan Pengadilan Tinggi, dan kini perkaranya sedang proses Kasasi di Mahkamah Agung (MA),” ungkapnya.

Kemudian, ia menjelaskan untuk perkara jilid 2 dengan terdakwa Mukti Sulaiman (mantan Sekda Pemprov Sumsel) dan Ahmad Nasuhi (mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel) juga telah terbukti. Sebab keduanya telah diputus di tingkat Pengadilan Tipikor Palembang dan Pengadilan Tinggi.

“Dan kini perkara keduanya (Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi) juga sedang proses Kasasi di Mahkamah Agung,” ujarnya.

Lalu untuk perkara Jilid 3 dengan empat terdakwa, yakni; Akhmad Najib (mantan Asisten Kesra Sumsel), Laonma PL Tobing (mantan Kepala BPKAD Sumsel), Loka Sangganegara (Tim Leader Pengawas PT Indah Karya) dan Agustinus Antoni (Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel) pada sidang minggu depan para perkara tersebut akan menjalani sidang vonis.

"Minggu depan keempat terdakwa akan menjalani sidang vonis. Sebab, pada hari Selasa, 10 Mei 2022 ini keempat terdakwa akan lebih dulu menjalani sidang dengan agenda duplik atau jawaban penasihat hukum terkait tanggapan JPU atas pembelaan para terdakwa,” paparnya.

Ia mengatakan untuk perkara jilid 4 dengan terdakwa Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel) dan Mudai Madang (mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya) sekitar tiga minggu ke depan keduanya juga akan menjalani sidang vonis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, untuk enam terdakwa yang kini sedang dalam proses persidangan dalam waktu dekat akan segera divonis Hakim,” tutupnya. (jpa/taa) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Volume Kendaraan Meningkat, Contraflow Diberlakukan Mulai KM 47

Volume Kendaraan Meningkat, Contraflow Diberlakukan Mulai KM 47

Tol Cikampek KM 47 diberlakukan akses contraflow usai volume kendaraan terpantau meningkat, sejak pukul 11.54 WIB, Sabtu (21/3/2026).
Khotbah Ma’ruf Amin di Balai Kota: Ramadan Bukan Cuma Ibadah, Tapi Bangun Ekonomi Umat

Khotbah Ma’ruf Amin di Balai Kota: Ramadan Bukan Cuma Ibadah, Tapi Bangun Ekonomi Umat

Wakil Presiden ke-13 RI K.H. Ma'ruf Amin, menyampaikan bahwa Ramadan adalah momen untuk membangun solidaritas ekonomi umat.
Blak-blakan Media Italia Sebut Emil Audero Jadi Biang Kerok Cremonese Dihajar 4-1: Performa Terburuk?

Blak-blakan Media Italia Sebut Emil Audero Jadi Biang Kerok Cremonese Dihajar 4-1: Performa Terburuk?

Media Italia soroti Emil Audero usai Cremonese kalah 4-1 lawan ACF Fiorentina. Dinilai jadi biang kerok hingga performanya disebut salah satu yang terburuk.
Tol Jakarta-Cikampek Padat! Contraflow KM 47 Dibuka Mendadak Akibat Lonjakan Kendaraan

Tol Jakarta-Cikampek Padat! Contraflow KM 47 Dibuka Mendadak Akibat Lonjakan Kendaraan

Kepadatan arus kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek, tak terbendung pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Tunaikan Shalat Idul Fitri 1447 H, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Tunaikan Shalat Idul Fitri 1447 H, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Pelaksanaan Shalat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Bakrie Lampung berlangsung khidmat dengan antusiasme jamaah yang sangat tinggi.
JK Kritik Wacana Pemotongan Gaji Menteri: Kalau Dipotong Lagi, Tinggal Berapa yang Diterima?

JK Kritik Wacana Pemotongan Gaji Menteri: Kalau Dipotong Lagi, Tinggal Berapa yang Diterima?

Mantan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla menilai bahwa besaran gaji menteri saat ini relatif tidak tinggi jika dibandingkan dengan pejabat di lembaga lain.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Para Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Hadapi Masalah Besar Gara-Gara NAC Breda, Dean James dalam Ancaman

Para Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Hadapi Masalah Besar Gara-Gara NAC Breda, Dean James dalam Ancaman

Para pemain Timnas Indonesia di kasta tertinggi sepak bola Belanda, Eredivisie, bisa menghadapi masalah besar karena NAC Breda. Hal ini merupakan dampak dari masalah paspor sejumlah pemain diaspora.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT