News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Surat ke Pihak Asing Tanpa Sepengetahuan Pemda, Pengamat Ingatkan Jangan Sampai Bencana Jadi Ruang Politisasi

Trubus Rahadiansyah, mengingatkan agar penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh tidak diseret ke ruang politisasi, menyusul beredarnya informasi mengenai adanya surat permohonan dukungan kepada lembaga internasional.
Rabu, 17 Desember 2025 - 14:04 WIB
Banjir bandang melanda sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengingatkan agar penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh tidak diseret ke ruang politisasi, menyusul beredarnya informasi mengenai adanya surat permohonan dukungan kepada lembaga internasional yang disebut tidak diketahui oleh Pemerintah Aceh.

Menurut Trubus, penanganan bencana merupakan domain tata kelola negara yang harus dijalankan melalui mekanisme resmi serta koordinasi yang jelas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika ada langkah yang berjalan di luar sepengetahuan pemerintah daerah, apalagi terkait komunikasi dengan pihak asing, hal itu perlu dikritisi agar bencana tidak dijadikan ruang politisasi atau kepentingan lain,” ujar Trubus, Rabu (17/12/2025).

Ia merujuk pada pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang menegaskan tidak mengetahui adanya surat permohonan bantuan kepada lembaga internasional, serta menyatakan bahwa surat tersebut bukan dibuat oleh Pemerintah Aceh.

Trubus menekankan bahwa bantuan internasional bukan isu yang terlarang, namun harus ditempatkan dalam kerangka kewenangan dan prosedur resmi negara. Ia menjelaskan bahwa bantuan asing untuk keperluan penanganan bencana merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.

“Hal ini merujuk pada Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang secara tegas menyebutkan bahwa urusan politik luar negeri berada di tangan pemerintah pusat dan tidak dapat dialihkan,” jelasnya.

Meski demikian, Trubus menyebut pemerintah daerah tetap dimungkinkan menjalin hubungan dengan pihak asing dalam bentuk kerja sama, sepanjang mengikuti mekanisme yang ditetapkan. Mekanisme penerusan atau persetujuan pemerintah pusat tersebut mengacu pada Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.

“Terkait bantuan internasional dalam situasi kebencanaan, seluruh prosesnya harus melalui pemerintah pusat, dalam hal ini dikoordinasikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, Aceh memiliki pengalaman dan kapasitas sosial yang kuat dalam menghadapi bencana. Negara juga telah hadir melalui berbagai instrumen dan lembaga terkait dalam penanganan darurat.

“Oleh karena itu, yang perlu dijaga adalah fokus pada pemulihan dan keselamatan warga, bukan membangun narasi yang berpotensi memicu perpecahan serta melemahkan kepercayaan publik,” ujar Trubus. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Asmara 1 Mei 2026: Taurus, Gemini, Cancer, Capricorn, hingga Aquarius

Ramalan Zodiak Asmara 1 Mei 2026: Taurus, Gemini, Cancer, Capricorn, hingga Aquarius

Ramalan zodiak asmara 1 Mei 2026! Simak peruntungan cinta setiap zodiak, dari hubungan makin dekat hingga peluang jatuh cinta yang tak terduga.
Sering Overthinking di Malam Hari? Ternyata Ini Adalah Obat Antidepresan Terbaik Menurut dr Zaidul Akbar

Sering Overthinking di Malam Hari? Ternyata Ini Adalah Obat Antidepresan Terbaik Menurut dr Zaidul Akbar

Pernahkah Anda merasa isi kepala menjadi sangat bising justru saat suasana sekitar sedang sunyi senyap? Bagi manusia modern malam hari sering kali overthinking
Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Didominasi Kebutuhan Guru

Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Didominasi Kebutuhan Guru

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan sebanyak 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Usulan kebutuhan tersebut berasal dari 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Persib Bandung Hajar Bhayangkara FC 4-2, Kembali Puncaki Super League 2025/2026, Bobotoh: Langsung Aja Kasih Pialanya ke King Persib!

Persib Bandung Hajar Bhayangkara FC 4-2, Kembali Puncaki Super League 2025/2026, Bobotoh: Langsung Aja Kasih Pialanya ke King Persib!

Sempat tertinggal dua gol lebih dulu, Persib Bandung justru tampil menggila dan menutup laga dengan kemenangan 4-2 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).
Tingkatkan Kesiapan Personel Damkar, Kemendagri Gelar NFSC 2026 di Palembang

Tingkatkan Kesiapan Personel Damkar, Kemendagri Gelar NFSC 2026 di Palembang

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan National Firefighter Skill Competition (NFSC) Tahun 2026 di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Gagal CLBK ke AC Milan, Jurnalis Italia Klaim Sandro Tonali Masuk Radar Manchester United

Gagal CLBK ke AC Milan, Jurnalis Italia Klaim Sandro Tonali Masuk Radar Manchester United

Harapan AC Milan memulangkan Sandro Tonali tampaknya harus kembali tertunda. Gelandang yang kini membela Newcastle United itu belum berencana kembali ke Italia.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT