GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Tangkap 4 Bajing Loncat, 2 Orang Masih di Bawah Umur

Empat tersangka pelaku bajing loncat yang diamankan Polda Lampung itu, dua orang tersangka di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Rabu, 11 Mei 2022 - 20:51 WIB
Polisi tangkap 4 tersangka pelaku bajing loncat yang terjadi di Jalan Teluk Ambon, Panjang, Bandar Lampung
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Polda Lampung menangkap 4 tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau bajing loncat yang terjadi di Jalan Teluk Ambon, Panjang, Bandar Lampung, pada Senin (9/5/2022). Empat tersangka yang diamankan Polda Lampung itu, dua orang tersangka di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Empat tersangka itu berinisial FA dan A. Lalu ada dua orang lagi di bawah umur MA 17  dan H 16. Untuk tersangka di bawah umur ini sudah beraksi lebih dari satu kali. Sedangkan dua pelaku lainnya sudah 10 kali," kata Wadirkrimum AKBP Hamid Andri Soemantri di Polda Lampung, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hamid melanjutkan empat tersangka ditangkap lantaran melakukan aksi bajing loncat terhadap kendaraan truk dengan nomor polisi BE 9509 BJ yang membawa kacang kedelai. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial.

Aksi bajing loncat tersebut dilakukan bersama lima orang tersangka yaitu masing masing berinisial MA, H, FA, A, dan J dengan cara tiga pelaku inisial MA, H, dan FA berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio,  milik tersangka A, yang dikendarai oleh tersangka FA mengejar mobil dump truck yang bermuatan kacang kedelai. Kemudian tersangka MA dan H turun dari motor langsung naik ke atas bak dump truck lalu mengambil barang muatan dari atas dump truck berupa kacang kedelai dengan dimasukkan ke dalam karung kosong yang sudah disiapkan oleh para tersangka.

"Empat orang tersangka yang melakukan aksi yang saat ini ditahan dalam proses penyidikan berinisial MA, H, FA, A, dan J. (DPO) Hasil penyidikan dari lima tersangka barang curian dijual kepada pelaku penadah hasil kejahatan pencurian kacang kedelai inisial O (DPO) dengan harga Rp 1,3 juta," jelas Hamid.

Hamid menambahkan dari hasil barang yang dijual sebesar Rp 1,3 juta tersebut, masing-masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp 250 ribu. Uang hasil curian tersebut kemudian dipergunakan para pelaku untuk kebutuhan makan sehari-hari.

"Atas kejadian tersebut, empat tersangka A dan FA dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dan tersangka MA dan H yang masih di bawah umur Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana juncto UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Kirana Paramesti Putri Widiyanto sukses memimpin penyelenggaraan seminar internasional bertajuk Global Supply Chain & Polyurethane Technical Seminar Jakarta.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Kunjungan Wisatawan RI ke Singapura Dianggap Potensial, Tren Acuan Liburan dari Konten Digital Jadi Sorotan

Kunjungan Wisatawan RI ke Singapura Dianggap Potensial, Tren Acuan Liburan dari Konten Digital Jadi Sorotan

Singapore Tourism Board mencatat jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Singapura mencapai sekitar 2,4 juta orang sepanjang tahun 2025, sehingga dianggap potensial.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Kirana Paramesti Putri Widiyanto sukses memimpin penyelenggaraan seminar internasional bertajuk Global Supply Chain & Polyurethane Technical Seminar Jakarta.
Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT