News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polresta Deli Serdang Amankan Oknum Polisi Diduga Curi Sepeda Motor

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial FE, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (5/1/2026).
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB
Pelaku.
Sumber :
  • Sukri

Deli Serdang, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial FE, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (5/1/2026).

Pelaku FE diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC milik Alfreezy Angga Sembiring (22). Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di Barak Lajang Polresta Deli Serdang. Setelah memarkirkan kendaraannya, korban menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat.

Usai melaksanakan salat, korban melihat pelaku FE melintasi masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di barak lajang. Korban sempat menunggu pelaku kembali, namun hingga Jumat (2/1/2026) sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku FE mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seorang pria berinisial T di wilayah Tembung dengan harga Rp9.500.000.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta menyampaikan bahwa pelaku FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang. Terhadap pelaku, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Selain proses pidana, pihak kepolisian juga akan menindak tegas pelaku melalui proses pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang akan ditangani oleh Sie Propam Polresta Deli Serdang.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kedua Istri Insanul Fahmi Saling Lapor ke Polisi, Pihak Wardatina Mawa Menutup Pintu Maaf

Kedua Istri Insanul Fahmi Saling Lapor ke Polisi, Pihak Wardatina Mawa Menutup Pintu Maaf

Polemik rumah tangga Inara Rusli, Mawa dan Insanul Fahmi kian memanas. Sebab tengah perjuangkan pintu damai ke kedua istrinya.
Top 3 Sport 10 Januari: Nova Arianto Dicoret John Herdman, hingga Gabriel Martinelli Dikecam Habis-habisan

Top 3 Sport 10 Januari: Nova Arianto Dicoret John Herdman, hingga Gabriel Martinelli Dikecam Habis-habisan

Top 3 Sport Sabtu, 10 Januari 2026: dicoretnya Nova Arianto, kontroversi Gabriel Martinelli di Premier League, dan kisah sukses Marc Klok bersama Persib Bandung.
Harga Emas Pegadaian Naik Lagi, UBS Tembus Rp2.652.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik Lagi, UBS Tembus Rp2.652.000 per Gram

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Sabtu 10 Januari 2026
Empat Kecamatan Terendam, Seusai Banjir Bandang Terjang Pati

Empat Kecamatan Terendam, Seusai Banjir Bandang Terjang Pati

Banjir bandang merendam empat wilayah kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026) malam.
Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Para pemain Persija Jakarta, khususnya legiun asing disebut tak sabar ingin menaiki kendaraan taktik baja saat menghadapi Persib Bandung.
Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun, Denada: Doain Dena ya Ma

Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun, Denada: Doain Dena ya Ma

Denada menyampaikan pesan menyentuh di media sosial Instagram miliknya setelah tercuat kabar soal dirinya yang dituding menelantarkan anaknya selama 24 tahun.

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Pemain Timnas Indonesia dan kapten Dewa United Ricky Kambuaya memberikan respons mengejutkan setelah dikaitkan dengan kontestan Super League Persija Jakarta.
Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Kritik tajam kembali dilontarkan legenda Manchester United, Roy Keane, terhadap mantan klubnya. Dalam sebuah komentar di Sky Sports, mantan kapten Setan Merah itu menilai hambatan terbesar yang membuat Manchester United sulit kembali ke masa kejayaannya adalah ketergantungan berlebihan pada tokoh-tokoh masa lalu.
PKB 'Bersyukur' KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji

PKB 'Bersyukur' KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh proses hukum terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT