News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polresta Deli Serdang Amankan Oknum Polisi Diduga Curi Sepeda Motor

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial FE, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (5/1/2026).
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB
Pelaku.
Sumber :
  • Sukri

Deli Serdang, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial FE, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (5/1/2026).

Pelaku FE diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC milik Alfreezy Angga Sembiring (22). Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di Barak Lajang Polresta Deli Serdang. Setelah memarkirkan kendaraannya, korban menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat.

Usai melaksanakan salat, korban melihat pelaku FE melintasi masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di barak lajang. Korban sempat menunggu pelaku kembali, namun hingga Jumat (2/1/2026) sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku FE mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seorang pria berinisial T di wilayah Tembung dengan harga Rp9.500.000.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta menyampaikan bahwa pelaku FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang. Terhadap pelaku, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Selain proses pidana, pihak kepolisian juga akan menindak tegas pelaku melalui proses pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang akan ditangani oleh Sie Propam Polresta Deli Serdang.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Identitas 7 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Terungkap Berkat Sidik Jari

Identitas 7 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Terungkap Berkat Sidik Jari

Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Polri, Brigjen Mashudi ungkap identitas tujuh korban pesawat ATR 42-500 (IAT) teridentifikasi berdasarkan sidik jari korban.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Jaga Rekor 100 Persen Kemenangan, Gresik Phonska Plus Indonesia Tak Tersentuh di Puncak

Klasemen Proliga 2026, Putri: Jaga Rekor 100 Persen Kemenangan, Gresik Phonska Plus Indonesia Tak Tersentuh di Puncak

Klasemen Proliga 2026 sektor putri usai pertandingan pembuka hari ketiga seri Bandung antara Gresik Phonska Plus Indonesia menghadapi Jakarta Electric PLN.
Lereng Gunung Burangrang di Bandung Barat Longsor: 10 Orang Tewas, 82 Warga Hilang

Lereng Gunung Burangrang di Bandung Barat Longsor: 10 Orang Tewas, 82 Warga Hilang

Bencana longsor dahsyat menerjang lereng Gunung Burangrang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. 
Gubernur Jabar KDM Siapkan Rp10 Juta per Kepala Keluarga untuk Pengungsi Longsor Cisarua

Gubernur Jabar KDM Siapkan Rp10 Juta per Kepala Keluarga untuk Pengungsi Longsor Cisarua

Gubernur Jabar, KDM menyiapkan bantuan sebesar Rp10 juta bagi setiap kepala keluarga yang mengungsi akibat bencana longsor di lereng Gunung Burangrang, Cisarua
Permukiman Rawa Buaya Kembali Direndam Banjir, Pramono Anung Tambah 4 Pompa Penyedot Air

Permukiman Rawa Buaya Kembali Direndam Banjir, Pramono Anung Tambah 4 Pompa Penyedot Air

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi banjir di Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat pada Sabtu (24/1/2026).
Hasil Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Masih Tak Terkalahkan, Kali Ini Jakarta Electric PLN yang Jadi Korban

Hasil Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Masih Tak Terkalahkan, Kali Ini Jakarta Electric PLN yang Jadi Korban

Hasil Proliga 2026 Sabtu 24 Januari menyajikan big match yang mempertemukan pemuncak klasemen, Gresik Phonska Plus Indonesia menghadapi Jakarta Electric PLN.

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

PSSI berpeluang menaturalisasi kapten klub Liga Jepang berdarah Jawa. Striker ini bisa debut bersama Timnas Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026 mendatang.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Media Vietnam menyoroti peluang Timnas Indonesia menambah tiga pemain naturalisasi kelas Eropa usai pernyataan John Herdman soal proyek Piala Dunia 2030.
Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca hari ini 24 Januari 2026 dipengaruhi hujan dan angin kencang. Simak penjelasan BMKG soal kenapa angin kencang hari ini dan wilayah terdampak.
Kronologi Detik-detik Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: dari Kegelisahan ART Pacar Reza Arap

Kronologi Detik-detik Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: dari Kegelisahan ART Pacar Reza Arap

Polisi mengungkap kronologi pacar Reza Arap, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia, berawal dari kekhawatiran ART di apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026).
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT