Kajari dan Kasipidsus Kejari Deli Serdang Dipanggil Kejagung, Penyebab Belum Terungkap
- Ahmad Sukri
Deli Serdang, tvOnenews.com – Isu tak sedap berembus di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) dikabarkan tengah dipanggil dan diamankan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (28/1/2026).
Kabar tersebut mencuat saat awak media berupaya mengonfirmasi perihal seorang tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (27/1/2026). Dalam kesempatan itu, diketahui Kajari Deli Serdang sudah beberapa hari tidak terlihat masuk kantor.
Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kajari dan Kasipidsus Kejari Deli Serdang oleh Kejaksaan Agung.
“Dipanggil Senin (26/1/2026) lalu,” ujar Rizaldi kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Namun demikian, Rizaldi belum merinci secara detail terkait alasan pemanggilan kedua pejabat tersebut.
“Masih belum diketahui secara pasti apa penyebabnya,” tambahnya.
Diketahui, Revanda Sitepu dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada Senin (21/7/2025). Setelah sekitar enam bulan menjabat, posisi Revanda Sitepu dikabarkan telah digantikan.
Sebagai pengisi jabatan sementara, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumut, Rio Aditya, dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Deli Serdang sejak Senin (26/1/2026), atas penunjukan Kepala Kejati Sumut Harli Siregar.
“Senin kemarin sudah ada Plh-nya ditunjuk Pak Kajati,” tutup Rizaldi.
(asr/nof)
Load more