News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tolak Eksepsi Crazy Rich Haji Sutar, Sidang TPPU Narkotika Berlanjut

Upaya terdakwa Sutarnedi alias crazy rich Haji Sutar untuk menggugurkan dakwaan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika berakhir kandas.
Selasa, 13 Januari 2026 - 17:16 WIB
Majelis Hakim saat bacakan putusan sela kasus TPPU Narkotika.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com – Upaya terdakwa Sutarnedi alias crazy rich Haji Sutar untuk menggugurkan dakwaan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika berakhir kandas.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang menolak seluruh eksepsi yang diajukan penasihat hukum para terdakwa dalam sidang yang digelar Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang terbuka untuk umum tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Samuar dengan agenda pembacaan putusan sela atas keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa utama Sutarnedi, pengusaha perikanan asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), hadir langsung di ruang sidang bersama dua terdakwa lainnya, Apri Maikel Jekson dan Debyk alias Debyk bin Mardin. Sementara dua terdakwa terakhir mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Pakjo Palembang.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai seluruh dalil keberatan tidak beralasan menurut hukum. Surat dakwaan JPU dinyatakan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, serta tidak mengandung cacat formil maupun materiil.

“Menolak seluruh eksepsi penasihat hukum terdakwa dan menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum sah menurut hukum,” tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan sela.

Dengan putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan JPU melanjutkan perkara ke tahap pembuktian, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam dakwaan disebutkan, Sutarnedi diduga melakukan pencucian uang hasil bisnis narkotika sejak 2012 hingga 2025, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri. Perbuatan itu melibatkan sejumlah rekening bank, antara lain di Bank BCA KCU Palembang, Bank Mandiri, dan Bank BPD Sumsel Babel, serta dilakukan di beberapa wilayah yang masih berada dalam yurisdiksi PN Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini bermula dari penangkapan Sutarnedi bersama Apri Maikel Jekson oleh BNN RI pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 06.15 WIB, di sebuah rumah di Jalan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Jaksa mengungkapkan, terdakwa menggunakan rekening atas namanya sendiri untuk menerima, menampung, mentransfer, hingga membelanjakan uang hasil kejahatan narkotika. Dari penelusuran transaksi keuangan, ditemukan ratusan transaksi keluar-masuk dana dengan nilai total puluhan miliar rupiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamatkan Uang Negara Rp131,5 Triliun, Kejagung Terus Genjot Perburuan Aset Koruptor

Selamatkan Uang Negara Rp131,5 Triliun, Kejagung Terus Genjot Perburuan Aset Koruptor

Selama rentang 2020 hingga 2026, total penyelamatan kerugian keuangan negara yang telah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht mencapai Rp131,5 triliun.
Rupiah Dibuka Lesu Rp17.959 per Dolar AS, MSCI hingga Ancaman PHK Massal Jadi Pemicu

Rupiah Dibuka Lesu Rp17.959 per Dolar AS, MSCI hingga Ancaman PHK Massal Jadi Pemicu

Salah satu faktor utama yang menekan pergerakan rupiah adalah antisipasi pasar terhadap pernyataan MSCI. Selain itu, isu akan terjadinya PHK massal juga diduga menjadi pemicu.
Persib Bandung Mulai Bersih-Bersih Skuad, Ini Daftar 4 Pemain yang Sudah Pergi Jelang Musim 2026-2027

Persib Bandung Mulai Bersih-Bersih Skuad, Ini Daftar 4 Pemain yang Sudah Pergi Jelang Musim 2026-2027

Persib Bandung mulai melakukan perombakan skuad setelah menuntaskan kompetisi Super League 2025/2026. Sejumlah pemain dipastikan tidak lagi menjadi bagian dari Maung Bandung untuk menghadapi musim 2026-2027.
Dedi Mulyadi Tak Ingin Kasus Taufik Hidayat Terulang, Minta Pemilik Kos hingga Kelurahan Aktif Awasi Tamu

Dedi Mulyadi Tak Ingin Kasus Taufik Hidayat Terulang, Minta Pemilik Kos hingga Kelurahan Aktif Awasi Tamu

Dedi Mulyadi minta pemilik kos hingga kelurahan aktif awasi tamu agar kasus Taufik Hidayat yang sekap dan aniaya kekasihnya tidak terulang di Jawa Barat.
Kampus Punya Peran Penting Perkuat Tata Kelola MBG

Kampus Punya Peran Penting Perkuat Tata Kelola MBG

Dr Aries Harianto, seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus Ketua Dewan Pakar ICMI Jember, mengatakan bahwa kampus mempunyai peran penting untuk memperkuat tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendekatan ilmiah dan multidisipliner.
Justice Collaborator Ditolak, Sony Sonjaya Tetap Siap Berikan Bukti dan Bakal Tempuh Lewat LPSK

Justice Collaborator Ditolak, Sony Sonjaya Tetap Siap Berikan Bukti dan Bakal Tempuh Lewat LPSK

Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya akan menempuh Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meskipun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menolak permohonan tersebut.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT