News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Penjarahan, Pemprov Aceh Bentuk Tim Khusus Kelola Kayu Banjir dan Longsor

Pemerintah Provinsi Aceh segera membentuk tim khusus pemanfaatan kayu hanyutan akibat banjir bandang dan longsor. Langkah ini diambil untuk mencegah penjarahan sekaligus memastikan kayu dimanfaatkan secara legal dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana.
Senin, 26 Januari 2026 - 14:52 WIB
Antara
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com — Pemerintah Provinsi Aceh segera membentuk tim khusus pemanfaatan kayu hanyutan akibat banjir bandang dan longsor. Langkah ini diambil untuk mencegah penjarahan sekaligus memastikan kayu dimanfaatkan secara legal dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana.

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengatakan, tim tersebut dirancang dengan mekanisme kerja sederhana namun efektif agar pelaksanaan di lapangan tidak tumpang tindih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita perlu mekanisme kerja yang sederhana, namun efektif agar tugas di lapangan terarah dan tidak tumpang tindih,” ujar M Nasir dalam rapat koordinasi di Posko Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh, Banda Aceh.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi, serta unsur terkait lainnya.

M Nasir menjelaskan, kayu hanyutan banjir memiliki potensi ekonomi dan fungsional yang besar jika dikelola dengan baik. Namun, jika dibiarkan, material tersebut berisiko rusak, hilang, atau justru dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya proses pembersihan kayu sebelum dimanfaatkan guna menjamin kualitas material serta keselamatan konstruksi. Untuk itu, skema pembiayaan operasional perlu segera dirumuskan agar proses identifikasi hingga distribusi tidak terhambat.

“Kayu hanyutan ini harus dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber daya material untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Aceh A Hanan menyebut langkah ini telah memiliki dasar hukum kuat melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1/19 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, kayu hanyutan diklasifikasikan sebagai kayu legal, bukan hasil pembalakan liar.

Tim nantinya bertugas melakukan inventarisasi, menetapkan status hukum, hingga menerbitkan surat keterangan legalitas kayu.

Menurut A Hanan, saat ini tim telah memetakan titik koordinat kayu yang tersedia, dengan permohonan resmi yang sudah masuk dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemanfaatannya bersifat non-komersial, terbatas, dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat terdampak, seperti pembangunan huntara, huntap, dan fasilitas umum,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi mendukung penuh program tersebut. Namun, ia menyarankan pembentukan tim serupa di tingkat kabupaten dan kota agar koordinasi lebih cepat dan tidak sepenuhnya bergantung pada provinsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Cilacap, setelah terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menanamkan standar tinggi berupa mentalitas Eropa kepada para pemainnya jelang kualifikasi Piala Dunia
Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kunci utama kemajuan industri di provinsi yang dipimpinnya, yakni SDM yang punya mentalitas petarung tangguh.
Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Ia menjelaskan, dua wacana pajak tambahan itu sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan.
Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Insiden tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan berpotensi masuk kategori kejahatan perang yang melanggar hukum internasional.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT