News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi, Terdakwa Muddai Madang Sebut Alex Noerdin 'Calak'

Dalam sidang dugaan korupsi PDPDE Sumsel, yang menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang
Rabu, 18 Mei 2022 - 12:26 WIB
Alex Noerdin saat disumpah Majelis Hakim PN Tipikor Palembang
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Palembang - Dalam sidang dugaan korupsi PDPDE Sumsel, yang menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang.
 
Kala dicecar pertanyaan oleh hakim anggota Sahlan Effendi SH MH yang mempertanyakan apakah terdakwa Alex Noerdin dalam perkara jual beli gas, pada perusahaan milik Pemprov Sumsel PDPDE ada menerima  menerima sejumlah aliran dana, ketiganya kompak mengatakan tidak ada.
 
Pertanyaan Majelis Hakim tersebut timbul karena dalam sidang sebelumnya, adanya fakta pembagian ‘marketing fee’ kepada beberapa perusahaan atas penjualan gas di PDPDE Sumsel.
 
"Kalau ‘fee marketing’ itu memang ada untuk beberapa perusahaan atas penjualan gas, namun untuk ‘fee’ kepada Pak Alex tidak ada sama sekali," ungkap saksi terdakwa Caca Isa Saleh mantan Direktur PDPDE Sumsel menjawab pertanyaan hakim.
 
Terkait pengajuan rangkap jabatan oleh Caca Isa Saleh, dia mengaku pertama ditolak oleh badan pengawas yang kala itu kepada Wabup Sumsel Eddy Yusuf, lalu mencoba mengajukan lagi yang kedua kepada Pak Alex dan dikabulkan.
 
"Terhadap dikabulkannya saya merangkap jabatan PDPDE itu juga tidak ada satu sen pun saya memberikan kepada Pak Alex Noerdin," ungkapnya.
 
Senada dikatakan Muddai Madang, Dirut DKLN perusahaan yang bekerjasama dengan PDPDE Sumsel mengaku dirinya tahu persis karakter dari terdakwa Alex Noerdin yang mengatakan bahwa Alex Noerdin tidak hanya pintar.
 
Mantan Ketua KONI Sumsel, menyampaikan terdakwa Alex Noerdin kata orang Palembang itu tidak hanya pintar namun juga "Calak", tidak mungkin terdakwa Alex Noerdin meminta sesuatu dari saya meskipun dalam bentuk uang sekali pun.
 
"Saya ini orangnya tidak pintar, tapi Calak makanya sesama orang Calak Pak Alex tidak mau menerima apapun dari saya begitu juga sebaliknya saya," kata Muddai disambut gelak tawa pengunjung sidang. (JPA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT