News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegawai Hotel di Lahat Diduga Jadi Mucikari, Satreskrim Polres Lahat Bongkar Praktik TPPO

Pengungkapan dilakukan tim Sat Reserse PPA dan PPO Polres Lahat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi di sebuah hotel di Kecamatan Lahat. Penindakan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/II/2026/SATRES PPA/PPO POLRES Lahat/POLDA SUMSEL tertanggal 23 Februari 2026.
Senin, 2 Maret 2026 - 14:40 WIB
Pelaku MS saat diamankan di Polres Lahat terkait kasus tindak pidana perdagangan orang di Lahat.
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Lahat, tvOnenews.com — Aparat Satreskrim Polres Lahat mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berlangsung terselubung di salah satu hotel di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pegawai hotel asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan dalam kasus tersebut.

Pengungkapan dilakukan tim Sat Reserse PPA dan PPO Polres Lahat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi di sebuah hotel di Kecamatan Lahat. Penindakan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/II/2026/SATRES PPA/PPO POLRES Lahat/POLDA SUMSEL tertanggal 23 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan sasaran serta lokasi, petugas langsung bergerak dan mengamankan seorang pria berinisial SM bin AM, warga Desa Natemanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Tersangka diamankan saat berada di meja kasir Hotel S di Kecamatan Lahat dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp250.000. Uang itu diduga merupakan hasil transaksi pemesanan perempuan yang ditawarkan tersangka kepada tamu hotel melalui telepon genggam. Modus yang digunakan, tersangka memperlihatkan foto seorang perempuan berinisial Y kepada calon pelanggan. Setelah terjadi kesepakatan harga, tamu diarahkan menuju salah satu kamar hotel.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, tersangka diamankan saat sedang bekerja sebagai pegawai hotel.

“Pelaku kita amankan saat sedang bekerja sebagai salah satu pegawai hotel. Dari setiap transaksi, pelaku diduga mengambil keuntungan sebesar Rp50.000,” ujar Lispono.

Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan respons cepat aparat atas laporan masyarakat. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan transaksi dengan tamu hotel yang meminta dicarikan perempuan penghibur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di ruang Satres PPA/PPO Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau praktik serupa di lokasi lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 420 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prajurit TNI AL Tewas di KRI, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Minta Autopsi

Prajurit TNI AL Tewas di KRI, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Minta Autopsi

Kematian prajurit TNI AL Ghofirul Kasyfi (22), warga Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyisakan tanda tanya.
Didampingi Legenda Asia, Drawing Piala Asia 2027 Dipimpin oleh Sekjen AFC Asal Malaysia

Didampingi Legenda Asia, Drawing Piala Asia 2027 Dipimpin oleh Sekjen AFC Asal Malaysia

Digelar di tempat bersejarah, AFC menunjuk langsung Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor John sebagai pemimpin drawing. Dia pun akan menentukan nasib Timnas Indonesia di babak fase grup Piala Asia 2027. 
Tim Reformasi Serahkan 10 Buku Rekomendasi, Usul Revisi UU Polri hingga Perkuat Kompolnas

Tim Reformasi Serahkan 10 Buku Rekomendasi, Usul Revisi UU Polri hingga Perkuat Kompolnas

Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi menuntaskan misi paket laporan rekomendasi yang membedah total tata kelola Kepolisian melalui revisi undang-undang hingga penguatan lembaga pengawas eksternal.
Fenomena Pod Getar: Modus Baru Peradaran Narkoba di Indonesia, Jadi Sorotan BNN dan DPR

Fenomena Pod Getar: Modus Baru Peradaran Narkoba di Indonesia, Jadi Sorotan BNN dan DPR

Pod Getar, nama itu digunakan sebagian warga Indonesia khususnya Medan sebagai nama vape mengandung narkotika. Bahkan, fenomena Pod Getar menjadi pembicaraan
Media Vietnam Remehkan Skuad Garuda, Sebut Timnas Indonesia U-17 Bakal Jadi Bulan-bulanan Tiongkok

Media Vietnam Remehkan Skuad Garuda, Sebut Timnas Indonesia U-17 Bakal Jadi Bulan-bulanan Tiongkok

Media Vietnam Soha meremehkan kemampuan Timnas Indonesia U-17. Berdasarkan hasil undian Piala Asia U-17 2026, Skuad Garuda Muda terjebak di "grup maut" bersama
Prabowo Tolak Wacana Kementerian Keamanan, Tubuh Polri Tetap di Bawah Presiden

Prabowo Tolak Wacana Kementerian Keamanan, Tubuh Polri Tetap di Bawah Presiden

Keputusan Presiden menolak wacana Kementerian Keamanan sekaligus menegaskan arah politik hukum pemerintah yang tetap mempertahankan independensi struktural Polri.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT