News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kades Diduga Jual 1.541 Hektare Lahan Negara dengan SPH Palsu, Dituntut 6 Tahun dan Uang Pengganti Rp4,2 Miliar

Mantan kepala desa, Lukman, dituntut 6 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan negara seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Rabu (4/3/2026), di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Rahardjo.
Rabu, 4 Maret 2026 - 17:52 WIB
Terdakwa saat jalani sidang tuntutan dari jaksa.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.comMantan kepala desa, Lukman, dituntut 6 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan negara seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Rabu (4/3/2026), di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Rahardjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pidana penjara 6 tahun, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Perbuatan terdakwa dinilai melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 20 huruf UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 1265 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dalam dakwaan subsidiair penuntut umum.

Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp4,2 Miliar

Tak hanya pidana badan, JPU juga menuntut Lukman membayar uang pengganti sebesar Rp4,2 miliar.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka harta benda terdakwa akan disita untuk menutupi kerugian negara. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Usai pembacaan tuntutan, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya.

Modus SPH Palsu Kuasai Lahan Negara

Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan kasus ini bermula dari penerbitan dan penggunaan Surat Pengakuan Hak (SPH) palsu yang diduga dilakukan Lukman saat masih menjabat sebagai kepala desa.

Dokumen palsu tersebut digunakan untuk menguasai lahan negara di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, serta sebagian wilayah Muara Enim.

Lahan yang dimaksud berada di:
    •    Desa Bakung (Ogan Ilir)
    •    Desa Pulau Kabal (Ogan Ilir)
    •    Desa Kayuara Baru (Muara Enim)
    •    Desa Mulya Abadi (Muara Enim)

Modus operandi disebut dilakukan secara sistematis, mulai dari pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan gratifikasi kepada oknum perangkat desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lahan yang seharusnya menjadi bagian dari program Nawacita ketahanan pangan nasional itu justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya dikuasai, lahan tersebut bahkan dijual kepada pihak ketiga dengan nilai transaksi mencapai Rp29 miliar dan saat ini telah ditanami kelapa sawit.

Jaksa mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp10,5 miliar. Selain itu, penyidik juga menemukan potensi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp14 miliar karena tidak dipenuhinya kewajiban administrasi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pejabat Bea Cukai Terima Aliran Uang Puluhan Miliar Kasus Suap Importasi, KPK Bakal Lakukan Ini

Pejabat Bea Cukai Terima Aliran Uang Puluhan Miliar Kasus Suap Importasi, KPK Bakal Lakukan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal dugaan aliran dana Rp30 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Bahas Investasi Masuk ke Indonesia

Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Bahas Investasi Masuk ke Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto mendadak melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/6/2026).
Dokter Ungkap Penyebab Kulit Cepat Menua di Indonesia

Dokter Ungkap Penyebab Kulit Cepat Menua di Indonesia

Sebagai negara beriklim tropis, masyarakat harus berhadapan dengan paparan sinar matahari, polusi udara, hingga gaya hidup perkotaan yang dapat memengaruhi kualitas kulit dalam jangka panjang.
Lewis Hamilton Akhirnya Raih Podium Pertama Bersama Ferrari

Lewis Hamilton Akhirnya Raih Podium Pertama Bersama Ferrari

Kemenangan tersebut menjadi sangat emosional bagi Lewis Hamilton. Pembalap berusia 41 tahun itu tak mampu menahan air mata usai mengakhiri puasa kemenangan selama 410 hari dan kembali berdiri di podium tertinggi Formula 1.
Data Terbaru Ungkap Anemia Masih Jadi Ancaman Kesehatan Remaja Indonesia

Data Terbaru Ungkap Anemia Masih Jadi Ancaman Kesehatan Remaja Indonesia

Masalah anemia masih jadi tantangan. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi anemia pada remaja usia 15 hingga 24 tahun mencapai 15,5 persen.
Jauh Sebelum Debut Piala Dunia, Tijjani Reijnders Kenang Kembali Saat Timnas Indonesia Mau Naturalisasi Dirinya

Jauh Sebelum Debut Piala Dunia, Tijjani Reijnders Kenang Kembali Saat Timnas Indonesia Mau Naturalisasi Dirinya

Tijjani Reijnders akan menatap debut Piala Dunia 2026. Laga melawan Jepang pada Senin (15/6/2026) dini hari WIB nanti akan menjadi sejarah baru tak hanya untuk Tijjani Reijnders tapi juga Indonesia. 

Trending

Pejabat Bea Cukai Terima Aliran Uang Puluhan Miliar Kasus Suap Importasi, KPK Bakal Lakukan Ini

Pejabat Bea Cukai Terima Aliran Uang Puluhan Miliar Kasus Suap Importasi, KPK Bakal Lakukan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal dugaan aliran dana Rp30 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Bahas Investasi Masuk ke Indonesia

Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Bahas Investasi Masuk ke Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto mendadak melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/6/2026).
Meutya Hafid: Internet Pisau Bermata Dua, Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital

Meutya Hafid: Internet Pisau Bermata Dua, Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat terkhusus generasi muda untuk terus meningkatkan kewaspadaan dari bahaya kejahatan dunia digital.
Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan shio keuangan 15 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki tanpa diduga di awal pekan ini!
Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News mengutip seorang sumber menyebut Iran telah setuju untuk tidak memungut biaya tol dari kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian isu dengan Amerika Serikat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT