News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Belawan Deportasi Tiga WN Korea Selatan, Diduga Gunakan Izin Investor untuk Investasi Fiktif

Ketiga WNA tersebut berinisial SK, GC, dan LNY. Mereka dideportasi pada Rabu (4/3/2026) melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Terminal 3, menggunakan penerbangan Asiana Airlines OZ762 menuju Korea Selatan.
Kamis, 5 Maret 2026 - 12:34 WIB
Petugas Imigrasi Kelas 2 Belawan Deportasi Ketiga Warga Negara Asing Asal Korea Selatan.
Sumber :
  • Martinus

Medan, tvOnenews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menindak tegas tiga warga negara Korea Selatan yang diduga menyalahgunakan izin tinggal investor untuk kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.

Ketiga WNA tersebut berinisial SK, GC, dan LNY. Mereka dideportasi pada Rabu (4/3/2026) melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Terminal 3, menggunakan penerbangan Asiana Airlines OZ762 menuju Korea Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas imigrasi menyebut ketiganya diketahui telah tinggal di Indonesia sejak 2024 dengan menggunakan izin tinggal investor. Namun, hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Belawan, Dedi Sinurat, menegaskan bahwa deportasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Belawan akan terus diperketat.

“Ketiga WNA ini telah dimasukkan ke dalam daftar pencegahan dan penangkalan agar tidak kembali ke Indonesia dalam periode tertentu. Prosedur pendeportasian juga berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Eko.

Ia menambahkan, sejak awal 2026 hingga Selasa (4/3/2026), Kantor Imigrasi Belawan telah melakukan lima deportasi terhadap warga negara asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini menunjukkan komitmen Imigrasi Belawan dalam menegakkan hukum keimigrasian serta memastikan keberadaan orang asing di Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tindakan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi warga negara asing agar tidak memanfaatkan izin tinggal untuk kepentingan yang tidak sah.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Alasan Shin Tae-yong tak dampingi Persija Jakarta saat away ke PSMS Medan adalah karena sang pelatih terkena Influenza tipe A dan sepekan dirawat di rumah sakit
Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Seorang nenek asal Tangerang rela jauh-jauh berkunjung ke Sumedang hanya demi menemui mantan kekasihnya yang sudah 45 tahun terpisah gegara restu orang tua.

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Menteri Agama Ajak PTKIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Teknologi untuk Bangkitkan Kejayaan Ilmu Islam

Menteri Agama Ajak PTKIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Teknologi untuk Bangkitkan Kejayaan Ilmu Islam

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) didorong untuk mengambil peran yang jauh lebih besar dalam pengembangan sains, riset, dan teknologi hilirisasi.
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT