News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mensesneg Ungkap Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry Warjiyo Bakal Diputuskan Minggu Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat bicara soal nasib kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang masih kosong.
Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat bicara soal nasib kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang masih kosong.

Posisi tersebut kosong lantaran Perry Warjiyo memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Prasetyo mengatakan, keputusan Gubernur BI yang baru kemungkinan akan ditetapkan pada minggu ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Insya Allah nanti minggu ini minggu ini diputuskan,” ungkap Prasetyo di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Sebelumnya, Prasetyo menjelaskan bahwa Perry Warjiyo mundur dari jabatannya karena alasan pribadi, bukan karena faktor kesehatan.

Hal ini diungkapkan saat konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7). 

Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran Perry pada Minggu (26/7). 

Dalam surat yang disampaikan kepada Prabowo, Perry hanya memuat permohonan pengunduran diri tanpa menjelaskan alasan secara rinci.

“Karena alasan pribadinya dan tentu kita menghormati. Dalam suratnya hanya menyatakan pengajuan pengunduran diri oleh Pak Perry kepada Pak Presiden," ujarnya.

Sementara itu, sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang tentang Bank Indonesia, jabatan tersebut untuk sementara dijalankan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Sejumlah nama, termasuk Destry Damayanti, belakangan disebut-sebut sebagai kandidat yang berpeluang mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia secara definitif.

Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto menegaskan proses penetapan tetap berada dalam mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan dengan melibatkan persetujuan DPR RI. (saa/dpi)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Naskah Sumpah Perawat Indonesia Lengkap Terbaru: Isi, Makna, Dasar Hukum, dan Kewajiban Etik Tenaga Kesehatan

Naskah Sumpah Perawat Indonesia Lengkap Terbaru: Isi, Makna, Dasar Hukum, dan Kewajiban Etik Tenaga Kesehatan

Simak naskah Sumpah Perawat Indonesia lengkap beserta makna, dasar hukum, kode etik, dan kewajiban profesi perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil
Resmi! Dewa United Datangkan Denilson Junior, Eks Bomber Ratchaburi FC Siap Tambah Ketajaman Banten Warriors

Resmi! Dewa United Datangkan Denilson Junior, Eks Bomber Ratchaburi FC Siap Tambah Ketajaman Banten Warriors

Dewa United Banten FC terus memperkuat komposisi skuad jelang mengarungi kompetisi musim 2026/2027 dengan mendatangkan penyerang asal Brasil, Denilson Junior.
KPK Sebut Amplop Raja Juli dari Bupati Kuansing Dikembalikan Tak Utuh, Penyidik Telusuri Selisihnya

KPK Sebut Amplop Raja Juli dari Bupati Kuansing Dikembalikan Tak Utuh, Penyidik Telusuri Selisihnya

KPK mengungkap amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni sebesar 14.000 Dolar Singapura, namun yang dikembalikan belum sepenuhnya.
Bocorkan Rencana Piala Dunia 2030, Presiden FIFA Gianni Infantino Minta Maaf

Bocorkan Rencana Piala Dunia 2030, Presiden FIFA Gianni Infantino Minta Maaf

Gianni Infantino meminta maaf setelah FIFA menggelar pertemuan darurat bersama Dewan FIFA di Maroko.
Mantan Istri Anggotanya Tewas Diduga 'Ditembak', Kanit Reskrim Sunggal Dicopot dari Jabatannya

Mantan Istri Anggotanya Tewas Diduga 'Ditembak', Kanit Reskrim Sunggal Dicopot dari Jabatannya

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira di jajaran Polrestabes Medan. Mutasi tersebut te
Dokter Hina Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf, Kasus Yurizal Jadi Pengingat Keras Sumpah Profesi Tenaga Kesehatan

Dokter Hina Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf, Kasus Yurizal Jadi Pengingat Keras Sumpah Profesi Tenaga Kesehatan

Kasus pasien BPJS Yurizal yang meninggal setelah viral mengeluhkan layanan rumah sakit terus menuai sorotan. Dokter Benny Christian Sihombing meminta maaf

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Selengkapnya

Viral