News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Asal Jawa Tengah Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai Bawa 10 Kilogram Sabu

Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10.435 gram atau 10 kilogram. Penangkapan
Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:45 WIB
Petugas saat melakukan penggerebekan terhadap pelaku.
Sumber :
  • tim tvOne/Ambrizal

Dumai, tvOnenews.com - Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10.435 gram atau 10 kilogram. Penangkapan itu terjadi pada hari Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 20.56 WIB di pinggir Jalan Arifin Ahmad, RT 006 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada pertengahan Februari 2026 mengenai dugaan aktivitas pembawa narkotika dari Selinsing menuju Dumai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim operasional Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin melakukan pengejaran terhadap seseorang yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna merah dengan nomor polisi BM 5180 RW," ujar AKP Riza Effyandi.

Polisi berhasil menangkap MN alias Nas (24), warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dari penggeledahan terhadap tersangka ditemukan di dalam tas rangsel warna hitam dua paket dibungkus wallpaper dinding berwarna putih yang berisikan 10 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa handphone Redmi hitam dan Vivo ungu, uang tunai sebesar Rp1.900.000, serta sepeda motor Suzuki Spin merah. Hasil tes urine menunjukkan tersangka MN positif mengkonsumsi methamphetamine.

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Amb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surabaya Samator Akui Tertekan Hadapi Jakarta Garuda Jaya, Jordan Susanto dkk Tunda Rebut Juara Ketiga Proliga 2026

Surabaya Samator Akui Tertekan Hadapi Jakarta Garuda Jaya, Jordan Susanto dkk Tunda Rebut Juara Ketiga Proliga 2026

Garuda Jaya secara mengejutkan mampu memaksa Samator untuk kembali berjuang di leg ketiga perebutan juara ketiga Proliga 2026, karena menang dramatis dengan skor 3-2 (25-23, 22-25, 19-25, 25-22, 15-13) pada Rabu (22/4/2026).
Hasil Semifinal Coppa Italia: Kandaskan Atalanta Lewat Adu Penalti, Lazio Tantang Inter Milan di Final

Hasil Semifinal Coppa Italia: Kandaskan Atalanta Lewat Adu Penalti, Lazio Tantang Inter Milan di Final

Lazio akan menantang Inter Milan di final Coppa Italia. Tim asuhan Maurizio Sarri itu sukses mengandaskan Atalanta lewat adu penalti di babak semifinal.
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Dikenal sebagai pejabat yang paling hobi blusukan dan "royal" membagi-bagikan bantuan kepada warga di jalanan, lantas berapa harta kekayaan milik Dedi Mulyadi?
Jadwal Final Proliga 2026, Kamis 23 April: Hanya Ada Satu Laga, Samator vs Garuda Jaya Berebut Status Juara Ketiga

Jadwal Final Proliga 2026, Kamis 23 April: Hanya Ada Satu Laga, Samator vs Garuda Jaya Berebut Status Juara Ketiga

Jadwal final Proliga 2026 hari ini, di mana ada pertandingan penentuan antara Surabaya Samator vs Jakarta Garuda Jaya yang memperebutkan status juara ketiga.
Saran Gubernur Dedi Mulyadi dipakai Dinas Pendidikan, Ada Sanksi Selama 3 Bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta

Saran Gubernur Dedi Mulyadi dipakai Dinas Pendidikan, Ada Sanksi Selama 3 Bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta

Beberapa waktu lalu, Gubernur Dedi Mulyadi menyarankan sejumlah sanksi untuk murid SMAN 1 Purwakarta yang acung jari tengah ke guru
Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Manchester City Geser Arsenal di Puncak, Chelsea Terlempar dari Zona Eropa

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Manchester City Geser Arsenal di Puncak, Chelsea Terlempar dari Zona Eropa

Manchester City sukses mengambil alih tahta klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026 dari Arsenal. Sedangkan Chelsea kini berada di luar zona Eropa.

Trending

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Cerita Tim KKI Sumut Borong 6 Emas di Seleknas 2026

Cerita Tim KKI Sumut Borong 6 Emas di Seleknas 2026

Baru-baru ini 6 atlet Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Sumatera Utara (Sumut) membanggakan Provinsi Sumut. Pasalnya enam (6) atlet KKI Sumut lolos seleksi
Ramalan Keuangan Zodiak 24 April 2026: Saatnya Bijak Ambil Peluang dan Jaga Stabilitas Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 24 April 2026: Saatnya Bijak Ambil Peluang dan Jaga Stabilitas Finansial

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 April 2026 untuk Aries hingga Pisces, ungkap peluang rezeki, tantangan finansial, dan strategi bijak mengelola uang hari ini.
Pesan Penting Nova Arianto untuk Semua Pemain Timnas Indonesia, Kasus Fadly Alberto Segera Ditindak

Pesan Penting Nova Arianto untuk Semua Pemain Timnas Indonesia, Kasus Fadly Alberto Segera Ditindak

Pelatih Timnas Indonesia, Nova menyampaikan pesan penting untuk seluruh Pemain. Hal ini mengingatkan viralnya tendangan kungfu Fadly Alberto
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Dikenal sebagai pejabat yang paling hobi blusukan dan "royal" membagi-bagikan bantuan kepada warga di jalanan, lantas berapa harta kekayaan milik Dedi Mulyadi?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT