News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Batam Vonis WN Thailand 17 Tahun Penjara di Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton Kapal Sea Dragon Tarawa

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 17 tahun penjara terhadap warga negara Thailand, Teerapong Lekpradub, dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa.
Minggu, 8 Maret 2026 - 12:38 WIB
Teerapong Lekpradub.
Sumber :
  • Alboin

Batam, tvOnenews.com Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 17 tahun penjara terhadap warga negara Thailand, Teerapong Lekpradub, dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam pada Jumat sekitar pukul 15.30 WIB. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik bersama dua hakim anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangannya, Ketua Majelis Hakim Tiwik menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika dan berpotensi merusak generasi bangsa.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan hukuman terdakwa. Di antaranya, terdakwa dinilai bersikap sopan selama menjalani persidangan, masih berusia muda, serta belum pernah dihukum sebelumnya.

“Menjatuhkan pidana penjara 17 tahun kepada terdakwa Teerapong Lekpradub,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat membacakan amar putusan.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Teerapong menyatakan akan menempuh upaya hukum banding. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih mempertimbangkan sikap terhadap putusan majelis hakim.

Usai persidangan, saat akan digiring menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, Teerapong berulang kali menyampaikan ketidakpuasannya terhadap putusan yang dijatuhkan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak adil, tidak adil,” kata Teerapong kepada awak media.

Sebelumnya, dalam agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Jaksa menilai terdakwa terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional dengan barang bukti sabu seberat sekitar 1,9 ton. (ahs/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Menjalanai Masa Penahanan Selama Berstatus Tersangka Kasus Korupsi Logam, KPK Mendadak Terima Surat Kematian Siman Bahar

Belum Menjalanai Masa Penahanan Selama Berstatus Tersangka Kasus Korupsi Logam, KPK Mendadak Terima Surat Kematian Siman Bahar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa surat kematian tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam, Siman Bahar.
Airlangga Klaim PDB Indonesia Urutan Kedua Antara Negara G20: Jauh Berbeda Dengan Situasi Tahun 1998

Airlangga Klaim PDB Indonesia Urutan Kedua Antara Negara G20: Jauh Berbeda Dengan Situasi Tahun 1998

Pada 2025, pertumbuhan PDB Indonesia mencapai 5,11 persen, sehingga menempatkan RI sebagai negara dengan pertumbuhan tertinggi kedua di kelompok G20 setelah India.
KPK Bongkar Sosok Perantara Aliran Uang Dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR

KPK Bongkar Sosok Perantara Aliran Uang Dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seseorang berinisial ZA yang diduga merupakan perantara untuk mengalirkan uang ke Pansus Hak Angket Haji DPR RI di kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Saran Unik Legenda MotoGP untuk Jorge Martin: Sering-sering Latihan Selebrasi

Saran Unik Legenda MotoGP untuk Jorge Martin: Sering-sering Latihan Selebrasi

Legenda balap MotoGP, Mick Doohan, menjagokan Jorge Martin sebagai juara dunia MotoGP 2026.
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Tangani Perkara Bea Cukai, Jubir KPK Dipolisikan

Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Tangani Perkara Bea Cukai, Jubir KPK Dipolisikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan penanganan perkara bea cukai, yang menyeret nama Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assagaf.
Sukun Spesial Baru tvOne Bestieval 2026 Digelar di Tangerang, NDX AKA Sukses Hibur Ribuan Penonton

Sukun Spesial Baru tvOne Bestieval 2026 Digelar di Tangerang, NDX AKA Sukses Hibur Ribuan Penonton

Sukun Spesial Baru dan TVOne menghadirkan pengalaman berbeda dari sekadar konser pada umumnya di Event musik bertajuk Sukun Spesial Baru TVOne Bestieval 2026.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa. Bahkan beredar kabar terkait
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Semarang pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan bakal berebut tiket ke grand final termasuk menjalani big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Alasan FIFA Pilih Italia Ikut Playoff Tambahan Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Indonesia jika Iran Jadi Dicoret

Alasan FIFA Pilih Italia Ikut Playoff Tambahan Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Indonesia jika Iran Jadi Dicoret

Timnas Indonesia dan Italia dikabarkan bisa mengikuti playoff tambahan Piala Dunia 2026. Hal ini beriringan dengan potensi FIFA mencoret Iran dari turnamen.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia pada laga berikutnya di Piala AFF U-17 2026. Ini akan menjadi momen pembuktikan untuk Kurniawan Dwi Yulianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT