GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini Hakim PN Batam Vonis Dua WNA Kasus Sabu 1,9 Ton Sea Dragon

Pengadilan Negeri (PN) Batam dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua warga negara asing, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong pada Jumat
Jumat, 6 Maret 2026 - 15:58 WIB
Dua WNA terdakwa bersama tiga WNI mendengar pembacaan Pledoi di Pengadilan Negeri Batam.
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Batam dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua warga negara asing, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong pada Jumat (6/3/2026). Keduanya merupakan terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton yang diangkut menggunakan kapal Sea Dragon.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam pada siang hari. Majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut akan menentukan nasib hukum kedua terdakwa setelah rangkaian persidangan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Riau. Barang bukti sabu yang disita mencapai hampir dua ton, sehingga perhatian publik terhadap jalannya proses hukum di pengadilan cukup besar.

Sejak awal persidangan, jaksa penuntut umum menilai kedua terdakwa memiliki peran penting dalam pengangkutan narkotika tersebut menggunakan kapal Sea Dragon. Proses persidangan di PN Batam pun menghadirkan sejumlah saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan perjalanan kapal dan muatan yang dibawa.

“Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat, 6 Maret 2026,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat menutup persidangan di PN Batam, Kamis (5/3/2026) lalu.

Sidang pembacaan vonis hari ini juga menjadi tahap akhir dari proses peradilan tingkat pertama. Apabila para pihak tidak menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim, terbuka kemungkinan untuk menempuh upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Latar Belakang Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

Dalam surat dakwaannya, jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa kedua terdakwa diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar menggunakan kapal Sea Dragon yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang disita aparat mencapai sekitar 1,9 ton sabu, yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara. Jaksa menilai perbuatan tersebut dilakukan secara terorganisasi dan memiliki potensi dampak besar terhadap penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sektor Perbankan dan Keuangan UEA Tangguh, Kuat, Stabil, dan Siap Menghadapi Perkembangan Regional

Sektor Perbankan dan Keuangan UEA Tangguh, Kuat, Stabil, dan Siap Menghadapi Perkembangan Regional

Khaled Mohamed Balama, Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab, menegaskan bahwa sektor perbankan dan keuangan UEA terus menunjukkan tingkat ketahanan dan stabilitas tertinggi.
Omongan Jujur Maarten Paes soal Timnas Indonesia: Sebanding dengan Argentina

Omongan Jujur Maarten Paes soal Timnas Indonesia: Sebanding dengan Argentina

Siapa sangka, Timnas Indonesia disamakan seperti Argentina oleh Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia tersebut begitu terpukau dengan semangat suporter.
Kapolri Ajak Buruh Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 204

Kapolri Ajak Buruh Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 204

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak kalangan buruh untuk memperkuat persatuan dan soliditas bersama pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan global yang dapat memengaruhi kondisi nasional.
Program Agrosolution Jadi Strategi Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan

Program Agrosolution Jadi Strategi Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan

Program ketahanan pangan nasional terus diperkuat melalui berbagai kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan petani.
Pramono Anung Dorong Modernisasi Dodol Betawi

Pramono Anung Dorong Modernisasi Dodol Betawi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong modernisasi dodol betawi Nyak Mai dengan tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional yang menjadi ciri khasnya.
ABKI dan ASMA Teken Kerja Sama, Buka Peluang Kerja Tenaga Profesional Indonesia di Arab Saudi

ABKI dan ASMA Teken Kerja Sama, Buka Peluang Kerja Tenaga Profesional Indonesia di Arab Saudi

Penandatangan MOU  ABKI dan ASMA oleh Ketua Umum ABKI Drs.Habib Mohsein Badegel, SH., M.SC  dan pendiri sekaligus Direktur ASMA, Ayman Amin Mohammed Saleh Sajin. 

Trending

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD ikut angkat bicara dan beri peringatan tegas kepada alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas.
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Legenda Belanda Tak Habis Pikir dengan Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia itu Disebut Cocok Gabung PSV Eindhoven

Legenda Belanda Tak Habis Pikir dengan Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia itu Disebut Cocok Gabung PSV Eindhoven

Justin Hubner tampil gemilang bersama Fortuna Sittard. Legenda Belanda Ferdi Vierklau bahkan sebut bek Timnas Indonesia itu cocok gabung PSV Eindhoven.
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Harapan Timnas Indonesia tampil di Piala Dunia FIFA 2026 ternyata belum sepenuhnya tertutup. Pengamat sepak bola Coach Justin ungkap adanya celah bagi Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT