News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini Hakim PN Batam Vonis Dua WNA Kasus Sabu 1,9 Ton Sea Dragon

Pengadilan Negeri (PN) Batam dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua warga negara asing, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong pada Jumat
Jumat, 6 Maret 2026 - 15:58 WIB
Dua WNA terdakwa bersama tiga WNI mendengar pembacaan Pledoi di Pengadilan Negeri Batam.
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Batam dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua warga negara asing, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong pada Jumat (6/3/2026). Keduanya merupakan terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton yang diangkut menggunakan kapal Sea Dragon.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam pada siang hari. Majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut akan menentukan nasib hukum kedua terdakwa setelah rangkaian persidangan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Riau. Barang bukti sabu yang disita mencapai hampir dua ton, sehingga perhatian publik terhadap jalannya proses hukum di pengadilan cukup besar.

Sejak awal persidangan, jaksa penuntut umum menilai kedua terdakwa memiliki peran penting dalam pengangkutan narkotika tersebut menggunakan kapal Sea Dragon. Proses persidangan di PN Batam pun menghadirkan sejumlah saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan perjalanan kapal dan muatan yang dibawa.

“Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat, 6 Maret 2026,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat menutup persidangan di PN Batam, Kamis (5/3/2026) lalu.

Sidang pembacaan vonis hari ini juga menjadi tahap akhir dari proses peradilan tingkat pertama. Apabila para pihak tidak menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim, terbuka kemungkinan untuk menempuh upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Latar Belakang Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

Dalam surat dakwaannya, jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa kedua terdakwa diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar menggunakan kapal Sea Dragon yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang disita aparat mencapai sekitar 1,9 ton sabu, yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara. Jaksa menilai perbuatan tersebut dilakukan secara terorganisasi dan memiliki potensi dampak besar terhadap penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Hadapi F1 GP Spanyol 2026, Fred Vasseur Janji akan Kembalikan Performa Apik Ferrari di Madring Besok

Siap Hadapi F1 GP Spanyol 2026, Fred Vasseur Janji akan Kembalikan Performa Apik Ferrari di Madring Besok

Ferrari bertekad bangkit pada F1 GP Spanyol 2026 di Madrid setelah menjalani balapan kandang yang mengecewakan di Sirkuit Monza.
Begini Nasib Franco Morbidelli Setelah VR46 Resmi Rekrut Nicolo Bulega untuk MotoGP 2027 Mendatang

Begini Nasib Franco Morbidelli Setelah VR46 Resmi Rekrut Nicolo Bulega untuk MotoGP 2027 Mendatang

Salah satu murid dari Valentino Rossi yakni Franco Morbidelli, telah resmi dipastikan akan meninggalkan VR46 Ducati setelah berakhirnya musim MotoGP 2026 ini.
Dikenal Mayoritas, Survei Ungkap Publik Puas Pelaksanaan Program MBG

Dikenal Mayoritas, Survei Ungkap Publik Puas Pelaksanaan Program MBG

Publik disebut menyutujui keberlangsungan program prioritas pemerintah era Presiden RI, Prabowo Subianto berupa Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hasil Asian Games 2026: Hadapi Tuan Rumah di Laga Perdana, Timnas Basket Indonesia Babak Belur Dihajar Jepang

Hasil Asian Games 2026: Hadapi Tuan Rumah di Laga Perdana, Timnas Basket Indonesia Babak Belur Dihajar Jepang

Hasil Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya dari cabang olahraga Basket mempertemukan Timnas Basket Indonesia menghadapi tuan rumah Jepang.
Santriwati di Sleman Diduga Diperkosa Kiai Ponpes Ash Sholihah, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman Diduga Diperkosa Kiai Ponpes Ash Sholihah, Kini Hamil 8 Bulan

Seorang santriwati inisial FN diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 
Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Erick Thohir Klaim Jadi Turnamen Terbesar Setelah Piala Dunia

Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Erick Thohir Klaim Jadi Turnamen Terbesar Setelah Piala Dunia

FIFA ASEAN Cup 2026 dijadwalkan berlangsung pada 25 September hingga 5 Oktober 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta dan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. 

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, setidaknya ada dua titik lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik KPK, yakni ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Muara Enim dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Belum Reda Polemik Batam, Uan Juicy Luicy Kembali Disorot Gegara DM Lama Minta PAP ke Seorang Wanita: Langsung Ilfeel

Belum Reda Polemik Batam, Uan Juicy Luicy Kembali Disorot Gegara DM Lama Minta PAP ke Seorang Wanita: Langsung Ilfeel

Vokalis Juicy Luicy, Julian Kaisar atau yang akrab disapa Uan, kembali menjadi perbincangan di media sosial. DM lama dengan seorang perempuan minta pap viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT