News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini Hakim PN Batam Vonis Dua WNA Kasus Sabu 1,9 Ton Sea Dragon

Pengadilan Negeri (PN) Batam dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua warga negara asing, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong pada Jumat
Jumat, 6 Maret 2026 - 15:58 WIB
Dua WNA terdakwa bersama tiga WNI mendengar pembacaan Pledoi di Pengadilan Negeri Batam.
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Batam dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua warga negara asing, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong pada Jumat (6/3/2026). Keduanya merupakan terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton yang diangkut menggunakan kapal Sea Dragon.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam pada siang hari. Majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut akan menentukan nasib hukum kedua terdakwa setelah rangkaian persidangan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Riau. Barang bukti sabu yang disita mencapai hampir dua ton, sehingga perhatian publik terhadap jalannya proses hukum di pengadilan cukup besar.

Sejak awal persidangan, jaksa penuntut umum menilai kedua terdakwa memiliki peran penting dalam pengangkutan narkotika tersebut menggunakan kapal Sea Dragon. Proses persidangan di PN Batam pun menghadirkan sejumlah saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan perjalanan kapal dan muatan yang dibawa.

“Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat, 6 Maret 2026,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat menutup persidangan di PN Batam, Kamis (5/3/2026) lalu.

Sidang pembacaan vonis hari ini juga menjadi tahap akhir dari proses peradilan tingkat pertama. Apabila para pihak tidak menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim, terbuka kemungkinan untuk menempuh upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Latar Belakang Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

Dalam surat dakwaannya, jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa kedua terdakwa diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar menggunakan kapal Sea Dragon yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang disita aparat mencapai sekitar 1,9 ton sabu, yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara. Jaksa menilai perbuatan tersebut dilakukan secara terorganisasi dan memiliki potensi dampak besar terhadap penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Polri yang diantaranya berisikan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri turut menuai sorotan publik.
Pakar Kepolisian Penguatan Kompolnas Menjadi Poin Penting Teruwjudnya Reformasi Polri

Pakar Kepolisian Penguatan Kompolnas Menjadi Poin Penting Teruwjudnya Reformasi Polri

Tuntutan Reformasi Polri yang terus bergema belakangan waktu ini turut menjadi pembahasan dalam sidang disertasi doktoral advokat Rangga Afianto yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai OTT

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai OTT

Bupati Muara Enim, Edison, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan. Edison tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selasa (9/6/2026).
Upaya Mandiri Secara Ekonomi, Perempuan di Indonesia Ikut Program Pelatihan Sandiaga Uno

Upaya Mandiri Secara Ekonomi, Perempuan di Indonesia Ikut Program Pelatihan Sandiaga Uno

Berbagai pihak terus berupaya meningkatkan pemberdayaan perempuan agar dapat mandiri secara ekonomi melalui sejunlah pelatihan kewirausahaan.
Usaha Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Mata-matai Timnas Indonesia Ternyata Percuma, John Herdman: Dia Datang Tonton Tim yang Berbeda

Usaha Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Mata-matai Timnas Indonesia Ternyata Percuma, John Herdman: Dia Datang Tonton Tim yang Berbeda

‎Kim Sang-sik yang merupakan pelatih Vietnam tertangkap basah hadir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Ramai Dikabarkan Cerai, Kondisi Pernikahan Cita Citata dan Didi Mahardika Terungkap

Ramai Dikabarkan Cerai, Kondisi Pernikahan Cita Citata dan Didi Mahardika Terungkap

Rumah tangga penyanyi dangdut Cita Citata dan Didi Mahardika belakangan menjadi sorotan setelah muncul kabar yang menyebut keduanya tengah berada di ambang perpisahan.

Trending

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Timnas Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya di hadapan pendukung sendiri usai menang tipis atas Mozambik 1-0 dalam laga lanjutan FIFA Matchday di SUGBK.
Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan tipis 1-0 atas Mozambik. Laga ini sendiri berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Perbandingan kekayaan Giorgio Antonio dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah kedekatan Gio dengan Sarwendah. Simak sumber bisnis, aset, hingga fakta
Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Ajax Amsterdam terhadap penampilan Maarten Paes menjadi sorotan setelah Timnas Indonesia sukses mengalahkan Mozambik pada laga FIFA Matchday Juni 2026.
Tok, Harga BBM Per 10 Juni 2026 Resmi Naik Ada yang Sentuh Rp17.000 Per Liter

Tok, Harga BBM Per 10 Juni 2026 Resmi Naik Ada yang Sentuh Rp17.000 Per Liter

Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (setara RON 95).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT