News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketum Ormas PETIR Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Jekson Jumari Sihombing, oknum Ketua Umum Ormas PETIR, dalam perkara dugaan pemerasan disertai pengancaman. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusuma Admadja, Selasa siang.
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:10 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.comPengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Jekson Jumari Sihombing, oknum Ketua Umum Ormas PETIR, dalam perkara dugaan pemerasan disertai pengancaman. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusuma Admadja, Selasa siang.

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Jonson Parancis. Saat putusan dibacakan, terdakwa tampak tertunduk diam dengan ekspresi bercampur malu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHPidana (UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana) junto Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ketua majelis hakim menyampaikan bahwa putusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk keterangan para saksi, ahli, serta barang bukti yang diajukan di pengadilan.

“Menimbang bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, unsur tindak pidana pemerasan dan pengancaman telah terpenuhi,” ujar hakim saat membacakan pertimbangan putusan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun kepada terdakwa Jekson Sihombing. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa juga diperhitungkan sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai pembacaan putusan, jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim.

Majelis hakim memberikan waktu kepada kedua belah pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan upaya hukum banding.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RDTR Wilayah Perencanaan Miangas-Marampit Dibahas, BNPP RI dan ATR/BPN Perkuat Penataan Kawasan Perbatasan

RDTR Wilayah Perencanaan Miangas-Marampit Dibahas, BNPP RI dan ATR/BPN Perkuat Penataan Kawasan Perbatasan

BNPP dan ATR/BPN bahasa sinkronisasi tata ruang pulau-pulau kecil terluar, pengembangan ekonomi, hingga rencana pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Mengapa Koneksi Internet Stabil Penting Saat Puluhan Perangkat Terhubung Bersamaan?

Mengapa Koneksi Internet Stabil Penting Saat Puluhan Perangkat Terhubung Bersamaan?

Ketika puluhan perangkat terhubung bersamaan, WiFi menjadi bagian penting dari operasional cafe. Ini faktor yang perlu diperhatikan sebelum memilih internet
Ruangan Terlihat Bersih, Tapi Bagaimana dengan Kualitas Udaranya? Perubahan Udara Ruang Pasien Kini Diprediksi AI

Ruangan Terlihat Bersih, Tapi Bagaimana dengan Kualitas Udaranya? Perubahan Udara Ruang Pasien Kini Diprediksi AI

Kualitas udara ruang pasien dapat berubah tanpa terlihat. Teknologi IoT dan AI kini digunakan untuk memantau NO2, CO2, dan TVOC sekaligus memprediksi kondisinya.
Industri Arsitektur Tak Lagi Sekadar Soal Desain, Kolaborasi Jadi Kunci di Tengah Perubahan Properti

Industri Arsitektur Tak Lagi Sekadar Soal Desain, Kolaborasi Jadi Kunci di Tengah Perubahan Properti

Industri arsitektur dan konstruksi global menghadapi tuntutan digitalisasi, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor. Bagaimana peluangnya di Indonesia?
5 Anime Isekai Action Terbaik yang Karakter Utamanya Overpowered

5 Anime Isekai Action Terbaik yang Karakter Utamanya Overpowered

5 rekomendasi Anime isekai action dengan karakter utama overpower, mulai dari Rudeus, Ainz, Cid, Subaru hingga Rimuru yang punya kekuatan unik.

Trending

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Deretan Calon Bestie Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, 4 Nama Ini Paling Sering Jadi Sorotan

Deretan Calon Bestie Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, 4 Nama Ini Paling Sering Jadi Sorotan

Megawati Hangestri kini menjalani petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Mengenal empat pemain yang bisa menjadi calon bestie Megatron.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT