News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketum Ormas PETIR Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Jekson Jumari Sihombing, oknum Ketua Umum Ormas PETIR, dalam perkara dugaan pemerasan disertai pengancaman. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusuma Admadja, Selasa siang.
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:10 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.comPengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Jekson Jumari Sihombing, oknum Ketua Umum Ormas PETIR, dalam perkara dugaan pemerasan disertai pengancaman. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusuma Admadja, Selasa siang.

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Jonson Parancis. Saat putusan dibacakan, terdakwa tampak tertunduk diam dengan ekspresi bercampur malu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHPidana (UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana) junto Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ketua majelis hakim menyampaikan bahwa putusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk keterangan para saksi, ahli, serta barang bukti yang diajukan di pengadilan.

“Menimbang bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, unsur tindak pidana pemerasan dan pengancaman telah terpenuhi,” ujar hakim saat membacakan pertimbangan putusan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun kepada terdakwa Jekson Sihombing. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa juga diperhitungkan sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai pembacaan putusan, jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim.

Majelis hakim memberikan waktu kepada kedua belah pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan upaya hukum banding.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Perkuat Sinergi Tata Perlintasan Termasuk Tutup Perlintasan Sebidang Liar Beresiko Tinggi

KAI Perkuat Sinergi Tata Perlintasan Termasuk Tutup Perlintasan Sebidang Liar Beresiko Tinggi

Buntut kecelakaan maut tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 penumpang perempuan, PT KAI Daop 1 Jakarta memperkuat sinergi lintas sektor demi meningkatkan keselamatan.
Dedi Mulyadi Beri Puluhan Juta ke Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Tak Peduli Asal KTP: Walaupun Lintas Provinsi

Dedi Mulyadi Beri Puluhan Juta ke Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Tak Peduli Asal KTP: Walaupun Lintas Provinsi

Bantuan tersebut diserahkan saat Dedi Mulyadi mengunjungi rumah duka salah satu korban, Nuryati, di Kemayoran, Jakarta Pusat
Hari Buruh, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masjid di Ambalawi

Hari Buruh, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masjid di Ambalawi

Memperingati Hari Buruh Internasional, PT Pegadaian melalui Cabang Rasanae kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), pada Jumat (01/05).
Vivo Naikkan Harga BBM di Seluruh SPBU di Indonesia, Cek Harganya

Vivo Naikkan Harga BBM di Seluruh SPBU di Indonesia, Cek Harganya

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah lebih dulu melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah BBM nonsubsidi sejak 18 April 2026
Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Dokter intership dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi jadi sorotan.
Pasca Ricuh Aksi May Day 2026 di Kota Bandung, Lokasi Mulai Dibersihkan

Pasca Ricuh Aksi May Day 2026 di Kota Bandung, Lokasi Mulai Dibersihkan

Pasca aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berujung ricuh di kawasan Jalan Tamansari Cikapayang, kondisi lokasi mulai berangsur kondusif. 

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 tampaknya membawa angin segar bagi Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ada kabar baik apa?
Angkot Ngetem Bikin Macet Lembang, Dedi Mulyadi Tawarkan Jadi Sopir Mobil Sampah, Gaji Capai Rp4,2 Juta

Angkot Ngetem Bikin Macet Lembang, Dedi Mulyadi Tawarkan Jadi Sopir Mobil Sampah, Gaji Capai Rp4,2 Juta

Kebijakan ini ditawarkan sebagai bagian dari dukungan Pemprov Jabar dalam menata lalu lintas di area pasar dan destinasi wisata yang selama ini kerap padat.
The Real Saingan Maarten Paes? Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya yang Eligible Bela Timnas Indonesia Pernah Diincar Ajax

The Real Saingan Maarten Paes? Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya yang Eligible Bela Timnas Indonesia Pernah Diincar Ajax

Nama Maarten Paes kini mulai mendapat 'ancaman baru' di posisi kiper Garuda. Sosok Kayne van Oevelen yang eligible bela Timnas Indonesia jadi incaran Ajax.
Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong menilai bahwa bakat besar yang dimiliki pemain Indonesia kerap terhambat oleh dua faktor mendasar: mentalitas dan kondisi fisik. Hasil pengamatannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT