Dalam Perkara Dugaan Pemerasan Disertai Pengancaman Putusan Dibacakan Dalam Sidang Yang Digelar Di Ruang Sidang Kusuma Admadja
Ketum Ormas PETIR Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Pengancaman
Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Jekson Jumari Sihombing, oknum Ketua Umum Ormas PETIR, dalam perkara dugaan pemerasan disertai pengancaman. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusuma Admadja, Selasa siang.
Memuat Konten Berikutnya...