News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bobol Internet Banking Perusahaan Rp981 Juta, Karyawan Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai hampir Rp1 miliar oleh seorang karyawan terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Misbahul Munir bin Nazori dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Selasa, 17 Maret 2026 - 15:50 WIB
Pelaku.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com — Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai hampir Rp1 miliar oleh seorang karyawan terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Misbahul Munir bin Nazori dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Mario Churairo dalam persidangan yang dipimpin Hakim Samuar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, jaksa menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Menuntut dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Misbahul Munir selama 3 tahun 6 bulan dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegas JPU saat membacakan tuntutan.

Usai mendengarkan tuntutan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan pada sidang pekan depan.

Modus Ubah Akses Internet Banking

Dalam surat dakwaan, kasus ini bermula saat Direktur PT Tri Asikiareka Bersama, Rezki All Ravip, menemukan transaksi mencurigakan dari rekening perusahaan di Bank Sumsel Babel Syariah Muara Enim pada Oktober 2025.

Setelah dilakukan pengecekan rekening koran, ditemukan sejumlah transaksi keluar tanpa sepengetahuan manajemen. Dana tersebut diketahui ditransfer secara bertahap ke beberapa rekening milik terdakwa.

Di persidangan terungkap, terdakwa memindahkan uang perusahaan ke tiga rekening pribadinya, yakni dua rekening di Bank Sumsel Babel dan satu rekening di Bank BRI, dengan total dana mencapai Rp981.000.000.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Terdakwa diduga mengubah email serta password internet banking perusahaan menggunakan email pribadinya, sehingga seluruh notifikasi transaksi masuk ke akun miliknya tanpa diketahui pihak perusahaan.

Untuk menutupi perbuatannya, terdakwa juga membuat laporan keuangan palsu serta bukti transaksi yang dimanipulasi dan dikirimkan kepada direktur perusahaan.

Digunakan untuk Bisnis Online

Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengakui dana tersebut digunakan untuk deposit pada aplikasi toko online atau dropship bernama ozeenex.com.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan menggelar rapat internal pada 7 November 2025 di Palembang. Setelah mengetahui adanya dugaan penyimpangan, direktur perusahaan langsung membawa terdakwa ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatan tersebut, PT Tri Asikiareka Bersama mengalami kerugian sebesar Rp981 juta.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Minta FIFA untuk Minimalisir Masalah di Piala Dunia, Penerbangan Kacau Hingga Merasa Dikucilkan

Iran Minta FIFA untuk Minimalisir Masalah di Piala Dunia, Penerbangan Kacau Hingga Merasa Dikucilkan

Walau memang merasa aman selama gelaran berlangsung, namun masalah seperti penerbangan karena visa ternyata semakin runyam di laga pekan kedua jelang Iran menghadapi Belgia, Senin (22/6/2026) dini hari WIB.
Satresnarkoba Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 300 Gram di Kenjeran, Dua Tersangka Ditangkap

Satresnarkoba Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 300 Gram di Kenjeran, Dua Tersangka Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 ons
Bhayangkara Fun Run 5K Diikuti 1.300 Peserta, Atlet Ditpolairud Polda Jatim Tampil Menonjol

Bhayangkara Fun Run 5K Diikuti 1.300 Peserta, Atlet Ditpolairud Polda Jatim Tampil Menonjol

Ajang lari sejauh 5 kilometer ini diikuti oleh sekitar 1.300 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, hingga masyarakat umum dari berbagai kalangan.
Soal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Jaktim, Polisi: Pelaku Tetangga Korban

Soal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Jaktim, Polisi: Pelaku Tetangga Korban

Polisi masih mendalami insiden pria berinisial SR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Klasemen Moto2 2026 usai GP Ceko: Manuel Gonzalez Masih Nyaman di Puncak, Mario Aji Turun Jadi Juru Kunci

Klasemen Moto2 2026 usai GP Ceko: Manuel Gonzalez Masih Nyaman di Puncak, Mario Aji Turun Jadi Juru Kunci

Klasemen Moto2 2026 usai GP Ceko yang berlangsung di Sirkuit Brno pada Minggu (21/6/2026) malam WIB. Manuel Gonzalez masih bertahan di puncak, sedangkan Mario Aji kini jadi juru kunci.
Johnny Jansen Bawa Rombongan Belanda ke Bali United, Remco Balk Jadi Rekrutan Pertama?

Johnny Jansen Bawa Rombongan Belanda ke Bali United, Remco Balk Jadi Rekrutan Pertama?

Pelatih Bali United, Johnny Jansen dikabaran akan membawa striker asal Belanda, Remco Balk dari SC Cambuur. 

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026) siang WIB. Samurai Biru berhasil menang telak 4-0.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT