News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Terdakwa 1,9 Ton Narkotika Sea Dragon Ajukan Banding

Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana narkotika 1,9 ton di kapal Sea Dragon menyatakan resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadi
Kamis, 19 Maret 2026 - 20:02 WIB
Tiga terdakwa 1,9 ton narkotika Sea Dragon ajukan banding.
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana narkotika 1,9 ton di kapal Sea Dragon menyatakan resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri Batam.

Langkah ini diambil setelah tim kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan putusan maupun fakta yang terungkap selama persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum para terdakwa, Capt. Benhauser Manik, mengatakan pihaknya menerima kuasa pada 10 Maret 2026 dan segera menelaah berkas perkara, termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) serta keterangan saksi di persidangan.

"Setelah kami mencermati secara menyeluruh, terdapat sejumlah hal yang tidak selaras antara fakta persidangan dengan pertimbangan dalam putusan," kata Benhauser, Kamis (19/3/2026).

Perkara ini melibatkan sejumlah terdakwa, di antaranya Hasiholan Samosir, Richard Halomoan Tambunan, dan Leo Candra Samosir. Masing-masing telah dijatuhi putusan oleh PN Batam pada perkara terpisah.

Menurut Benhauser, pihaknya telah menyatakan banding pada 13 Maret 2026, tepat setelah menerima salinan putusan pengadilan tingkat pertama. Namun, hingga kini tim kuasa hukum mengaku belum menerima memori banding dari jaksa penuntut umum.

“Kami belum menerima memori banding dari penuntut umum, sehingga belum dapat menyusun kontra memori secara komprehensif,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pertimbangan terkait dugaan imbalan yang diterima para terdakwa. Dalam putusan disebutkan adanya aliran dana sekitar 3.000 dollar AS atau setara Rp50,4 juta.

Nilai tersebut, menurut Benhauser, dinilai tidak sebanding dengan risiko maupun skala perkara yang dituduhkan, yakni dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika dengan barang bukti hampir dua ton sabu.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti konstruksi peran para terdakwa, khususnya Hasiholan Samosir yang disebut memiliki peran aktif mengorganisir pihak lain.

“Fakta di persidangan justru menunjukkan hal berbeda. Saudara Fandi Ramadhan secara tegas mengakui bahwa dialah yang lebih dahulu menghubungi Hasiholan Samosir untuk meminta pekerjaan di kapal,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam persidangan, terungkap Hasiholan Samosir direkrut untuk bekerja di kapal Sea Dragon oleh terdakwa lain, yakni Richard Halomoan Tambunan. Hal ini, menurut dia, bertentangan dengan konstruksi yang menyebut Hasiholan sebagai pihak yang mengorganisir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dasar itu, tim kuasa hukum menilai terdapat ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan pertimbangan hukum dalam putusan. Poin-poin tersebut, kata Benhauser, akan menjadi bagian penting dalam memori banding yang tengah disusun.

“Kejanggalan-kejanggalan ini akan kami uraikan secara komprehensif dalam memori banding maupun kontra memori banding sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.
Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Tanjung Verde memastikan langkah bersejarah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang 0-0 melawan Arab Saudi pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Spanyol memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H setelah mengalahkan Uruguay dengan skor tipis 1-0 pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT