News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Terdakwa 1,9 Ton Narkotika Sea Dragon Ajukan Banding

Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana narkotika 1,9 ton di kapal Sea Dragon menyatakan resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadi
Kamis, 19 Maret 2026 - 20:02 WIB
Tiga terdakwa 1,9 ton narkotika Sea Dragon ajukan banding.
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana narkotika 1,9 ton di kapal Sea Dragon menyatakan resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri Batam.

Langkah ini diambil setelah tim kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan putusan maupun fakta yang terungkap selama persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum para terdakwa, Capt. Benhauser Manik, mengatakan pihaknya menerima kuasa pada 10 Maret 2026 dan segera menelaah berkas perkara, termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) serta keterangan saksi di persidangan.

"Setelah kami mencermati secara menyeluruh, terdapat sejumlah hal yang tidak selaras antara fakta persidangan dengan pertimbangan dalam putusan," kata Benhauser, Kamis (19/3/2026).

Perkara ini melibatkan sejumlah terdakwa, di antaranya Hasiholan Samosir, Richard Halomoan Tambunan, dan Leo Candra Samosir. Masing-masing telah dijatuhi putusan oleh PN Batam pada perkara terpisah.

Menurut Benhauser, pihaknya telah menyatakan banding pada 13 Maret 2026, tepat setelah menerima salinan putusan pengadilan tingkat pertama. Namun, hingga kini tim kuasa hukum mengaku belum menerima memori banding dari jaksa penuntut umum.

“Kami belum menerima memori banding dari penuntut umum, sehingga belum dapat menyusun kontra memori secara komprehensif,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pertimbangan terkait dugaan imbalan yang diterima para terdakwa. Dalam putusan disebutkan adanya aliran dana sekitar 3.000 dollar AS atau setara Rp50,4 juta.

Nilai tersebut, menurut Benhauser, dinilai tidak sebanding dengan risiko maupun skala perkara yang dituduhkan, yakni dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika dengan barang bukti hampir dua ton sabu.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti konstruksi peran para terdakwa, khususnya Hasiholan Samosir yang disebut memiliki peran aktif mengorganisir pihak lain.

“Fakta di persidangan justru menunjukkan hal berbeda. Saudara Fandi Ramadhan secara tegas mengakui bahwa dialah yang lebih dahulu menghubungi Hasiholan Samosir untuk meminta pekerjaan di kapal,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam persidangan, terungkap Hasiholan Samosir direkrut untuk bekerja di kapal Sea Dragon oleh terdakwa lain, yakni Richard Halomoan Tambunan. Hal ini, menurut dia, bertentangan dengan konstruksi yang menyebut Hasiholan sebagai pihak yang mengorganisir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dasar itu, tim kuasa hukum menilai terdapat ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan pertimbangan hukum dalam putusan. Poin-poin tersebut, kata Benhauser, akan menjadi bagian penting dalam memori banding yang tengah disusun.

“Kejanggalan-kejanggalan ini akan kami uraikan secara komprehensif dalam memori banding maupun kontra memori banding sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Bio Solar ke Lubuk Linggau, Satu Tersangka Ditangkap

Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Bio Solar ke Lubuk Linggau, Satu Tersangka Ditangkap

BBM subsidi tersebut ditampung dalam lima tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan diangkut menggunakan kendaraan dump truk dari Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menuju Lubuk Linggau.
Indonesia Tawarkan Peluang Besar Investasi Hulu Migas, Ajak Investor dan Penyedia Teknologi Global Berkolaborasi

Indonesia Tawarkan Peluang Besar Investasi Hulu Migas, Ajak Investor dan Penyedia Teknologi Global Berkolaborasi

Optimisme terhadap peluang investasi hulu migas Indonesia semakin menguat di panggung global.
Rupiah Mulai Bangkit usai Tertekan Tajam, Sentimen Iran dan Ekonomi RI Jadi Penopang

Rupiah Mulai Bangkit usai Tertekan Tajam, Sentimen Iran dan Ekonomi RI Jadi Penopang

Rupiah mulai menguat ke Rp17.390 per dolar AS usai sempat melemah tajam. Sentimen Iran dan pertumbuhan ekonomi RI jadi penopang rupiah.
Teka-teki Masa Depan Marc Marquez di MotoGP Temui Titik Terang, CEO Ducati Bilang Kontrak Sang Juara Bertahan Kini...

Teka-teki Masa Depan Marc Marquez di MotoGP Temui Titik Terang, CEO Ducati Bilang Kontrak Sang Juara Bertahan Kini...

Teka-teki masa depan Marc Marquez di MotoGP kini mulai menemukan titik terang di tengah musim 2026.
Terkendala Kesehatan, Dua Calon Haji Asal Jambi Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Terkendala Kesehatan, Dua Calon Haji Asal Jambi Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Kedua calon haji tersebut yakni Iramawaty Siregar Abdul Chatib Siregar (74) dan Samsuddin Buyung Kenek (84), yang sama-sama berasal dari Kota Jambi.
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa digelarnya Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan merupakan upaya Kemendagri untuk menampilkan kinerja nyata kepala daerah berprestasi.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT