News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Bio Solar ke Lubuk Linggau, Satu Tersangka Ditangkap

BBM subsidi tersebut ditampung dalam lima tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan diangkut menggunakan kendaraan dump truk dari Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menuju Lubuk Linggau.
Rabu, 6 Mei 2026 - 14:21 WIB
Barang bukti.
Sumber :
  • Miko

Bengkulu, tvOnenews.com — Polda Bengkulu kembali menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak kurang lebih 5 ribu liter yang hendak dikirim ke Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

BBM subsidi tersebut ditampung dalam lima tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan diangkut menggunakan kendaraan dump truk dari Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menuju Lubuk Linggau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Tindak Pidana Tertentu, Kompol Mirza Gunawan, mengatakan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RE, warga Lubuk Tanjung, Lubuk Linggau.

Menurut Mirza, tersangka melakukan pengisian BBM bersubsidi pemerintah jenis Bio Solar secara berulang menggunakan barcode yang tidak sesuai.

“BBM ini dijual dari RE ke YP ke Kota Lubuk Linggau, barang bukti kurang lebih 5 ribu liter yang ditampung dalam lima tangki kapasitas 1.000 liter,” kata Kompol Mirza Gunawan, Selasa (5/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, aktivitas transaksi ilegal tersebut telah dijalankan tersangka selama enam bulan terakhir.

Setiap kali melakukan transaksi, tersangka menjual kembali BBM subsidi tersebut dengan harga berkisar Rp9 ribu hingga Rp10 ribu per liter.

Kompol Mirza mengungkapkan, pihak kepolisian menduga praktik ini dilakukan oleh jaringan terorganisir yang saling bekerja sama dalam mengumpulkan Bio Solar dari berbagai titik.

“Ini kita sudah asumsikan komplotan. Para pengunjal BBM ini saling berkaitan dan mereka membeli BBM menggunakan barcode secara berulang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bojan Hodak Tak Keberatan Laga Persija Vs Persib Digelar dengan Kehadiran Jakmania

Bojan Hodak Tak Keberatan Laga Persija Vs Persib Digelar dengan Kehadiran Jakmania

Sebelum pengumuman pertandingan digelar di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu (10/5/2026), Persib Bandung tetap santai dengan keputusan akhir. 
Rp10,65 Triliun Digelontorkan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Dikebut, Huntara Nyaris Tuntas

Rp10,65 Triliun Digelontorkan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Dikebut, Huntara Nyaris Tuntas

Pemerintah pusat mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik Oleh Terduga Pelaku Pemukulan, Soal Penganiayaan

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik Oleh Terduga Pelaku Pemukulan, Soal Penganiayaan

Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron dilaporkan balik ke polisi oleh terduga pelaku pemukulan dirinya.
Jakmania Tetap Diizinkan Hadir di Laga Persija Vs Persib, Stadion Segiri Tetap Tanpa Bobotoh

Jakmania Tetap Diizinkan Hadir di Laga Persija Vs Persib, Stadion Segiri Tetap Tanpa Bobotoh

Sempat kesulitan mencari kandang, Persija akhirnya memilih Stadion Segiri, Samarinda untuk menjamu Persib pada Minggu (10/5/2026). 
Alami Spin di Awal Balapan F1 GP Miami 2026, Max Verstappen Ternyata Mengira Kalau Dirinya...

Alami Spin di Awal Balapan F1 GP Miami 2026, Max Verstappen Ternyata Mengira Kalau Dirinya...

Awal balapan di Grand Prix Miami nyaris berakhir buruk bagi Max Verstappen setelah mobilnya berputar di Tikungan 2.
Curahan Hati Seorang Ibu Langsung Dijawab Sherly Tjoanda, Gubernur Malut itu dapat Kecupan Kasih Sayang

Curahan Hati Seorang Ibu Langsung Dijawab Sherly Tjoanda, Gubernur Malut itu dapat Kecupan Kasih Sayang

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mendapatkan kecupan kasih sayang saat dirinya kunjungan kerja bersama komisi V DPR di Ternate.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT