News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Bio Solar ke Lubuk Linggau, Satu Tersangka Ditangkap

BBM subsidi tersebut ditampung dalam lima tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan diangkut menggunakan kendaraan dump truk dari Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menuju Lubuk Linggau.
Rabu, 6 Mei 2026 - 14:21 WIB
Barang bukti.
Sumber :
  • Miko

Bengkulu, tvOnenews.com — Polda Bengkulu kembali menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak kurang lebih 5 ribu liter yang hendak dikirim ke Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

BBM subsidi tersebut ditampung dalam lima tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan diangkut menggunakan kendaraan dump truk dari Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menuju Lubuk Linggau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Tindak Pidana Tertentu, Kompol Mirza Gunawan, mengatakan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RE, warga Lubuk Tanjung, Lubuk Linggau.

Menurut Mirza, tersangka melakukan pengisian BBM bersubsidi pemerintah jenis Bio Solar secara berulang menggunakan barcode yang tidak sesuai.

“BBM ini dijual dari RE ke YP ke Kota Lubuk Linggau, barang bukti kurang lebih 5 ribu liter yang ditampung dalam lima tangki kapasitas 1.000 liter,” kata Kompol Mirza Gunawan, Selasa (5/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, aktivitas transaksi ilegal tersebut telah dijalankan tersangka selama enam bulan terakhir.

Setiap kali melakukan transaksi, tersangka menjual kembali BBM subsidi tersebut dengan harga berkisar Rp9 ribu hingga Rp10 ribu per liter.

Kompol Mirza mengungkapkan, pihak kepolisian menduga praktik ini dilakukan oleh jaringan terorganisir yang saling bekerja sama dalam mengumpulkan Bio Solar dari berbagai titik.

“Ini kita sudah asumsikan komplotan. Para pengunjal BBM ini saling berkaitan dan mereka membeli BBM menggunakan barcode secara berulang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Basarnas Pos SAR Sukabumi Evakuasi Korban Tenggelam Muara Pasir Putih, Satu Ditemukan Meninggal dan Satu Hilang

Basarnas Pos SAR Sukabumi Evakuasi Korban Tenggelam Muara Pasir Putih, Satu Ditemukan Meninggal dan Satu Hilang

Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta (Basarnas) dari Pos SAR Sukabumi bersama unsur potensi SAR berhasil menemukan satu dari dua wisatawan yang
Peringkat Tiga Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Jadi Motivasi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Peringkat Tiga Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Jadi Motivasi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen untuk menjalankan amanahnya. Upaya itu menempatkan Pertamina pada peringkat ketiga dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 tahun 2026. 
Pertamina Berkah, Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa di Seluruh Indonesia

Pertamina Berkah, Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa di Seluruh Indonesia

Senyum terpancar dari ribuan anak yatim, dhuafa, dan penyandang disabilitas saat mengikuti program Pertamina Berkah yang digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Peringati 165 Tahun HKBP, Ketua Yayasan UHN Effendi Simbolon Kebaktian di Makam Nommensen Sigumpar

Peringati 165 Tahun HKBP, Ketua Yayasan UHN Effendi Simbolon Kebaktian di Makam Nommensen Sigumpar

Di tengah guyuran hujan yang mengguyur Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, politisi nasional sekaligus Ketua Yayasan Universitas HKBP Nommensen Effendi Simbolon
Guyonan saat Presiden Prabowo Terima Coach John Herdman di Hambalang

Guyonan saat Presiden Prabowo Terima Coach John Herdman di Hambalang

Sebuah cerita menarik tersaji di balik pertemuan perdana antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan nakhoda anyar Timnas Indonesia John Herdman. Menteri Pemuda

Trending

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT