GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Rohil Vonis 7 Tahun IRT Terdakwa Narkoba, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang menuntut rendah seorang terdakwa dalam perkara narkoba dengan terdakwanya Regita Nurul Cahyati pemilik narkotika jenis sabu dan pil ektasi terbantahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Riau dalam agenda sidang pembacaan putusan, pada (24/5/2022)
Rabu, 25 Mei 2022 - 12:23 WIB
Terdakwa Regita Nurul Cahyati Pemilik Narkotika jenis Sabu dan Pil Ektasi
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Rokan Hilir, Riau - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang menuntut rendah seorang terdakwa dalam perkara narkoba dengan terdakwanya Regita Nurul Cahyati pemilik narkotika jenis sabu dan pil ektasi terbantahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Riau dalam agenda sidang pembacaan putusan, pada (24/5/2022).
 
Majelis Hakim menyatakan terdakwa Regita Nurul Cahyati terbukti secara sah bersalah melakukan perbuatan kejahatan pidana dengan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, dengan barang bukti 10 bungkus plastik ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 9.17 Gram dan 5 butir pil ekstasi sebagaimana dakwaan kedua.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 3 bulan juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ucap Ketua Majelis Hakim Erif.
 
Sementara itu, JPU Rahmad Hidayat SH selaku jaksa 1 dan Yudika Albert Pangaribuan SH pada sidang sebelumnya agenda pembacaan tuntutan, Rabu (27/4/2022) yang terlampir di SIPP PN Rokan Hilir menyatakan terdakwa Regita Nurul Cahyati dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika Golongan I bukan tanaman sehingga melanggar Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Ketiga Penuntut Umum, kemudian menuntut terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun.
 
Sedangkan dalam pertimbangan hakim, karena tuntutan pidana yang diajukan Penuntut Umum dalam Pasal 131 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan alasan fakta yang terungkap di persidangan barang bukti berupa tas yang berisi narkotika tersebut berada di tangan terdakwa dalam keadaan bungkusan plastiknya sudah tidak ada. Fakta di persidangan berbeda dengan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan di muka persidangan.
 
Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat tidak tepat apabila perbuatan terdakwa dalam perkara aquo memenuhi unsur-unsur dari Pasal 131 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Terdakwa ini diamankan Anggota Polsek Panipahan Rokan Hilir, Selasa (28/9/2021) di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Bersama, Kepenghuluan Panipahan bersama barang bukti yang diamankan dari terdakwa di dalam tas berisikan 10 bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening berisikan 3 butir pil ekstasi berwarna kuning, 1 bungkus plastik bening berisikan 2 butir pil ekstasi berwarna kuning, uang tunai sejumlah Rp 608.000, 1 unit timbangan digital merk CR2032 Baterry, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet berwarna putih, dan 1 plastik berwarna kemudian terdakwa menjalani proses hukum.(DEP/LNO)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketiban Durian Runtuh, 5 Shio Ini Ditakdirkan Jadi Kaya Raya

Ketiban Durian Runtuh, 5 Shio Ini Ditakdirkan Jadi Kaya Raya

Lima shio ini disebut-sebut sedang memasuki fase keberuntungan besar. Kekayaan, kekuasaan, dan cinta mendalam siap menghampiri mereka dalam waktu dekat. Simak!
DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret adalah Hoax dan Tendensius

DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret adalah Hoax dan Tendensius

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan bahwa DPR RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan dukungan untuk menutup Alfamart dan Indomaret di seluruh wilayah
Heboh Masuknya Ribuan Taksi Listrik ke Bali, Dishub Angkat Bicara

Heboh Masuknya Ribuan Taksi Listrik ke Bali, Dishub Angkat Bicara

Informasi di media sosial yang menyatakan ada ribuan taksi listrik akan masuk ke Bali dibantah Dinas Perhubungan (Dishub) Bali.
Daftar iPhone yang Sedang Turun Harga Februari 2026, Makin Terjangkau

Daftar iPhone yang Sedang Turun Harga Februari 2026, Makin Terjangkau

Daftar iPhone yang mengalami penurunan harga cukup signifikan di bulan Februari 2026. Mulai dari iPhone 14 series sampai iPhone 16 yang belum lama rilis. Simak!
Meski Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Singgung soal Atmosfer Fans Timnas Indonesia

Meski Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Singgung soal Atmosfer Fans Timnas Indonesia

Meski belum dinaturalisasi, pemain keturunan Luke Vickery sudah menyinggung soal atmosfer fans Timnas Indonesia di lapangan.
Bila Status Tahanan Nadiem Ditangguhkan, Pihak Keluarga Jamin Nadiem Tidak Akan Kabur

Bila Status Tahanan Nadiem Ditangguhkan, Pihak Keluarga Jamin Nadiem Tidak Akan Kabur

Pihak keluarga Nadiem Makarim melalui kuasa hukumnya, Zaid Mushafi menyatakan bahwa keluarga menjamin Nadiem tidak akan kabur atau mengganggu proses hukum yang

Trending

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik mengerikan bos kartel narkoba tewas di Meksiko. Diketahui bos kartel narkoba tersebut merupakan pimpinan Kartel Generasi
Menkeu Purbaya Lontarkan Peringatan Keras ke Penerima Beasiswa LPDP: Itu Uang Rakyat!

Menkeu Purbaya Lontarkan Peringatan Keras ke Penerima Beasiswa LPDP: Itu Uang Rakyat!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa lontarkan peringatan keras ke seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bahwa dana yang digunakan untuk
Langsung Dipuji Pelatih Ajax, Maarten Paes Kirim Sinyal Jadi Tembok Baru Amsterdam

Langsung Dipuji Pelatih Ajax, Maarten Paes Kirim Sinyal Jadi Tembok Baru Amsterdam

Langsung dipuji pelatih Ajax di laga debutnya, Maarten Paes kirim sinyal jadi tembok baru Amsterdam.
Dua Amalan Sunnah Dianjurkan Syekh Ali Jaber saat Ramadhan, Segala Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT

Dua Amalan Sunnah Dianjurkan Syekh Ali Jaber saat Ramadhan, Segala Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT

Simak dua amalan sunnah yang dianjurkan Syekh Ali Jaber saat bulan ramadhan. Insyaallah segala doa cepat dikabulkan
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT