LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Alex Noerdin dituntut penjara selama 20 tahun
Sumber :
  • Antara

Alex Noerdin Dituntut Penjara Selama 20 Tahun

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun terkait kasus dugaan tindak korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:15 WIB

Sumatera Selatan, tvOne

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun terkait kasus dugaan tindak korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

“Menuntut terdakwa Alex Noerdin dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung didampingi Tim JPU Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu.

Selain itu, JPU mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti masing-masing senilai 3,2 juta dolar AS pada kasus PDPDE Sumsel, dan senilai Rp4,8 miliar pada kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Baca Juga :

“Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dengan ketentuan bila sebulan setelah kasus tersebut berkekuatan tetap (inkrah) belum dibayar, maka semua aset terdakwa disita, bila nilai aset itu masih kurang diganti dengan 10 tahun penjara,” kata JPU membacakan amar tuntutan ​​​​di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Yoserizal itu.

Menurut JPU, hukuman tersebut diberikan sesuai dengan pasal yang didakwakan kepada terdakwa yang diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP subsider UU Nomor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1990 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP, pada kasus pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel.

Terdakwa Alex Noerdin yang hadir secara daring pada persidangan tersebut mengatakan, dirinya melalui penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan pada persidangan selanjutnya.

“Kepada hakim kami meminta waktu mempersiapkan pembelaan,” kata dia.

Majelis hakim pun menutup persidangan tersebut dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/6) pekan depan di Pengadilan Negeri Palembang, dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa.

Pada persidangan sebelumnya, tim JPU menyebutkan mereka menemukan terjadi penyimpangan yang diduga tidak wajar pada kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang menurut perhitungan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan RI senilai 30.194.452,72 dolar AS.

Pada saat kasus tersebut terjadi, terdakwa Alex Noerdin selain menjabat sebagai Gubernur Sumsel juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas PDPDE Sumsel.

Kasus ini, sekaligus turut menjerat tiga terdakwa lainnya yakni Muddai Madang selaku mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (perusahaan investor swasta) dan mantan Direktur PT PDPDE Gas, Caca Ica Saleh S selaku mantan Direktur Utama PDPDE dan mantan Direktur Utama PT PDPDE Gas, kemudian terdakwa A Yaniarsyah Hasan selaku mantan Direktur PDPDE dan mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusantara.

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wasit Kontroversial asal China Shen Yinhao Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Wasit Kontroversial asal China Shen Yinhao Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Wasit asal China, Shen Yinhao, yang pernah membuat keputusan kontroversial terhadap timnas Indonesia U-23, akan bertugas di laga semifinal kontra Uzbekistan.
Sebelum Adzan Subuh Tolong Lakukan Amalan Ini Setelah Tahajud, Kata Syekh Ali Jaber Manfaatnya Lebih Dahsyat dari…

Sebelum Adzan Subuh Tolong Lakukan Amalan Ini Setelah Tahajud, Kata Syekh Ali Jaber Manfaatnya Lebih Dahsyat dari…

Waktu shalat tahajud sering terlewatkan oleh sebagian umat muslim, padahal pada momen ini memiliki banyak keistimewaan yang dapat dilakukan. Lakukan amalan...
PNM Excellence Award  Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award  Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM sebagai grup lending terbesar di dunia menyadari sumber daya manusia merupakan salah satu asset terpenting bagi perusahaan.
Suarakan Ketidakadilan Negara Barat, Prabowo Bandingkan Palestina dan Ukraina

Suarakan Ketidakadilan Negara Barat, Prabowo Bandingkan Palestina dan Ukraina

Prabowo Subianto vokal membela Palestina dengan menyuarakan pendapatnya via tulisan kolom di The Economist, media asal Inggris, pada Jumat (26/4). 
AHY Jalan Kaki Sejauh 1 Kilometer Demi Bagikan Sertifikat Tanah Gratis

AHY Jalan Kaki Sejauh 1 Kilometer Demi Bagikan Sertifikat Tanah Gratis

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kunjungan ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2024).
Hasil Liga Inggris: Ditahan West Ham 2-2, Liverpool Makin Jauh dari Gelar Juara

Hasil Liga Inggris: Ditahan West Ham 2-2, Liverpool Makin Jauh dari Gelar Juara

Liverpool makin jauh dari gelar juara Liga Inggris 2023/2024 setelah ditahan dengan skor 2-2 oleh West Ham di Stadion Olimpiade London, Sabtu (27/4) malam WIB.
Trending
Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Singgung Menantunya Azizah Salsha, Ternyata...

Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Singgung Menantunya Azizah Salsha, Ternyata...

Ibunda Pratama Arhan tak kuasa menahan tangis, singgung menantunya Azizah Salsha usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024 saat selebrasi Arhan menang.
Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Setelah Timnas Korea Selatan disingkirkan dari Piala Asia U-23, Hwang Sun-hong menyebut Timnas Indonesia menang karena dua hal ini, sempat sebut Shin Tae-yong.
Timnas Indonesia U-23 Dihujani Kabar Gembira Jelang Melawan Uzbekistan, Nomor 2 Bisa Bikin Menang

Timnas Indonesia U-23 Dihujani Kabar Gembira Jelang Melawan Uzbekistan, Nomor 2 Bisa Bikin Menang

Timnas Indonesia U-23 dihujani kabar gembira jelang pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 kontra Uzbekistan di Stadion Abdullan bin Khalifa, Senin (29/4/2024).
Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Suporter Thailand ingin melihat timnas Indonesia U-23 melenggang ke Olimpiade Paris 2024 dengan mengalahkan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan mendapatkan dukungan dari dua rekannya di Liga Belgia yang berasal dari Asia Tenggara, ketika sedang berlaga untuk timnas Indonesia U-23.
3 Klub Besar Liga Belanda Ini Ikut Soroti Kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23

3 Klub Besar Liga Belanda Ini Ikut Soroti Kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23

Bukan hanya fans dalam negeri saja yang soroti kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23, klub Liga Belanda ini juga lakukan hal serupa.
Media Qatar Bersaksi Timnas Indonesia U-23 Punya Senjata Rahasia untuk Berjaya di Piala Asia U-23 2024

Media Qatar Bersaksi Timnas Indonesia U-23 Punya Senjata Rahasia untuk Berjaya di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 disinyalir punya senjata rahasia untuk berjaya di Piala Asia U-23 2024 setelah berhasil menyingkirkan Korea Selatan di perempat final.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya