GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 203 Ribu Liter Disita dari Tiga Gudang

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan dilakukan dalam operasi selama sepekan terakhir, dengan tiga lokasi berbeda yang dijadikan tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal.
Kamis, 9 April 2026 - 14:10 WIB
Ratusan tandon sebagai alat penampungan BBM ilegal di salah satu gudang di Kabupaten Pesawaran diamankan kepolisian, di Bandarlampung, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Dian Hadiyatna
Sumber :
  • Antara

Bandarlampung, tvOnenews.com — Kepolisian Daerah Lampung mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di tiga gudang di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan dilakukan dalam operasi selama sepekan terakhir, dengan tiga lokasi berbeda yang dijadikan tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam operasi yang dilakukan selama sepekan terakhir, aparat berhasil mengungkap tiga lokasi tempat kejadian perkara berupa gudang penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal di Kabupaten Pesawaran,” ujar Helfi di Bandarlampung.

Di lokasi pertama, gudang milik seseorang berinisial H yang telah beroperasi sekitar enam bulan, petugas menemukan sekitar 26 ton atau setara 26.000 liter solar hasil olahan minyak mentah atau minyak cong melalui proses bleaching. Polisi juga mengamankan tiga unit kapal pengangkut di lokasi tersebut.

Sementara di lokasi kedua milik Y yang berdekatan dengan lokasi pertama, gudang diduga digunakan untuk menampung solar hasil pengecoran dari SPBU. Gudang ini diketahui telah beroperasi sejak 2024.

Di lokasi kedua, petugas mengamankan enam pekerja serta menemukan sekitar 168 ton atau setara 168.000 liter solar, dengan total 237 tandon penampungan, masing-masing berkapasitas sekitar 1.000 liter.

Adapun di lokasi ketiga yang masih dalam proses penyelidikan kepemilikannya, petugas menemukan sekitar 9 ton atau setara 9.000 liter solar.

“Secara keseluruhan, total BBM yang diamankan dari ketiga lokasi mencapai sekitar 203 ton atau setara 203.000 liter,” kata Kapolda.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan 32 orang yang terdiri dari 14 pekerja gudang dan 12 sopir beserta kernet di lokasi pertama, serta enam pekerja di lokasi kedua.

Selain BBM, sejumlah barang bukti turut diamankan. Di lokasi pertama, polisi menyita delapan unit kendaraan colt diesel yang telah dimodifikasi menjadi penampung minyak mentah, 47 tandon kosong berkapasitas 1.000 liter, satu toren air berkapasitas 2.000 liter, dua unit alkon, selang spiral, tangki pengolahan berkapasitas 1.000 liter, 47 karung limbah produksi, satu tangki berkapasitas 40.000 liter berisi 26.000 liter hasil olahan, empat karung bahan bleaching, tiga unit kapal, serta 24 unit telepon genggam.

Di lokasi kedua, ditemukan satu unit kendaraan colt diesel modifikasi, 117 tandon berisi BBM, 120 tandon kosong, lima toren berkapasitas 5.000 liter dalam kondisi penuh, satu toren kosong, empat unit alkon, 30 botol sampel minyak, satu paket alat ukur, satu alat segel, dua buku nota penjualan, tiga buku data transaksi, enam nota penerimaan barang, satu senapan angin, serta enam unit telepon genggam.

Sementara di lokasi ketiga, polisi mengamankan satu unit kendaraan colt diesel modifikasi, 16 tandon kosong, delapan tandon berisi seperempat, delapan tandon berisi setengah, empat tandon berisi penuh, dua unit alkon, 27 dirigen berisi asam sulfat, satu tabung las karbit, 50 karung bahan bleaching, serta satu tangki yang masih dalam proses pembuatan minyak ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda menyebutkan, kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp160,7 miliar selama kurang lebih tiga tahun operasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak main-main akan mengumumkan ke publik siapa-siapa saja yang terbukti menitipkan anaknya di sekolah unggul.
Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Kabar bahagia datang dari striker Timnas Indonesia, Rafael Struick, yang baru saja resmi melamar sang kekasih, Noa van Der Hoeven di Pulau Bali.
Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Conor McGregor mengaku kini lebih siap menghadapi segala kemungkinan buruk jelang comeback melawan Max Holloway di UFC 329. Trauma cedera parah yang pernah.
Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilarikan ke rumah sakit pada 20 Mei 2026.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Persib Bandung resmi mengakhiri era Bojan Hodak sebagai pelatih kepala setelah sukses mempersembahkan tiga gelar liga beruntun. Pemain senior ungkap sosok Hodak
Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Dedi Mulyadi tegas minta warga aktifkan siskamling usai modus pocong meresahkan di Jawa Barat, mulai dari minta-minta, mencuri kambing, hingga mengetuk rumah warga.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT