News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditangkap di Aceh Ternyata WNA Malaysia Ini Sudah Menikahi Warga Lokal

Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigirasi (TPI) Meulaboh, Aceh, menyatakan LTM (62) seorang warga negara Malaysia yang sebelumnya ditangkap pada
Kamis, 16 April 2026 - 21:25 WIB
Konferensi pers WNA menikah dengan warga lokal.
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Meulaboh, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigirasi (TPI) Meulaboh, Aceh, menyatakan LTM (62) seorang warga negara Malaysia yang sebelumnya ditangkap pada Rabu (8/4) di Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh ternyata sudah menikahi warga lokal dan telah lama menetap di Aceh.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, LTM mengaku selama ini telah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

menikahi warga lokal Aceh sejak mereka bertemu beberapa tahun lalu di Batam, Kepulauan Riau. Lalu kemudian datang ke Aceh dan tinggal bersama keluarganya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly didampingi Kasi Inteldakim Dedi, dan Kasi Tikkim Samsul Bahri kepada wartawan di Meulaboh, Kamis (16/4/2026) sore.

Kepada petugas yang melakukan pemeriksaan, LTM mengaku telah menikah secara siri dengan isterinya, sehingga pernikahan mereka tidak tercatat secara resmi di otoritas kantor kependudukan di Indonesia.

Selama menetap di Kabupaten Aceh Barat Daya, kata Nicky, LTM juga kerap diminta bantuan oleh warga lokal karena ia memiliki keahlian untuk melakukan pengobatan tradisional tanpa memungut biaya kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen perjalanan, diketahui yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Kualanamu, Sumatera Utara pada 15 Juli 2025 dengan menggunakan Visa On Arrival (VOA) yang berlaku hingga 13 Agustus 2025.

Namun saat berada di Aceh, LTM mengaku tidak tahu bahwa ia telah melanggar izin tinggal di Indonesia karena sudah melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

LTM juga mengakui tidak memiliki uang untuk membayar denda PNBP sebesar Rp1 juta per hari atas pelanggaran yang telah ia lakukan, sesuai dengan aturan Undang-Undang Keimigrasian.

Nicky menjelaskan LTM ditangkap oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh bersama Satuan Intelkam Polres Aceh Barat Daya di kediaman yang bersangkutan di Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, dalam Operasi Wirawaspada.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terhitung sejak 9 April 2026 hingga saat ini, yang bersangkutan telah dikenakan tindakan pendetensian dan ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh guna kepentingan pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran Keimigrasian sesuai Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Nicky mengatakan warga asing ini melanggar izin tinggal di Indonesia karena telah menetap/tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang telah di tentukan. "Dia overstay selama 237 hari,” kata Nicky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diatur dalam peraturan Keimigrasian kepada orang asing pemegang Izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu Izin tinggal dikenai tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Nicky mengatakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah melalui pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. (Ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berobat ke Medis tapi Hasilnya Tak Ada Penyakit,  Buya Yahya Ingatkan Jangan Asal Tuduh Kena Sihir

Berobat ke Medis tapi Hasilnya Tak Ada Penyakit,  Buya Yahya Ingatkan Jangan Asal Tuduh Kena Sihir

Berobat ke medis tapi hasilnya tak ada penyakit, Buya Yahya ingatkan jangan langsung berpikir kena sihir dan suuzan pada orang.
Media Italia Ulas Statistik Aneh Sassuolo Tanpa Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

Media Italia Ulas Statistik Aneh Sassuolo Tanpa Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

Jay Idzes meninggalkan Sassuolo setelah mengalami cedera pada pertengahan September lalu
Agit Kabayel Prediksi Duel Tinju Tyson Fury Vs Anthony Joshua: The Gypsy King Bakal Menang

Agit Kabayel Prediksi Duel Tinju Tyson Fury Vs Anthony Joshua: The Gypsy King Bakal Menang

Petinju kelas berat asal Jerman, Agit Kabayel, memberikan prediksi soal duel tinju antara Tyson Fury vs Anthony Joshua. Ia menilai bahwa The Gypsy King bakal mengalahkan AJ.
Vinicius Junior Gagal Cetak Gol Lagi, Jose Mourinho Buka Suara usai Real Madrid Bantai Leipzig 4-1

Vinicius Junior Gagal Cetak Gol Lagi, Jose Mourinho Buka Suara usai Real Madrid Bantai Leipzig 4-1

Pelatih Real Madrid, Jose Mourinho, buka suara soal penampilan Vinicius Junior kontra RB Leipzig. Sang penyerang sayap asal Brasil kembali gagal mencetak gol pada pertandingan itu.
Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Kasus Spesialis Curanmor Modus Pura-Pura Kost, Lima Pelaku Diamankan dan Satu DPO

Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Kasus Spesialis Curanmor Modus Pura-Pura Kost, Lima Pelaku Diamankan dan Satu DPO

Tim Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus spesialis pencurian kendaraan sepeda motor di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menggunakan modus pura-pura menempati indekos. Hal ini terungkap usai hilangnya kendaraan sepeda motor pada Selasa (4/8/2026) di sebuah indekos wilayah Jakarta Barat.
Dua Tahun Prabowo-Gibran Memimpin, Aliansi Keadilan Masyarakat Indonesia Tekankan Pengawasan Anggaran

Dua Tahun Prabowo-Gibran Memimpin, Aliansi Keadilan Masyarakat Indonesia Tekankan Pengawasan Anggaran

Aliansi Keadilan Masyarakat Indonesia menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Trending

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Insiden memilukan yang menimpa Bharatu Valdo di lingkungan Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, kini memasuki babak krusial.
Berkumpul di Ponpes Lirboyo, Puluhan Kiai Sepuh Berikan Dukungan Moral untuk Gus Yaqut

Berkumpul di Ponpes Lirboyo, Puluhan Kiai Sepuh Berikan Dukungan Moral untuk Gus Yaqut

Puluhan kiai sepuh di Pondok Pesantren Lirboyo, Rabu (21/10), guna memberikan doa dan dukungan moral kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). 
Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Kamis 22 Oktober 2026: Hujan Ringan Merata

Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Kamis 22 Oktober 2026: Hujan Ringan Merata

BMKG dalam laporannya merilis prakiraan cuaca wilayah administratif DKI Jakarta pada hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026 adalah hujan ringan yang hampir merata.
Timnas Indonesia Panggil 14 Pemain untuk Tampil di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026

Timnas Indonesia Panggil 14 Pemain untuk Tampil di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026

Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA akan berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 24–30 Oktober 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT