Gagalkan Penyelundupan ke Malaysia, 57 Calon PMI Diamankan di Dumai, 6 Orang Dilaporkan Hilang
- Ambrizal
Dumai, tvOnenews.com — Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan puluhan calon pekerja migran ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut di wilayah pesisir Kota Dumai.
Sebanyak 57 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka terdiri dari 50 warga negara Indonesia (WNI) dan 7 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, termasuk perempuan dan anak-anak.
Penindakan dilakukan di kawasan Pantai Selinsing, Jalan Arifin Ahmad RT 10, Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 15.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik pemberangkatan pekerja migran non-prosedural.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyisiran di area pesisir. Puluhan orang kemudian ditemukan bersembunyi di kawasan hutan dekat pantai, diduga tengah menunggu penjemputan menggunakan speed boat untuk diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Seluruh calon pekerja migran langsung dibawa ke Polsek Medang Kampai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen identitas sebagai barang bukti.
Kapolsek Medang Kampai, Suprizal, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara aparat masih memburu pihak-pihak yang diduga menjadi dalang dalam praktik penyelundupan manusia tersebut.
Sebagai tindak lanjut, 50 WNI akan diserahkan ke BP3MI untuk penanganan lebih lanjut, sedangkan 7 warga Bangladesh akan ditangani oleh pihak imigrasi.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya celah dalam pengawasan. Sebanyak 6 orang dari kelompok yang diamankan dilaporkan tidak berada di lokasi penampungan pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Kejadian ini masih dalam penelusuran pihak kepolisian.
Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran ilegal. Masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri guna menghindari risiko hukum maupun ancaman keselamatan.
Load more