News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Personel Polrestabes Medan Tak Terbukti Lecehkan Tahanan Wanita, Muncul Isu Dugaan Pemerasan Rp150 Juta

Tidak terbuktinya tindakan tersebut, setelah pihak Polda Sumatra Utara melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas di unit Resmob Polrestabes Medan itu.
Selasa, 28 April 2026 - 12:18 WIB
Satreskrim Polrestabes Medan.
Sumber :
  • Alfiansyah

Medan, tvOnenews.com - Personel Polrestabes Medan, berinisial Brigadir SDS, tidak terbukti melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita, saat pemeriksaan di ruang penyidik.

Tidak terbuktinya tindakan tersebut, setelah pihak Polda Sumatra Utara melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas di unit Resmob Polrestabes Medan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Brigadir SDS, Abdul Salam Karim, mengatakan bahwa saat ini memang kliennya sedang menjalani proses penempatan khusus atau Patsus di Bid Propam Polda Sumut.

Namun, kliennya ditahan karena melanggar kode etik pemeriksaan bukan karena pelecehan terhadap tahanan wanita. Hal ini juga telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.

"Dia (Brigadir SDS) di tahan tuduhan pertama laporan Dumas tentang dugaan pelecahan, ternyata tidak terbukti. Sudah diperiksa oleh Subdit Renakta sebelumnya, lalu diambil oleh Paminal, diperiksa tidak terbukti," kata H Abdul, kepada tvOne, Senin (27/4/2026).

"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kabid Humas yang sudah mengikuti ceritanya, dan juga sudah diterangkan oleh Bid Propam Polda Sumut, bahwa tidak adanya terjadi pelecehan. Hanya tentang etik saja," sambungnya.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini muncul informasi adanya dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pengacara tahanan wanita tersebut senilai Rp 150 juta.

"Dalam hal ini, pengacaranya menanggapi seolah-olah SDS itu sudah terbukti melakukan tindak pidana pelecehan. Sehingga ini yang saya sesalkan, ada terjadi upaya pemerasan yang diduga dilakukan oleh Pengacara (tahanan wanita), saya dapat informasi seperti itu. Dugaan pemerasan itu terjadi di depan Polda, antara Pengacara dan keluarga Brigadir SDS)," sebutnya.

"Karena dia diamankan di Patsus seolah-olah pemikiran pengacaranya itu terbukti bersalah. Pengacaranya, mengancam kepada keluarga SDS untuk mau melaporkan dua polisi lagi, untuk dilakukan penahanan apabila tidak memberikan uang Rp 150 juta itu," ujarnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, ia pun menyadarkan kepada kedua personel Polrestabes Medan itu untuk melaporkan Pengacara tahanan wanita tersebut, karena telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Terkait pemberitaan tentang tiga personel, tersebut ini telah mencoreng dan merugikan institusi Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan. Seolah-olah tiga orang ini sudah bersalah, padahal masalah ini internal," pungkasnya. (als/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Taufik Hidayat, Kenapa Atalia Sebut Tersangka Penyekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun Melanggar Pasal 28G Ayat 1?

Soal Taufik Hidayat, Kenapa Atalia Sebut Tersangka Penyekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun Melanggar Pasal 28G Ayat 1?

Anggota DPR Atalia Praratya mengungkap alasan tindakan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekap & siksa wanita, YTR di Bandung melanggar Pasal 28G ayat 1.
Ribuan Penonton Padati tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru di Magelang

Ribuan Penonton Padati tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru di Magelang

Rangkaian acara tvOne Bestieval yang berkolaborasi dengan Sukun Special Baru kembali menyapa penggemarnya.
Dulu Dianggap Sekadar Hobi, Kini Jadi Sumber Penghasilan: Perubahan Cara Pandang terhadap Dunia Game

Dulu Dianggap Sekadar Hobi, Kini Jadi Sumber Penghasilan: Perubahan Cara Pandang terhadap Dunia Game

Perkembangan teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir turut mengubah cara masyarakat memandang dunia permainan daring atau game.
Upaya Pengelolaan Sampah, KomLing dan Smart Geprek Jadi Inovasi Baru Warga Gandaria Utara

Upaya Pengelolaan Sampah, KomLing dan Smart Geprek Jadi Inovasi Baru Warga Gandaria Utara

Upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus melahirkan inovasi, baru salah satunya dilakukan oleh RT 11 RW 07 Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance Dengan Rusia

Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance Dengan Rusia

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan menandatagani Kerja Sama Hukum di Gedung Kejaksaan Agung Rusia.
Ikut Program Bergengsi FIFA, Kapten Persib Berkesempatan Tonton Langsung Piala Dunia 2026

Ikut Program Bergengsi FIFA, Kapten Persib Berkesempatan Tonton Langsung Piala Dunia 2026

Marc Klok merupakan salah satu pemain yang diundang untuk mengikuti FIFA Players Executive Prorgram

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT