News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpengaruh Film Porno, Warga Pringsewu Lampung Cabuli Siswi SMP

Ahmad Rizki Ramadhan, seorang pemuda berusia 22 tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap ZK (13).
Senin, 30 Mei 2022 - 17:50 WIB
Aparat Kepolisian Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengamankan seorang pemuda yang mencabuli gadis dibawah umur 2 attachments
Sumber :
  • tim TvOne/Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Ahmad Rizki Ramadhan, seorang pemuda berusia 22 tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap ZK (13). 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu itu mencabuli korban yang masih duduk di bangku SMP saat kedua orang tuanya berangkat bekerja. 

 

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, menjelaskan, tersangka dijemput Tekab 308 Polsek Pagelaran di rumahnya pada Jumat (27/5/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari kedua orang tua korban.

 

"Tersangka kami amankan atas dugaan telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan yang masih berstatus anak dibawah umur berinisial ZK," ujar Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, Senin (28/5/2022). 

 

Dikatakan Kapolsek, aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban merasa curiga dengan perilaku anaknya, setelah didesak, korban pun menceritakan perbuatan tersangka. "Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ungkap Iptu Hasbulloh.

 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka sudah 3 kali melakukan aksi bejatnya tersebut terhadap korban. Aksi pencabulan dilakukan pada Rabu  25 mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB dan pukul 21.00 WIB, juga pada Kamis 26 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan TKP di salah satu kamar di rumah tersangka.

 

"Tersangka nekat mencabuli korban yang notabene masih berstatus pelajar SMP, lantaran tidak mampu menahan nafsu birahi serta terinspirasi film-film porno yang sering ditontonnya," paparnya.

 

Ia menambahkan, sebelum mencabuli korban, tersangka mengajak korban untuk bersama-sama mengkonsumsi minuman keras. Kemudian di saat korban sedang dalam kondisi mabuk, tersangka membawa korban masuk ke dalam kamar dan mencabulinya.

 

"Tersangka bisa bebas mencabuli korban lantaran hanya tinggal sendirian, sementara kedua orang tuanya sedang bekerja di Kabupaten Mesuji," terangnya.

 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka berikut barang bukti pakaian milik korban, kain sprei dan selimut diamankan ke Mapolsek Pagelaran. 

 

Tersangka disangkakan telah melanggar pasal 76d jo pasal 81 ayat (1) atau pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara," pungkas kapolsek. (Puj/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku

Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku

Menkop mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan baru
Pengamat Transportasi Apresiasi Langkah Transformasi KAI Untuk Kenyamanan Masyarakat

Pengamat Transportasi Apresiasi Langkah Transformasi KAI Untuk Kenyamanan Masyarakat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkomitmen terus melakukan transformasi dalam meningkatkan kualitas transportasi publik di Indonesia.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mengenal Gurita Bisnis Rachmat Gobel, Dari Panasonic, Logistik hingga Properti

Mengenal Gurita Bisnis Rachmat Gobel, Dari Panasonic, Logistik hingga Properti

Mengenal profil dan bisnis Rachmat Gobel, pemimpin Panasonic Gobel Group yang merambah elektronik, otomotif, logistik, properti, hingga kesehatan di Indonesia.
Mariano Peralta Dikabarkan Segera Gabung, Bung Ropan: Persib Bandung akan Lari Sangat Kencang 

Mariano Peralta Dikabarkan Segera Gabung, Bung Ropan: Persib Bandung akan Lari Sangat Kencang 

Bung Ropan puji rencana Persib Bandung yang kabarnya akan mendatangkan Mariano Peralta. Apa kata Bung Ropan soal Peralta, calon pemain baru Persib Bandung?
Penampakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di KPK Usai Terjaring OTT

Penampakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di gedung KPK Jakarta sekira pukul 09.38 WIB. Ia menggunakan masker hitam sambil berjalan menuju pintu gedung KPK.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT