News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan Larangan Angkutan Batu Bara Lintasi Jalan Umum Sumsel Dinilai Bertolak dengan Ketahanan Energi Nasional

Angkutan batunbara dilarang melintasi jalan umum di Sumatera Selatan (Sumsel) sejak 1 Januari 2026.
Kamis, 7 Mei 2026 - 21:30 WIB
Ilustrasi Truk Pengangkut Batu Bara
Sumber :
  • Antara

Sumsel, tvOnenews.com - Angkutan batunbara dilarang melintasi jalan umum di Sumatera Selatan (Sumsel) sejak 1 Januari 2026.

Kebijakan ini resmi diberlakukan melalui instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel itu turut menuai polemik dan sorotan dari berbagai kalangan.

Bahkan, pengamat kebijakan publik dari Universitas Bung Karno, Cecep Handoko menilai Pemprov Sumsel terlihat responsif terhadap keluhan publik di seperti kemacetan dan kerusakan jalan. 

Kendati demikian, Cecep menilai kebijakan tersebut lebih berorientasi kepada popularitas semata.

Pasalnya, kata Cecep, kebijakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius terutama terkait ketersediaan dan pasokan listrik.

“Langkah ini terkesan ingin meraih simpati publik secara cepat, tetapi mengabaikan dampak strategisnya. Ketika distribusi batubara terganggu, maka yang terdampak bukan hanya sektor industri, tetapi langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” ungkap Cecep kepada awak media, Kamis (7/6/2026).

Penilaian itu disampaikan Cecep mengingat batu bara sebagai sumber utama bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia.

Ia menilai gangguan distribusi yang dialami angkutan batu bara akan berdampak langsung pada pasokan listrik nasional.

“Jika pasokan batubara tersendat, maka ketersediaan listrik akan terganggu. Dalam kondisi ekonomi yang saat ini belum sepenuhnya stabil, gangguan listrik justru akan semakin menyulitkan masyarakat, baik rumah tangga maupun pelaku usaha,” katanya.

Di sisi lain, Cecep mengingatkan kebijakan tersebut tak selaras dengan visi pemerintah pusat yang tengah gencar menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi.

Karenanya, sepatutnya kebijakan daerah dapat mendukung realisasi visi dari pemerintah pusat termasuk soal ketahanan energi nasional.

“Rakyat saat ini sedang menghadapi tekanan ekonomi. Jika ditambah dengan potensi gangguan listrik, maka beban masyarakat akan semakin berat. Ini yang harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan publik,” ujarnya.

Ia memaparkan pendekatan pelarangan angkutan batu bara melintasi jalan umum bukan solusi yang tepat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah daerah seharusnya fokus pada pengaturan yang lebih terukur, seperti pengawasan ketat terhadap kendaraan overloading, pengaturan jam operasional, serta pembangunan jalur khusus angkutan batubara.

“Kebijakan publik tidak boleh hanya berhenti pada pencitraan. Harus ada keseimbangan antara kepentingan lokal dan kepentingan nasional, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AHY Ingatkan Pentingnya SDM Pertahanan Unggul Hadapi Tantangan Geopolitik Global

AHY Ingatkan Pentingnya SDM Pertahanan Unggul Hadapi Tantangan Geopolitik Global

Meningkatnya dinamika geopolitik dunia dan persaingan antarnegara yang semakin kompleks menuntut kesiapan sumber daya manusia pertahanan yang berkualitas dan unggul
Kejari Yogyakarta Terima Berkas dan Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Sidang Segera Digelar

Kejari Yogyakarta Terima Berkas dan Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Sidang Segera Digelar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta resmi menerima pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. 
Permudah Nelayan, Pemprov Banten Normalisasi Muara Sungai di Karangantu

Permudah Nelayan, Pemprov Banten Normalisasi Muara Sungai di Karangantu

Untuk mendukung dan mempermudah aktivitas melaut para nelayan di kawasan Karangantu, Kota Serang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersinergi dengan pemerintah pusat merealisasikan proyek normalisasi muara Sungai Cibanten.
Shin Tae-yong Gigit Jari, Marselino Ferdinan Disodorkan Kontrak Baru oleh Oxford United

Shin Tae-yong Gigit Jari, Marselino Ferdinan Disodorkan Kontrak Baru oleh Oxford United

Shin Tae-yong secara terbuka untuk memboyong pemain-pemain andalannya di Timnas Indonesia demi membela Macan Kemayoran di musim pertamanya. Tak terkecuali dengan Marselino Ferdinan sebagai pemain yang dia debutkan di Timnas Indonesia. 
Princess Cup 2026: Gulung Hong Kong Tiga Set Langsung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Melangkah Mulus ke Semifinal

Princess Cup 2026: Gulung Hong Kong Tiga Set Langsung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Melangkah Mulus ke Semifinal

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 dipastikan mengunci satu tempat di babak semifinal Princess Cup 2026 yang merupakan edisi ke-23.
Meninggal karena Dijadikan Tumbal, Apakah Benar? Buya Yahya: Hati-Hati

Meninggal karena Dijadikan Tumbal, Apakah Benar? Buya Yahya: Hati-Hati

Meninggal karena dijadikan tumbal, apakah benar? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT