News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hitungan Jam, Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Tua di Pematangsiantar

Hanya dalam hitungan jam, tim Satreskrim Polres Pemarangsiantar, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewas
Kamis, 4 Juni 2026 - 14:35 WIB
Tersangka usai ditangkap petugas, terpaksa ditembak kaki kanan TSK karena berupaya kabur saat diamankan.
Sumber :
  • tim tvOne/Daud

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Hanya dalam hitungan jam, tim Satreskrim Polres Pemarangsiantar, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Rismaida Siahaan (53), warga Jalan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Rabu (3/6/2026).

Tersangka Rifael Simanjuntak (20) berhasil diamankan petugas dari lokasi persembunyiannya di kamar Hotel Nadia di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar pada Kamis Pagi (4/6/2026) didampingi Kanit Jatanras Polres Pematangsiantar Ipda Revanto Barasa menyebutkan, sebelumnya Polres Pematangsiantar pada hari Rabu (3/6/2026) mendapat informasi bahwa adanya temu mayat di Jalan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Usai melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saki petugas kemudian langsung bergerak cepat guna melakukan penyelidikan. Tak menunggu waktu lama, hanya berselang beberapa jam setelah adanya laporan Tim Opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Hotel Nadia. 

“Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa langsung mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku,” ungkap Sandi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yang dibawa kabur oleh tersangka, diantaranya satu unit sepeda motor honda Beat warna merah, uang tunai Rp2.286.000, cincin emas, kalung emas, dua pasang anting emas, tiga unit telepon seluler, buku tabungan, kartu ATM, STNK kendaraan, KTP korban, serta berbagai barang milik korban lainnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku, awalnya tersangka mendorong korban hingga terjatuh dan kepala korban terbentur ke lantai, namun nahas korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kerasnya benturan di kepala korban.

Melihat korban tidak berdaya, pelaku kemudian menggasak sejumlah harta benda milik korban berupa uang tunai, perhiasan, Hp dan sepeda motor milik korban dan selanjutnya kabur dan bersembunyi di salah satu kamar hotel Nadia. 

Saat pelaku hendak di boyong oleh petugas ke Mapolres Kota Pematangsiantar, terjadi insiden dimana pelaku berupaya melarikan diri, meski telah  memberikan tembakan peringatan namun diabaikan, petugas terpaksa melumpuhkan pelarian pelaku dengan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka. 

“Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Sat reskrim Polres Pematangsiantar, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal berlapis, melanggar Pasal 458 dan/atau 479 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Sandi Riz Akbar. (Dsg/wna)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

Dewan Komisaris Pertamina melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, Bali, pada Sabtu (30/5) untuk meninjau langsung keberhasilan program Desa Energi Berdikari (DEB) "Uma Palak Lestari".
Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

Dewan Komisaris Pertamina melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, Bali, pada Sabtu (30/5) untuk meninjau langsung keberhasilan program Desa Energi Berdikari (DEB) "Uma Palak Lestari".
Diduga Disebut 'Cong' oleh Sarwendah, Ruben Onsu Langsung Ungkit Masa Lalunya: Dulu Kuangkat dari Tumpukan Lumpur

Diduga Disebut 'Cong' oleh Sarwendah, Ruben Onsu Langsung Ungkit Masa Lalunya: Dulu Kuangkat dari Tumpukan Lumpur

Ruben Onsu merasa bangga dengan masa lalunya telah mengangkat seseorang dari lumpur. Ia menulis hal itu usai diduga disindir mantan istrinya, Sarwendah Tan.
KOVO Buka Suara usai Megawati Hangestri Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan

KOVO Buka Suara usai Megawati Hangestri Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan

Timnas Voli Putri Indonesia dipastikan tidak akan diperkuat Megawati Hangestri dalam agenda uji coba melawan Korea Selatan tahun ini.
Muncul Curhatan Ruben Onsu yang Merindukan Anak-anaknya, Artis Mualaf itu Kangen Momen Hangat ini

Muncul Curhatan Ruben Onsu yang Merindukan Anak-anaknya, Artis Mualaf itu Kangen Momen Hangat ini

Di tengah isu Sarwendah berselisih dengan mantan suaminya soal anak. Muncul curhatan Ruben Onsu yang merindukan anak-anaknya.
5 Jenderal Lapangan Tengah Paling Mematikan yang Siap Mengguncang Grup D Piala Dunia 2026

5 Jenderal Lapangan Tengah Paling Mematikan yang Siap Mengguncang Grup D Piala Dunia 2026

Persaingan di Grup D Piala Dunia 2026 dipastikan bakal membara. Grup yang dihuni oleh Amerika Serikat (AS), Paraguay, Australia, dan Turki ini tidak hanya menyajikan duel antarnegara, tetapi juga adu taktik para jenderal lapangan tengah.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Presiden RI Prabowo Subianto bercerita saat dirinya mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN)
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (4/6/2026). 
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT