BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com -Â Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC Abpednas) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya langkah itu diperlukan untuk bertujuan memperkuat pengawasan ditingkat desa agar penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dapat dicegah sejak dini.
"Tujuan kerja sama dengan ABPEDNAS ini agar teman-teman BPD dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik. Harapannya, jumlah kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi bisa terus menurun," kata Reda.
Ia mengungkapkan upaya tersebut mulai menunjukkan hasil dengan menurunnya oknum kepala desa yang tersangkut kasus korupsi.
Dari data yang dimilikinya, Reda mengungkap penurunan terjadi pada Juni 2026 jika dibandingkan dengan Juni 2026 dengan catatan 525 oknum kepala desa tersangkut kasus korupsi.
"Alhamdulillah sampai bulan Juni ini yang terjaring belum sampai 50 orang. Artinya kerja sama dengan BPD untuk melakukan monitoring mulai memberikan dampak positif," ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan tata kelola desa, Reda juga meminta BPD ikut mengawal pelaksanaan program MBG.
Pengawasan dilakukan melalui sistem berbasis teknologi yang memungkinkan penerima manfaat menyampaikan laporan secara langsung setelah melakukan pemindaian (scan).
"Kalau setelah di-scan akan muncul laporan. Dari situ bisa diketahui apakah makanan yang diterima sudah sesuai, apakah ada penyalahgunaan, atau bahkan hanya diberikan makanan yang tidak semestinya," jelasnya.
Menurut Reda, setiap laporan yang masuk akan hingga memberikan peringatan dan meneruskan laporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi kejanggalan.
Ia menambahka, sistem pengawasan tersebut telah diterapkan di 18 provinsi.
Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan jumlah anggota pengawas MBG terbanyak, mencapai 12.865 orang.
"Target kami, para anggota BPD benar-benar bekerja melakukan pengawasan. Semua terhubung dengan sistem informasi teknologi sehingga kami bisa berkomunikasi langsung dengan teman-teman BPD di desa-desa," pungkasnya.(raa)
Load more