News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Ditolak Kasasi, Aktivitas Pembangunan Ilegal Muncul di Lahan Milik Opung Simatupang

Kasus dugaan penyerobotan lahan kembali memanas di Kota Medan. Kali ini menimpa tanah seluas 2.100 meter persegi yang terletak di Jalan Setia Budi, Kecamatan Me
Jumat, 10 Juli 2026 - 14:56 WIB
Kuasa Hukum pemilik tanah, Ridho Ginting, S.H dari Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partners Jakarta saat meninjau lokasi.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Kasus dugaan penyerobotan lahan kembali memanas di Kota Medan. Kali ini menimpa tanah seluas 2.100 meter persegi yang terletak di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang. 

Lahan yang secara sah dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dinyatakan milik TM Simatupang (Opung Simatupang), diduga diserobot secara sepihak dengan adanya aktivitas pembangunan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum pemilik tanah, Ridho Ginting dari Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners Jakarta menegaskan bahwa pihak keluarga pemilik sah akan segera mengambil langkah hukum tegas atas tindakan tersebut.

"Kami mohon perhatiannya, setelah ini kami akan resmi membuat laporan polisi di Polrestabes Medan terkait dugaan penyerobotan tanah, memasuki pekarangan tanpa izin, dan melakukan pembangunan ilegal," tegas Ridho Ginting kepada awak media di lokasi, Jumat (10/7/2026).

Kasus ini bermula dari kejanggalan dokumen masa lalu. Mantan penyewa tanah sempat meminjam fotokopi alas hak tanah kepada anak pemilik, Dona Sihotang. Namun beberapa hari kemudian, muncul surat baru dengan nomor dan luas yang persis sama, tetapi nama pemiliknya berubah menjadi orang lain. 

Dokumen inilah yang kemudian dipakai oleh pihak bernama Frida Mona Simarmata untuk menggugat Opung Simatupang dan anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada tahun 2024 lalu.

Anehnya, selama proses hukum berjalan, pihak keluarga Opung Simatupang tidak pernah menerima relas (surat) panggilan sidang pertama hingga ketiga dari pengadilan, dengan alasan alamat sudah berpindah padahal faktanya tidak pernah pindah.

Keluarga baru mengetahui tanah mereka digugat saat Lurah Tanjung Sari bernama Ichsan, menginformasikan adanya Sidang Lapangan (Pemeriksaan Setempat/PS). Merasa ada yang tidak beres, kuasa hukum langsung melaporkan kejanggalan ini ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung dan Ketua PN Medan saat itu.

Berkat atensi dari Bawas MA, Majelis Hakim akhirnya bersikap netral dan memberikan hak jawab serta ruang pembuktian bagi keluarga Opung Simatupang, meskipun sempat ditentang oleh kuasa hukum penggugat. 

Hasil akhir persidangan pun berpihak pada kebenaran, PN Medan hingga Kasasi MA, memutuskan menolak seluruh gugatan Frida Mona Simarmata. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Catatan BPN dan Pemkab Deli Serdang, menegaskan secara administratif bahwa tanah tersebut murni tercatat atas nama milik Opung Simatupang, dan tidak ada nama orang lain.

Meski putusan kasasi sudah inkrah dan memenangkan Opung Simatupang, baru-baru ini pihak keluarga mendapati adanya aktivitas pembangunan di atas lahan tersebut secara tiba-tiba selama satu bulan terakhir.

Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Tanjung Sari melalui Lurah Ichsan menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Pihak Kepala Lingkungan (Kepling) setempat bahkan sudah menegur para pekerja bangunan di lapangan.

"Ibu Kepling sudah memperingatkan tukangnya agar jangan membangun, karena tanah itu bukan milik Ibu Frida Mona Simarmata. Tapi orang yang membangun justru menantang dan mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Padahal saat dicek ke Koramil dan Kepolisian, sama sekali tidak ada koordinasi atau izin," jelas Ridho.

Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, anak dari Frida Mona Simarmata mengakui bahwa ibunyalah yang mendalangi pembangunan tersebut, dengan dalih lahan itu telah disewakan kepada pihak ketiga.

Kuasa hukum mengungkapkan, modus menyewakan lahan milik orang lain ini merupakan pengulangan pidana. Saat ini, Frida Mona Simarmata sendiri diketahui tengah mendekam di dalam penjara akibat kasus penyerobotan tanah sebelumnya dengan modus operandi yang sama.

Demi mempertahankan hak kliennya dari tindakan premanisme hukum, Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners menyatakan tidak akan tinggal diam. Selain melaporkan pidana penyerobotan ke Polrestabes Medan, mereka juga telah melayangkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi II DPR RI.

"Permohonan RDP kami di Komisi II DPR RI sudah diterima secara resmi. Saat ini kami sedang menunggu jadwal persidangan di DPR untuk membuka gamblang kasus mafia tanah ini agar ada keadilan bagi masyarakat kecil," tutup Ridho Ginting. (Ayr/wna)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lionel Messi Satu Gol dan Satu Assist, Inter Miami Menang Lagi di MLS 2026

Lionel Messi Satu Gol dan Satu Assist, Inter Miami Menang Lagi di MLS 2026

Lionel Messi berhasil mencetak gol ke-937 dalam kariernya ketika Inter Miami menghadapi New England. Dalam laga lanjutan MLS 2026 itu, sang megabintang asal Argentina mencetak sebuah gol dan assist.
Subsidi Motor Listrik Tak Kunjung Terealisasi, Ini Kata AISI

Subsidi Motor Listrik Tak Kunjung Terealisasi, Ini Kata AISI

Rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik mendapat sambutan positif dari Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI). Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena pelaksanaannya mundur dari jadwal awal.
Jadwal Siaran Langsung Korea Open 2026: Ubed hingga Anthony Sinisuka Ginting Kembali Beraksi

Jadwal Siaran Langsung Korea Open 2026: Ubed hingga Anthony Sinisuka Ginting Kembali Beraksi

Jadwal siaran langsung Korea Open 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia akan beraksi. Salah satunya Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Viral Game Simulator Umrah 3D Terasa Nyata, Banyak yang Doakan Developer Masuk Surga

Viral Game Simulator Umrah 3D Terasa Nyata, Banyak yang Doakan Developer Masuk Surga

Viral game simulator umrah terasa seperti nyata, banyak yang doakan developer masuk surga.
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi yang Tewaskan Enam Orang

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi yang Tewaskan Enam Orang

Polisi menduga malfungsi sistem rem menjadi penyebab utama truk molen menghantam halte di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, yang menewaskan 6 orang.
Mario Aji Sesalkan Gagal Finis di Moto2 Malaysia 2026, Peluang Tembus 10 Besar Sirna Gara-gara Crash

Mario Aji Sesalkan Gagal Finis di Moto2 Malaysia 2026, Peluang Tembus 10 Besar Sirna Gara-gara Crash

Pembalap Indonesia, Mario Suryo Aji buka suara usai dirinya gagal finis di Moto2 Malaysia 2026. Ia merasa kecewa karena peluang mengakhiri balapan di 10 besar sirna karena mengalami kecelakaan.

Trending

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Resmi! Kemnaker Umumkan Aturan BSU 2026, Bantuan Rp900 Ribu Cair November–Desember

Resmi! Kemnaker Umumkan Aturan BSU 2026, Bantuan Rp900 Ribu Cair November–Desember

Kemnaker resmi menerbitkan aturan BSU 2026 sebesar Rp900 ribu. Simak jadwal pencairan, empat syarat penerima, hingga cara cek status bantuan.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Pelatih Kanchanaburi FC, Park Hang-seo, menjadi korban rasisme usai diejek sebutan "Kimchi Man" oleh suporter Pattaya United dalam laga lanjutan Liga 2 Thailand
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT