News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pigai Sebut Oknum TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus harusnya Dipecat

Pigai mendorong upaya hukum kasasi atas putusan banding dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang meringankan hukuman bagi sebagian terdakwa.
Sabtu, 5 September 2026 - 16:41 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia.

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Pigai mendorong upaya hukum kasasi atas putusan banding dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang meringankan hukuman bagi sebagian terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disapaikan Pigai dalam keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (5/9/2026).

"Saya minta pengacara ajukan kasasi, bahkan kalau bisa sampai di PK (peninjauan kembali)," ucap Pigai.

Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sumber :
  • ist

Pigai mengaku menghormati putusan majelis hakim banding. Kendati begitu, dia menegaskan rasa keadilan mesti diukur dari sudut pandang korban, bukan menurut orang lain atau bahkan terdakwa.

"Perlu kepekaan sosial dan keadilan," katanya.

Menurutnya, vonis pengadilan tingkat pertama telah membuktikan para terdakwa bersalah sehingga sudah wajar jika mereka, yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu, dipecat dari dinas kemiliteran.

Pasalnya, sebut Pigai, para terdakwa telah mencederai kehormatan dan harga diri negara serta institusi militer.

"Semua tindakan itu dilakukan pada saat pemerintah berjibaku mempertahankan iklim HAM, demokrasi, dan Kedigdayaan sipil," ucapnya.

Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta memutuskan mengubah vonis terhadap dua dari empat terdakwa kasus penyiraman Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Majelis hakim banding membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto. 

Selain itu, pidana pokok keduanya juga dikurangkan menjadi masing-masing 2,5 tahun dan 2 tahun penjara.

Sementara itu, terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka, Pengadilan Militer Tinggi Jakarta sependapat dengan vonis majelis hakim pengadilan tingkat pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap Terdakwa-1 (Edi) dan Terdakwa-2 (Budhi) sekadar pemidanaannya dan menguatkan putusan terhadap Terdakwa-3 (Nandala) dan Terdakwa-4 (Sami)," demikian amar putusan banding dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta memutuskan terdakwa Edi dihukum 3 tahun penjara dan Budhi 2,5 tahun penjara dengan pidana tambahan berupa pemecatan. Adapun Nandala dihukum 2 tahun penjara dan Sami dijatuhi vonis 1,5 tahun bui.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Driver Ojol Ini Punya Cara Unik Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia, Tunaikan Nazar Gratiskan Ongkos Semua Penumpang

Driver Ojol Ini Punya Cara Unik Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia, Tunaikan Nazar Gratiskan Ongkos Semua Penumpang

Driver ojol ini punya cara unik merayakan kemenangan Timnas Indonesia. Ia menunaikan nazar dengan menggratiskan ongkos semua penumpang selama sehari.
Sarwendah Adukan Hak Asuh Anak ke Komnas Anak, 2 Praktisi Hukum Beri Pandangan Berbeda

Sarwendah Adukan Hak Asuh Anak ke Komnas Anak, 2 Praktisi Hukum Beri Pandangan Berbeda

Sarwendah adukan hak asuh anak ke Komnas Anak saat sidang berjalan. Deolipa Yumara dan Hotman Paris punya pandangan berbeda soal langkah tersebut.
Terkuak Modus Febrie Adriansyah Sembunyikan Aset Jumbo, Brankas Dibongkar dan Ada 74 Kg Emas

Terkuak Modus Febrie Adriansyah Sembunyikan Aset Jumbo, Brankas Dibongkar dan Ada 74 Kg Emas

Fakta mencengangkan terkuak dalam persidangan kasus dugaan TPPU yang mendudukkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di kursi terdakwa. 
Sufmi Dasco Diharapkan Jadi Energi Baru Bagi Bangsa

Sufmi Dasco Diharapkan Jadi Energi Baru Bagi Bangsa

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasci Ahmad berulang tahun ke-59 pada 7 Oktober 2026 ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces 8 Oktober 2026, Ada yang Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces 8 Oktober 2026, Ada yang Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan zodiak Aries hingga Pisces 8 Oktober 2026. Simak zodiak yang berpeluang kebanjiran rezeki dan mendapat pemasukan tambahan hari esok.
Update Kasus Petasan Acara Maulid Nabi Berujung Ricuh di Jaksel: Kemenag Turun Tangan dan Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Update Kasus Petasan Acara Maulid Nabi Berujung Ricuh di Jaksel: Kemenag Turun Tangan dan Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Polemik ledakan petasan dalam peringatan Maulid Nabi di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang ramai menyita perhatian warganet langsung direspons oleh Kementerian Agama. 

Trending

Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Pengamat sepak bola Tommy Welly, alias Bung Towel, mengklaim Timnas Indonesia belum punya kualitas mumpuni untuk Piala Asia 2027. Masih ada kekurangan dari skuad asuhan John Herdman.
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Kwon Soon-chan menyampaikan kata-kata pertamanya setelah resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala baru Jung Kwan Jang Red Sparks untuk menghadapi musim 2026-2027.
Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Tak ragu mematok target juara, Buriram United ingin membuka ASEAN Club Championship dengan mempermalukan wakil Indonesia, Borneo FC Samarinda. 
Selengkapnya

Viral