Jari Putus Akibat Keributan di Pasar Sidikalang Berakhir Saling Lapor
- tim tvOne/Bayu Pramana Putra
Dairi, tvOnenews.com - Kasus keributan yang terjadi di Pasar Sidikalang beberapa waktu lalu, berakhir dengan saling lapor. Korban yang mengalami penganiayaan hingga menyebabkan putus jari tengah pada tangan kanan, Konita Priska Saragih (35) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polsek Sidikalang Kota.
Keluarga korban, Tina Naibaho, mengaku penetapan korban sebagai tersangka ini tidak tepat. Dikarenakan pada saat kejadian korban hanya melakukan pembelaan diri atas penyerangan yang dilakukan oleh pelaku yakni CAM. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya rekaman CCTV, dan bukti visum dari luka yang dialami oleh korban.
"Penetapan tersangka ini tidak pas menurut kami, karena saat itu korban hanya membela diri pada saat terjadi penyerangan. Ini dapat kami buktikan melalui rekaman CCTV dan bukti visum atas luka jari yang putus," ungkapnya saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (16/7/2026) siang.
Lanjutnya, kalau pihaknya juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Dairi, dan saat ini pelaku sudah diamankan. Dan korban juga kooperatif menghadiri undangan dari Polsek Sidikalang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Korban juga kooperatif, hadir dipanggil Polsek Sidikalang sebanyak 2 kali. Dan kemudian kami terkejut, pada tanggal 9 Juli 2026 korban dijadikan tersangka," terangnya.
Dalam perkara ini, dirinya berharap proses hukum berjalan lurus dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dan juga tidak ada intervensi dalam perkara ini, dikarenakan pelaku diketahui merupakan istri dari petugas kepolisian yang saat ini bertugas di Polres Dairi.
"Kami menaruh kepercayaan besar kepada para penegak hukum untuk mengawal dan menyelesaikan kasus ini secara objektif, transparan. Dan tidak adanya intervensi dalam kasus ini," harapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku sudah menindaklanjuti laporan terkait keributan yang terjadi di Pasar Sidikalang pada hari Rabu (20/5/2026) lalu.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, keributan tersebut terjadi antara dua ibu rumah tangga yakni KBS, dan CAM. Kedua terlibat adu mulut, hingga menyebabkan tindak penganiayaan yang menyebabkan keduanya saling melapor.
Menurut laporan KBS, dirinya mendapat tindak penganiayaan, yang mengakibatkan jari tengah tangan kanannya putus sepanjang 1 Cm usai digigit CAM. Atas perbuatan itu pula CAM saat ini mendekam di sel tahanan Polres Dairi.
Load more