News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekolah di Kota Bengkulu Dilarang Jual Buku Pelajaran, Siswa Tak Boleh Ditekan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan kebutuhan buku pelajaran siswa telah diakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai persentase dan regulasi yang berlaku.
Rabu, 22 Juli 2026 - 15:12 WIB
Aktivitas anak sekolah dasar di Kota Bengkulu saat pulang sekolah, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Anggi Mayasari
Sumber :
  • Antara

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melarang keras sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) melakukan praktik jual beli buku pelajaran di lingkungan sekolah.

Larangan tersebut juga berlaku bagi sekolah yang menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau rekanan untuk menjual buku kepada peserta didik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan kebutuhan buku pelajaran siswa telah diakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai persentase dan regulasi yang berlaku.

“Penjualan buku di sekolah memang tidak diperbolehkan. Semua sudah diakomodasi melalui dana BOS sesuai persentase dan regulasi yang berlaku,” kata Ilham Putra di Bengkulu, Rabu (22/7/2026).

Larangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk memastikan proses pendidikan berlangsung tanpa membebani orang tua siswa.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bengkulu, sekolah juga tidak boleh menolak, mengintimidasi, maupun memberikan perlakuan yang merugikan siswa karena tidak membeli buku tertentu.

Pihak sekolah dilarang menjual buku maupun mengarahkan siswa untuk membeli buku tertentu. Sekolah juga tidak diperbolehkan memberikan tekanan kepada siswa atau orang tua agar membeli buku tertentu, mencatat siswa yang tidak membeli buku, mengarahkan pembelian, maupun memberikan sanksi, baik secara akademis maupun moral.

Namun, orang tua tetap memiliki hak untuk membeli buku tambahan bagi anaknya apabila diperlukan untuk menunjang pembelajaran. Pembelian tersebut dapat dilakukan secara mandiri melalui toko buku umum dan harus dilakukan tanpa unsur paksaan dari pihak sekolah.

“Kalau orang tua ingin membeli buku tambahan untuk menunjang pembelajaran anak, silakan saja. Namun itu murni pilihan orang tua, bukan kewajiban yang ditetapkan sekolah,” ujar Ilham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Kota Bengkulu berharap seluruh satuan pendidikan negeri di wilayah tersebut menjalankan aturan secara konsisten agar hak siswa memperoleh layanan pendidikan tanpa pungutan terselubung tetap terjamin.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi pengelolaan dana pendidikan sekaligus menciptakan proses belajar mengajar yang adil dan bebas dari praktik yang dapat membebani masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paradox of Choice, Fenomena Psikologi yang Bikin Orang Lama Pilih Film tapi Tak Jadi Nonton

Paradox of Choice, Fenomena Psikologi yang Bikin Orang Lama Pilih Film tapi Tak Jadi Nonton

Pernahkah membuka Netflix, Disney+, atau platform streaming lainnya dengan niat menonton film, tetapi setelah 30 menit hanya sibuk scrolling lalu menutup aplikasinya tanpa memilih satu film pun?
RDG Juli 2026 Putuskan Tahan BI Rate Tetap 5,75 Persen, Simak Penjelasan Gubernur Bank Indonesia

RDG Juli 2026 Putuskan Tahan BI Rate Tetap 5,75 Persen, Simak Penjelasan Gubernur Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026.
Cegah Stunting hingga Kembangkan UMKM, Garbatera Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Warga Balongan

Cegah Stunting hingga Kembangkan UMKM, Garbatera Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Warga Balongan

Pertamina Patra Niaga memperkuat kesehatan dan ekonomi warga Balongan melalui Program Garbatera, mencakup pencegahan stunting, penanganan DBD, hingga pemberdayaan UMKM.
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.
Pasien Boleh Bayar Pakai Beras hingga Botol Bekas, Ini Alasan Dokter di Cianjur Terapkan Sistem 'Ijab Kabul' Selama 17 Tahun

Pasien Boleh Bayar Pakai Beras hingga Botol Bekas, Ini Alasan Dokter di Cianjur Terapkan Sistem 'Ijab Kabul' Selama 17 Tahun

Mengapa dr. Yusuf mengizinkan pasien membayar dengan beras hingga botol plastik bekas? Simak alasan di balik sistem "ijab kabul" yang telah berjalan 17 tahun.
BREAKING
NEWS
Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Gerindra: Beliau Punya Energi Besar

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Gerindra: Beliau Punya Energi Besar

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) definitif.

Trending

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
3 Shio yang Urusan Cintanya Tiba-tiba Berubah pada 23 Juli 2026, Kelinci Tak Terprediksi

3 Shio yang Urusan Cintanya Tiba-tiba Berubah pada 23 Juli 2026, Kelinci Tak Terprediksi

Ramalan cinta 12 shio Kamis 23 Juli 2026 sudah hadir! Kamis ini jadi hari tak terlupakan untuk 3 shio karena urusan cintanya tiba-tiba berubah. Cek shiomu!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT