News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polrestabes Medan Masih Berproses, Tunggu Empat Saksi Ahli

Dameria mengapresiasi Kapolrestabes Medan bersama jajaran Satreskrim dan Unit Cyber yang dinilainya tetap menangani laporan tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan membutuhkan waktu karena penyidik masih menunggu keterangan dari para ahli.
Rabu, 29 Juli 2026 - 19:20 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Sukri

Medan, tvOnenews.com - Penanganan dua laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong yang diajukan pengacara Dameria Sagala ke Polrestabes Medan masih terus berproses. Penyidik saat ini masih menunggu keterangan dari empat saksi ahli sebelum melanjutkan penanganan ke tahap berikutnya.

Hal tersebut disampaikan Dameria kepada wartawan di Medan, Rabu (29/7/2026). Ia mengatakan, empat saksi ahli yang akan dimintai keterangan terdiri dari ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, ahli bahasa, ahli pidana, serta ahli siber atau cyber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dameria mengapresiasi Kapolrestabes Medan bersama jajaran Satreskrim dan Unit Cyber yang dinilainya tetap menangani laporan tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan membutuhkan waktu karena penyidik masih menunggu keterangan dari para ahli.

“Memang sedikit lambat karena harus melalui pemeriksaan saksi ahli, mulai dari ahli cyber, ahli pidana hingga ahli bahasa. Namun kami mengapresiasi penyidik yang tetap bekerja menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.

Dua laporan tersebut masing-masing tercatat dengan STTLP Nomor LP/B/1214/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 14 April 2025 dan LP/B/1423/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 30 April 2025. Keduanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dalam laporan pertama, Dameria melaporkan Enni Martalena Pasaribu atas dugaan penyebaran video dan narasi melalui media sosial serta aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan sidang lapangan di Medan Timur.

Sementara dalam laporan kedua, Dameria melaporkan Adhy Hutasoit atas dugaan penyebaran video Facebook yang berisi narasi yang menurutnya tidak sesuai fakta dan merugikan nama baiknya.

Dameria menegaskan, laporan tersebut dibuat bukan semata-mata untuk mempersoalkan seseorang, melainkan sebagai pembelajaran agar penggunaan media sosial dilakukan secara bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Silakan menyampaikan informasi kepada publik, tetapi harus berdasarkan fakta yang benar. Jangan membuat atau menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan karena dapat merugikan orang lain,” katanya.

Dalam pernyataan persnya, Dameria juga mengingatkan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Karena itu, setiap advokat wajib menjunjung tinggi kehormatan profesi, bertindak dengan itikad baik dalam menjalankan tugas, serta menggunakan hak imunitas secara bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Palu ke-48 tahun 2026, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Menurut Pujo, perhatian terhadap petani tidak cukup hanya dilihat dari aspek peningkatan produksi pangan.
Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, yang datang melayat ke rumah duka di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT