News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Padang Ditangkap, Terancam Denda Rp 60 Miliar

Pelaku membeli BBM yang disubsidi oleh pemerintah di SPBU Bandar Buat dengan menggunakan truk tangki yang telah dimodifikasi.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 9 Juni 2022 - 11:49 WIB
Polda Sumatera Barat menangkap 5 pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di Padang
Sumber :
  • Tribrata News

Padang, Sumatera Barat - Polisi Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil menangkap lima pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kota Padang.

Kombes Pol Satake Bayu selaku Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan modus operandi kelima orang pelaku itu, yakni dengan membeli BBM yang disubsidi oleh pemerintah di SPBU Bandar Buat dengan menggunakan truk tangki yang telah dimodifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku selanjutnya memindahkan BBM tersebut ke dalam jeriken untuk dijual kembali.

"5 orang pelaku itu berinisial Y (60), E (50), RA (19), RJ (31) dan R (23)," ujar Satake Bayu, dikutip Tribrata News Polri, Kamis (9/6/2022). 

Kelima pelaku ditangkap pada 7 Juni 2022 lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan keterangan perwira menengah Polda Sumbar itu, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di sebuah gudang yang terletak di terminal truk Koto Lalang.

Pelaku berinisial E diketahui berperan sebagai pemodal untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Sumbar telah menyita 35 buah jeriken kapasitas 33 liter dan 16 buah jeriken kapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis bio solar, 4 buah selang plastik, 3 unit mobil, serta 54 buah jeriken kosong.

"Kelima pelaku disangkakan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana kurungan enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” pungkas Bayu. (syf/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Judi Online Bisa Dipenjara? Ini Pasal, Ancaman Hukuman, dan Fakta Hukum yang Wajib Diketahui

Pemain Judi Online Bisa Dipenjara? Ini Pasal, Ancaman Hukuman, dan Fakta Hukum yang Wajib Diketahui

Apakah judi online bisa dipenjara? Simak dasar hukum, ancaman pidana bagi pemain hingga bandar, serta pasal-pasal yang mengatur judi online di Indonesia
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 1 Juli 2026: Capricorn Panen Apresiasi, Gemini Temukan Peluang Baru

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 1 Juli 2026: Capricorn Panen Apresiasi, Gemini Temukan Peluang Baru

6 zodiak paling beruntung dalam karier besok, 1 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan pekerjaan.
10 Weton yang Diprediksi akan Bersinar Sepanjang Bulan Juli 2026, Siap-siap Dapat Banyak Keberuntungan

10 Weton yang Diprediksi akan Bersinar Sepanjang Bulan Juli 2026, Siap-siap Dapat Banyak Keberuntungan

Berikut sepuluh weton yang siap bersinar dan mendapat keberuntungan total selama bulan Juli 2026. Apakah ada weton Anda dalam daftar berikut ini? Yuk, cek!
Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi dan Meta membentuk tim bersama untuk memberantas promosi judi online di Instagram dan Facebook. Modus spam komentar meningkat 128 persen sejak Piala Dunia 2026
Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Komdigi mengungkap modus baru promosi judi online melalui kolom komentar media sosial yang meningkat sejak Piala Dunia FIFA 2026. Simak cara kerja bot, data terbaru
Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memang datang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status favorit kuat. Bukan Isak atau Gyokeres yang disebut-sebut jadi senjata Swedia.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT