GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Guru Honorer Labura Ditahan, Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Bermula dari Permen di Kantong Rok

Guru honorer di Labuhanbatu Utara ditahan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Istri membantah dan menyebut hanya mengambil tangkai permen
Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:01 WIB
Ilustrasi Viral Guru Honorer Labura Ditahan, Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Bermula dari Permen di Kantong Rok
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Guru SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Binsar Rido Napitupulu, membenarkan bahwa pihak sekolah sempat melakukan mediasi bersama orang tua, kepolisian, dan dinas terkait.

"Pihak sekolah sudah mediasi dengan orang tua, polres dan dinas terkait tapi tidak ditemukan titik temu. Bapak itu mengakui tidak ada merogoh hanya mengambil permen," ucap Binsar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyebut Lijan telah mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari satu tahun, sementara siswi yang terlibat dalam perkara kini telah duduk di kelas IX.

Lijan kemudian ditahan sejak 28 Juli 2026 dan perkara tersebut telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Rantauprapat. Video yang memperlihatkan Lijan mencium anaknya sebelum menjalani persidangan juga ikut menjadi perhatian publik.

Terancam Hukuman Pidana, Proses Hukum Masih Berjalan

Hotlin tetap membantah tuduhan pencabulan yang dialamatkan kepada suaminya.

"Suami saya tidak melakukan pelecehan. Dia tidak pernah melakukan pelecehan, tujuannya satu untuk mendidik anak itu," katanya.

Di sisi lain, perkara ini tetap diproses melalui jalur hukum. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kasus tersebut, Lijan terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara apabila unsur tindak pidana yang didakwakan terbukti di pengadilan.

Secara hukum, perkara yang melibatkan anak dan dugaan tindakan seksual dapat berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76E jo. Pasal 82 yang mengatur perbuatan cabul terhadap anak dan ancaman pidananya. 

Namun, pasal yang tepat dalam perkara ini tetap bergantung pada dakwaan jaksa dan fakta yang terbukti selama persidangan. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira! Warga Jakarta dan Sekitar Bebas ke Manapun Cuma Rp 8 kalau Naik Transportasi Umum Ini

Kabar Gembira! Warga Jakarta dan Sekitar Bebas ke Manapun Cuma Rp 8 kalau Naik Transportasi Umum Ini

Warga Jakarta, Warga Bekasi, Warga Bogor dan semuanya yang biasa menggunakan transportasi umum di Jakarta, bakal untung besar besok karena tarifnya jadi murah
Kabar Pahit dari Elkan Baggott di Millwall​​​​​​​

Kabar Pahit dari Elkan Baggott di Millwall​​​​​​​

Millwall mengawali perjalanan mereka di kompetisi EFL Championship 2026/2027 dengan torehan hasil positif, pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott dibawa tapi ...
Dampak Penertiban 1000 PETI di Babel, Pendapatan PT Timah Tumbuh 146,9% Jadi Rp10,42 T

Dampak Penertiban 1000 PETI di Babel, Pendapatan PT Timah Tumbuh 146,9% Jadi Rp10,42 T

Penertiban sekitar 1.000 tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung mulai menunjukkan dampak nyata ke tata kelola industri timah. Hal
Bikin Haru, Ini Unggahan Terakhir Putri Juficha Sebelum Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Bikin Haru, Ini Unggahan Terakhir Putri Juficha Sebelum Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Unggahan terakhir Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025, sebelum meninggal di hari ulang tahunnya ke-26 berisi pesan kemanusiaan tentang sepak bola dan Palestina.
Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Kedinasan 2026 Resmi Diumumkan Agustus, Ini Rincian Formasi dan Jadwal SKD

Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Kedinasan 2026 Resmi Diumumkan Agustus, Ini Rincian Formasi dan Jadwal SKD

Kabar gembira bagi lulusan SMA/SMK sederajat di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 melalui jalur ... -
TelkomGroup Kebut Perbaikan Layanan Pascagempa NTT, 85% Konektivitas Pulih

TelkomGroup Kebut Perbaikan Layanan Pascagempa NTT, 85% Konektivitas Pulih

Telkom memastikan sekitar 400 BTS dan 2.600 pelanggan IndiHome yang terdampak gempa di NTT telah berhasil dipulihkan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Trending

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Kabar terbaru dari pemain keturunan Indonesia di Belgia, Luc Marijnissen. Bek tengah itu resmi tinggalkan FCV Dender dan melanjutkan karier bersama KV Mechelen.
Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Gempa sebelumnya terjadi di NTT, hari ini (16/8) terjadi di Sumatera Utara. Ternyata getarannya sampai di pulau lain, seperti Sulawesi hingga Malaysia.
Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT